SAGOETV | BANDA ACEH – Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menetapkan bahwa awal bulan Sya’ban 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Januari 2025. Keputusan ini berdasarkan data hasil pengamatan hilal di Pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, pada 29 Rajab 1446 H atau bertepatan dengan 29 Januari 2025. Dari hasil pemantauan, posisi hilal berada pada ketinggian 0,9 derajat di bawah ufuk, sehingga hilal tidak memungkinkan untuk dirukyat. Dengan demikian, bulan Rajab disempurnakan menjadi 30 hari.
“Ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, maka 1 Sya’ban jatuh pada hari Jumat, 31 Januari 2025,” ujar Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, Kamis (30/1/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa malam Nisfu Sya’ban atau pertengahan bulan Sya’ban akan jatuh pada Kamis malam (13 Februari 2025) setelah Maghrib. Sedangkan 15 Sya’ban 1446 H bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025.
“Insya Allah, 15 Sya’ban atau yang biasa kita kenal sebagai Nisfu Sya’ban bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025. Maka, malam Nisfu Sya’ban jatuh pada Kamis malam atau malam Jumat yang dimulai sejak ba’da Maghrib,” jelasnya.
Ia berharap informasi ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi keraguan mengenai penetapan Nisfu Sya’ban.
“Penanggalan ini merujuk pada taqwim standar Hijriah Kementerian Agama, yang mungkin memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar di masyarakat. Semoga dengan adanya informasi ini, tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Terkait awal Ramadhan 1446 H, Alfirdaus mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi hasil sidang itsbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama di Jakarta.
“Kami mengimbau masyarakat agar menunggu hasil resmi sidang itsbat yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, Kemenag Aceh juga akan melakukan pemantauan hilal di beberapa titik di wilayah Aceh pada 28 Februari 2025 atau 29 Syakban 1446 H. Hasil pemantauan tersebut akan kami laporkan ke Kementerian Agama sebagai bahan pertimbangan dalam sidang itsbat,” tutupnya. [CE/*]