• Tentang Kami
Saturday, September 5, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dana Otsus Aceh Tahap II Rp1,5 Triliun Cair ke RKUD Provinsi, Jatah Kabupaten/Kota Masih Tertahan

SAGOE TV by SAGOE TV
July 31, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dana Otsus Aceh Tahap II Rp1,5 Triliun Cair ke RKUD Provinsi, Jatah KabupatenKota Masih Tertahan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Foto: dok. BPKA

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahap II tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,5 triliun resmi ditransfer ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Provinsi Aceh. Kabar pencairan ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, pada Kamis (31/7/2025). Namun, hingga kini, jatah dana Otsus untuk kabupaten/kota sebesar Rp438 miliar masih tertahan di pusat karena belum ada daerah yang memenuhi syarat pencairan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah sudah cair hari ini, sudah masuk ke RKUD,” kata Kepala BPKA, Reza Saputra, lewat keterangan tertulis.

BACA JUGA

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

Reza menyebutkan, Rp1,5 triliun dana Otsus yang masuk ke RKUD itu seluruhnya merupakan jatah provinsi. Sedangkan untuk jatah kabupaten/kota, ada Rp438 miliar lagi yang belum ditransfer oleh pusat.

Hal itu terjadi karena belum ada satu pun kabupaten/kota yang cukup dalam pengajuan syarat pencairan ke Kementerian Keuangan.

“Kabupaten/kota belum ada yang cukup syarat mengusulkan pencairan, yang sudah hampir siap kalau tidak salah Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Dijelaskannya, mulai tahun ini pengusulan pencairan dana Otsus tidak lagi harus menunggu kabupaten/kota.

“Begitu siap pelaporan syarat pengusulan, langsung bisa kita ajukan. Ini memang peraturan dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Reza mengungkapkan, pihaknya mulai mengusulkan pencairan dana Otsus tahap II sejak 30 Juni 2025, setelah syarat-syarat pengusulan terpenuhi.

Syarat-syarat pengusulan pencairan tahap II yaitu:
– Syarat penyampaian syarat salur
– Laporan realisasi dan kinerja yang meliputi:
1. Realisasi penyerapan minimal 50 persen
2. Capaian kinerja/output minimal 15 persen
3. Realisasi dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Keseluruhan, proses pencairan dana Otsus Aceh terdiri dari empat tahap, yang masing-masing tahapannya harus memenuhi syarat salur yang telah ditentukan.

Diakuinya, pencairan dana otsus tahap II ini mengalami sedikit keterlambatan, yang seharusnya pada Juni bergeser ke Juli 2025.

Keterlambatan itu terjadi imbas keterlambatan pencairan tahap I, yang seharusnya di bulan April bergeser ke bulan Mei.

Sedangkan untuk tahap III syarat pengusulan pencairan paling lambat harus sudah diajukan pada November 2025.

Syarat salaur dana Otsus tahap III juga tidak jauh berbeda dengan tahap II, yaitu:
– Surat penyampaian syarat salur
– Laporan realisasi dan kinerja yang meliputi:
1. Realisasi penyerapan minimal 70 persen
2. Capaian kinerja output minimal 50 persen
3. Realisasi dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya

Untuk diketahui, total jatah dana Otsus Aceh untuk tahun 2025 sekitar Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, jatah kabupaten/kota sebesar Rp973 miliar.

Dana Otsus itu dicairkan dalam empat tahap. Tahap ketiga dijadwalkan pada November 2025 dan tahap IV pada Desember 2025. []

Tags: AcehAnggaranBPKADaerahDanaKabupatenKeuanganKotaOtsusPemerintah AcehProvinsi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh
News

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh
News

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran
News

Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran

by SAGOE TV
September 4, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran
News

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

by SAGOE TV
September 4, 2026
Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah
News

Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah

by SAGOE TV
September 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

August 28, 2026
Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

September 2, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

September 4, 2026
Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

August 31, 2026
9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

August 31, 2026
Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

August 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Diversifikasi Program lewat SPS Talk #1: Membaca Seni di Ruang Publik

August 31, 2026
Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

August 12, 2026

EDITOR'S PICK

Musrenbang Aceh 2027 Dibuka Mualem, Pemulihan Pascabencana Butuh Rp40 Triliun dan Dukungan Pusat

Musrenbang Aceh 2027 Dibuka Mualem, Pemulihan Pascabencana Butuh Rp40 Triliun dan Dukungan Pusat

April 23, 2026
Perjuangkan Nasib Nelayan Kecil, Akademisi USK Hadiri Forum Internasional di Srilangka

Perjuangkan Nasib Nelayan Kecil, Akademisi USK Hadiri Forum Internasional di Srilangka

April 11, 2025
Bencana Aceh

Bencana Aceh: Benarkah ”merdeka” Sebagai Solusi?

December 5, 2025
PSAB dan Kuala Nanggroe FC Puas Berbagi Angka

PSAB dan Kuala Nanggroe FC Puas Berbagi Angka

January 28, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.