SAGOE TV | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam momen bersejarah ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menegaskan komitmen institusinya untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dari tahun sebelumnya, serta mendorong pencapaian tax ratio 11% dalam waktu dekat.
Dirjen Pajak menyampaikan bahwa Hari Pajak berakar dari sejarah panjang bangsa. Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak awal ketika kata “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan terus berkembang melalui reformasi menyeluruh untuk menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri. “Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (14/7).
Dirjen Pajak menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade, termasuk melalui pembangunan Coretax System sebagai inti administrasi modern DJP. Proses stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak, yang menjadi stakeholder utama DJP.
Dalam pernyataannya, Dirjen juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas, serta menekankan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” kata Bimo.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Selain itu, DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Konsistensi Menuju Tax Ratio 11%
Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi terwujudnya target tax ratio 11% dalam waktu dekat. Ia juga menyampaikan harapan dan doa agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan untuk menjalankan tugas mulia ini. []