SAGOETV | BANDA ACEH – Muhammad Hendra Supardi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) Bank Aceh Syariah usai ditunjuk untuk menggantikan Fadhil Ilyas. Hendra juga menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah, setelah melakukan review. Mekanismenya diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007. Pergantian Plt Dirut Bank Aceh saat ini lebih kepada pemenuhan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah dalam fase menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) untuk memenuhi kekurangan Direksi Bank Aceh.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Iskandar mengatakan, penggantian pelaksana tugas ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan Bank Aceh tidak bertumpu pada satu orang. “Maka perlu dilakukan rotasi pejabat Pelaksana Tugas Direktur Utama. Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17 Tahun 2023 serta AD ART Bank, dan telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Februari 2025,” ujarnya lewat keterangan tertulis dari Humas Bank Aceh, Selasa (18/2).
“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr. M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” kata Iskandar.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko.
Sementara Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah. Fadhil nantinya akan fokus mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan baik di sektor produktif maupun konsumtif.
Bank Aceh saat ini terus meningkatkan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah ditargetkan sebesar Rp1.5 triliun. Jumlah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.
Pelayanan Bank Aceh secara umum berjalan baik dan stabil. Bank Aceh berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya. [AS]