SAGOETV | BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo. Peristiwa terot itu sebelumnya telah dilaporkan Pemred Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri usai safari Ramadhan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).
Jenderal Sigit mengatakan, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.
Teror kepada jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Namun, jurnalis Tempo bernama Cica yang menjadi tujuan pemberian kepala babi itu baru menerima pada 20 Maret 2025 pada pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.
Setelah paket potongan kepala babi itu, kantor redaksi Tempo menerima kiriman teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Dewan Pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap teror, apa pun bentuknya, terhadap jurnalis/wartawan dan perusahaan pers. Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/3/2025). Hal ini sehubungan dengan pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.
Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
“Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” ujar Setri.
Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari. []