SAGOE TV | BANDA ACEH – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kini tidak lagi menangani urusan haji. Setelah dialihkannya kewenangan tersebut ke Badan Penyelenggara Haji (BPH), Kemenag kini memfokuskan perannya pada dua bidang strategis: pelayanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.
“Pasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke BPH (Badan Penyelenggara Haji), maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan,” ujar Wamenag, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Selasa (5/8/2025).
Wamenag menampik anggapan bahwa perampingan tugas menjadikan pekerjaan Kementerian Agama menjadi ringan. Justru sebaliknya, menurut Romo Syafii, dua tugas tersebut sangat menantang dan membutuhkan perbaikan serta penyempurnaan.
“Banyak yang mengatakan bahwa pekerjaan Kementerian Agama menjadi sangat sedikit. Tapi versi saya, ketika kita fokus pada dua bentuk pelayanan itu, ternyata banyak hal yang memang perlu diperbaiki, banyak hal yang perlu disempurnakan dan banyak hal untuk dua bidang itu perlu diadakan untuk melengkapi dan menyempurnakan,” jelasnya.
Romo Syafi’i mengungkapkan bahwa tugas mengurus kehidupan beragama di Indonesia adalah amanah yang berat sekaligus kehormatan luar biasa.
“Kita diamanahkan oleh negara mengurusi kehidupan beragama di Indonesia. Dengan kata lain, apakah kehidupan beragama di Indonesia berjalan dengan baik? Jawabnya tergantung kita. Dan kalau faktanya di lapangan kehidupan beragama tidak berjalan baik, itu pasti tanggung jawab kita,” kata Romo.
“Insya Allah ini bukan pertemuan terakhir tapi pertemuan pertama kita. Insya Allah akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya,” ujarnya. []