• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPI Aceh Gelar FGD Bahas Regulasi Penyiaran Internet

SAGOE TV by SAGOE TV
June 25, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
KPI Aceh Gelar FGD Bahas Regulasi Penyiaran Internet

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Formulasi Pengaturan Penyiaran Internet dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024” pada Selasa (24/6/2025) di salah satu hotel di Banda Aceh. Foto: Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Formulasi Pengaturan Penyiaran Internet dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024” pada Selasa (24/6/2025) di salah satu hotel di Banda Aceh. FGD dipandu oleh M. Reza Fahlevi, M.Sos, selaku Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (Komisioner) KPI Aceh, sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan.

Reza menyatakan bahwa dunia penyiaran telah bergeser ke ranah digital yang sangat dinamis dan tak lagi dibatasi oleh perangkat konvensional.

BACA JUGA

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

“Penyiaran hari ini sudah masuk ke ruang personal dan sosial masyarakat lewat internet. YouTube, TikTok, dan platform lainnya kini memuat konten berseri, bahkan live, tapi belum sepenuhnya masuk pengawasan. Ini jadi tugas kita bersama untuk melengkapinya dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menurut Reza, meski Qanun Nomor 2 Tahun 2024 telah memberi dasar legal terhadap penyiaran internet, namun ketentuannya masih bersifat umum dan memerlukan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan KPI Aceh (PKPIA) yang lebih implementatif dan adaptif.

Komisioner KPI Aceh lainnya, Ahyar, ST, yang hadir juga sebagai keynote speaker dalam FGD, dalam pemaparannya menyatakan bahwa regulasi teknis sangat mendesak agar ruang digital tidak menjadi liar dan tak bertuan.

“Kita tidak bisa biarkan masyarakat Aceh terpapar konten-konten yang tidak mendidik. Penyiaran sekarang bukan hanya televisi, tapi juga ada di ujung jempol kita,” katanya.

Muhammad Junaidi, SH., MH., Kepala Biro Hukum Setda Aceh, menegaskan bahwa penyusunan Pergub harus mengacu langsung pada isi Qanun dan tidak boleh menafsirkan ulang norma yang telah ditetapkan.

“Kalau ada pembebanan terhadap masyarakat, maka itu harus masuk ke Qanun. Pergub hanya mengatur hubungan antarlembaga atau hal teknis yang tidak menimbulkan beban baru. KPI bisa mengaturnya lebih fleksibel lewat Peraturan KPIA,” jelasnya.

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Prof. Iskandar A. Gani, mengingatkan agar posisi strategis Aceh sebagai daerah kekhususan dijaga melalui regulasi penyiaran yang berbasis syariat Islam dan nilai lokal.

“Aceh bukan hanya punya otonomi, tapi juga punya identitas. Media di Aceh tidak boleh kehilangan arah. Harus ada regulasi yang menjaga nilai, bukan sekadar mengejar tren,” ujar Iskandar yang juga mantan ketua KPI Aceh periode pertama pembentukannya.

Dari tingkat nasional, Amin Shabana, Komisioner KPI Pusat yang hadir melalui Zoom Meeting, menyoroti peran media sosial dalam membentuk opini publik dan pentingnya tanggung jawab platform dalam menjaga ekosistem digital.

“Platform media sosial tidak bisa lagi lepas tangan. Harus ada mekanisme aduan yang jelas, pengawasan internal, bahkan pelaporan rutin soal konten bermasalah ke KPI,” kata Amin.

Marwan Nusuf, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, menyatakan kesiapan infrastruktur teknologi Aceh, termasuk penerapan tanda tangan digital dan sistem informasi pemerintahan. Namun demikian, ia menekankan bahwa teknologi harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia dan budaya digital masyarakat.

“Yang perlu kita perkuat sekarang bukan hanya teknologi, tapi juga SDM dan literasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Arif Fadhillah, Sekretaris Komisi I DPR Aceh, menyebut bahwa upaya penguatan regulasi digital adalah bagian dari menjaga marwah Aceh sebagai wilayah berbudaya dan bermartabat.

“Kalau Aceh serius ingin mengatur ruang digitalnya sendiri, kita harus mulai dari sekarang memperjuangkan kewenangan penuh terhadap media di Aceh,” sebutnya.

Akademisi dari UIN Ar-Raniry, Dr. Hendra Syahputra, menyampaikan pandangannya terkait konsumsi media digital yang masif namun belum diimbangi dengan kesiapan budaya dan etika masyarakat.

“Kita melihat ruang digital penuh dengan ekspresi bebas, tapi kadang lepas kendali. KPI harus mendorong literasi digital secara lebih luas, termasuk di kampus-kampus,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Yudho Giri Sucahyo dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), mengingatkan pentingnya peta jalan (roadmap) penyiaran digital yang meliputi aspek teknis, model bisnis, dan sistem pengawasan.

“Qanun ini sudah menjadi langkah maju. Tapi perlu diturunkan dalam bentuk peta jalan: siapa yang mengatur, konten seperti apa yang diawasi, dan bagaimana pelaporan serta sanksi diterapkan,” ujarnya.

FGD juga menyerap aspirasi dari peserta yang berasal dari kalangan akademisi, konten kreator, pegiat literasi digital, dan praktisi media. Beberapa isu yang mengemuka antara lain perlunya integrasi kurikulum etika digital di kampus, kontrol terhadap komentar destruktif di media sosial, dan keinginan agar sanksi terhadap pelanggaran konten bersifat edukatif dan konstruktif.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi awal, seperti penyusunan draf Pergub dan PKPIA sebagai aturan teknis turunan dari Qanun, klasifikasi lembaga penyiaran internet di Aceh, integrasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) ke dalam penyiaran digital, serta pembentukan helpdesk pengaduan konten digital di bawah KPIA.

Reza dalam penutupnya menyampaikan bahwa KPI Aceh tidak hanya akan berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi fasilitator yang mengarahkan transformasi ruang digital Aceh agar tetap sehat, kreatif, dan sesuai nilai-nilai Islam.

“Ini bukan semata-mata soal aturan, tetapi tentang membangun ruang siaran digital yang edukatif, inklusif, dan Islami. KPIA siap memimpin arah kebijakan ini ke depan,” ujarnya. [R]

Tags: acehFGDInternetKPI AcehPenyiaranRegulasi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen
News

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

by SAGOE TV
July 21, 2026
Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya
News

Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

by Zuhri Noviandi
July 21, 2026
Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh
News

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh

by SAGOE TV
July 21, 2026
UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi
News

UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi

by SAGOE TV
July 21, 2026
IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya
News

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

by SAGOE TV
July 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

July 21, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

July 20, 2026

EDITOR'S PICK

Kodam IM Siapkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Kodam IM Siapkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

July 23, 2025
JK Dorong Aceh Isi Perdamaian dengan Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat

JK Dorong Aceh Isi Perdamaian dengan Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat

August 14, 2025
FKIJK Aceh Run 2025 Resmi Diluncurkan, Dukung Sport Tourism

FKIJK Aceh Run 2025 Resmi Diluncurkan, Dukung Sport Tourism

January 13, 2025
Mahasiswi USK Ikuti Program Elite Pemerintah Taiwan, Dalami Politik hingga Ekonomi Asia Timur

Mahasiswi USK Ikuti Program Elite Pemerintah Taiwan, Dalami Politik hingga Ekonomi Asia Timur

February 6, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.