SAGOETV | JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, dan menemukan pelanggaran serius pada minyak goreng kemasan MinyaKita. Mentan menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000,” ujar Mentan Amran melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2025).
“Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tambahnya.
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Mentan Amran menegaskan praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Amran.
Menteri Pertanian @Amran_Sulaiman1 melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung dan menemukan pelanggaran serius pada minyak goreng kemasan Minyakita.
Minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya 750–800 mililiter dan dijual di atas HET. pic.twitter.com/K4QcfLfbCw— Kementerian Pertanian RI (@kementan) March 9, 2025
Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” ungkap Amran.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan memastikan masyarakat mendapatkan harga yang adil. Jika menemukan produk yang tidak sesuai, segera laporkan!,” tulis Kementan di akun X-nya. []