• Tentang Kami
Thursday, November 13, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Misteri Qanun Baru Pilkada Aceh

Bagian I

SAGOE TV by SAGOE TV
March 15, 2025
in AcehBaru Consulting
Reading Time: 2 mins read
A A
0
100 Tahun Hasan Tiro

Risman Rachman. Foto: dokumen pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Risman Rachman
CEO aceHBaru Consulting

“Bos, bagi Qanun 7/2024.”

BACA JUGA

Manajemen Solusi, Bagaimana Menerapkannnya?

“Aku cari di internet (JDIH – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) belum ada!”

Dialog itu saya lakukan dengan sejawat yang mengirimi saya screenshot pasal 38 Qanun Nomor 7 Tahun 2024 yang isinya terkait calon pengganti.

Saat itu (11/9) saya bermaksud bertanya pendapatnya kapan batas akhir penetapan calon pengganti Tu Sop yang meninggal dunia pada 7 September 2024.

Tak lama, qanun baru itupun dikirim. Si kawan juga mengaku belum ada di JDIH, tempat banyak orang mengambil dokumen regulasi.

Sampai di sini kritik kepada KIP Aceh yang menggunakan Qanun 12/2016 belum terjadi. Yang ada hanya soal hitungan tujuh hari kerja versus tujuh hari kalender. Terhadap jadwal ini, sama bunyi pasaknya di qanun baru maupun qanun lama.

Tiga hari usai Tu Sop dimaqamkan, tepatnya (10/9) muncul tudingan. KIP Aceh disebut bermaksud menjegal Bustami dengan memperpendek jadwal pergantian almarhum Tu Sop.

Bisa jadi status itu respon atas pernyataan Ketua KIP Aceh. Diingatkan untuk calon pengganti Tu Sop waktunya tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon. Ketua KIP Aceh menyebut tanggal 15 September 2024 (paling lambat).

Sedangkan menurut si kawan, tanggal 12 September 2024. Di medsos, Imran Mahfudi (14/9) menyebut tanggal 11 September 2024. Hitungan ini sama dengan Nurlis E Meuko yang melalui tulisannya di Serambi (19/9).

Sampai di sini semuanya mulus. Tidak ada kegaduhan. Tahapan pemilu masih mengacu pada Keputusan KIP Aceh 17/2024 yang acuannya Qanun 12/2016.

Jumat 13 September 2024 Fadhil Rahmi mendaftar ke KIP Aceh sebagai calon wakil gubernur, yang ikut didampingi Bustami Hamzah sebagai calon gubernur Aceh.

Baca Juga:  Persiraja Jajal Penang FC, Gidong: Akan Menjadi Momentum Positif

Tanggal 17 September 2024 dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin yang dilanjutkan uji baca al quran di Mesjid Raya Baiturrahman pada 18 September 2024.

Sekali lagi, seluruh tahapan itu berpedoman kepada Keputusan KIP Aceh Nomor 17 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 17 Agustus 2024. Keputusan ini sandaran regulasinya adalah Qanun 16/2016.

KIP Aceh pada 23 Agustus 2024 juga ikut melakukan sosialisasi Keputusan itu. Sosialisasi pedoman tennis ini, merujuk media KIP Aceh (instagram) bertujuan agar peserta dalam Pemilihan Tahun 2024 di Aceh memperoleh pemahaman yang sama terkait Keputusan KIP Aceh tersebut.

Mengapa tidak ada yang komplain Keputusan KIP Aceh yang dasarnya Qanun 12/2016. Bukankah peserta pemilu, DPRA, bahkan salah satu kandidat yaitu Bustami Hamzah ikut membubuhkan tanda tangan di Qanun 12/2024 yang ditetapkan 5 Juli 2024.

Dan, mengapa sampai 11 September 2024 belum di upload di JDIH? Dan, ketika qanun baru itu dimunculkan terjadilah kehebohan, dan nyaris semua telunjuk ditujukan kepada KIP Aceh dalam irama satu kata: bekukan! Ada apa?!

Bersambung….

Tags: acehPilkadaPilkada AcehQanun
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

100 Tahun Hasan Tiro
AcehBaru Consulting

Manajemen Solusi, Bagaimana Menerapkannnya?

by SAGOE TV
March 15, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Tim Angkatan 2023 Juara Jeumala Cup XIV, Wagub Fadhlullah Tekankan Pentingnya Silaturahmi Alumni

Tim Angkatan 2023 Juara Jeumala Cup XIV, Wagub Fadhlullah Tekankan Pentingnya Silaturahmi Alumni

November 9, 2025
Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

Gubernur Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

November 7, 2025
Teuku Hamid Azwar, Pahlawan Tanpa Mengharap Dikenal

Teuku Hamid Azwar, Pahlawan Tanpa Mengharap Dikenal

March 15, 2025
Indonesia Pamerkan Arah Baru Energi Nasional di ADIPEC 2025, BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh

Indonesia Pamerkan Arah Baru Energi Nasional di ADIPEC 2025, BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh

November 7, 2025
Kekuasaan yang Tenang, Intelektualitas yang Mati Catatan dari Dalam Darussalam

Kekuasaan yang Tenang, Intelektualitas yang Mati: Catatan dari Dalam Darussalam

November 10, 2025
Dari Cendol Janeng hingga Tas Anyaman, Kreativitas Perempuan Aceh Olah Hasil Hutan Bukan Kayu Bersinar di Uroe Peukan

Dari Cendol Janeng hingga Tas Anyaman, Kreativitas Perempuan Aceh Olah Hasil Hutan Bukan Kayu Bersinar di Uroe Peukan

November 7, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, ST., M.Sc., Ph.D.

Menghidupkan Dua Mesin Ekonomi Aceh: Saatnya Likuiditas Menjadi Strategi Pembangunan

November 7, 2025
Kemenlu Libatkan Aceh dalam Diplomasi Perdamaian Myanmar, Belajar dari Keberhasilan MoU Helsinki

Kemenlu Libatkan Aceh dalam Diplomasi Perdamaian Myanmar, Belajar dari Keberhasilan MoU Helsinki

November 7, 2025

EDITOR'S PICK

Indonesia Punya Peluang Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

Indonesia Punya Peluang Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

October 3, 2024
UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringati Hari Guru Nasional 2024

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringati Hari Guru Nasional 2024

November 25, 2024
Abu Tumin, Murid Generasi Ke-3 Abuya Muda Waly Wafat

Abu Tumin, Murid Generasi Ke-3 Abuya Muda Waly Wafat

September 27, 2022
Dishub Aceh Besar Imbau Tetap Waspada dan Bijak dalam Menikmati Libur Panjang

Dishub Aceh Besar Imbau Tetap Waspada dan Bijak dalam Menikmati Libur Panjang

January 28, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.