• Tentang Kami
Monday, May 4, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Plagiasi hingga Perjokian dalam Dunia Pendidikan

SAGOE TV by SAGOE TV
February 21, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Plagiasi hingga Perjokian dalam Dunia Pendidikan

Fatwa bahwa plagiasi hingga perjokian dalam dunia pendidikan hukumnya haram, dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam Sidang Paripurna-I yang diselenggarakan di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (19/2/2025). Foto: dok. MPU

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa hukum terbaru tentang Plagiasi dan Kecurangan Pelaksanaan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Adat Aceh. Salah satu poin fatwa menyatakan bahwa plagiasi termasuk ke dalam kategori perbuatan pencurian serta penipuan dan hukumnya adalah haram.

Mengutip keterangan di laman resmi MPU Aceh, fatwa tersebut dikeluarkan setelah menimbang bahwa plagiasi dan kecurangan dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan dewasa ini sudah menjadi fenomena yang dipandang lumrah di tengah-tengah masyarakat, sehingga jika dibiarkan mengakibatkan kepada rusaknya sistem dan mutu pendidikan.

BACA JUGA

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Aceh Kebut Rehabilitasi Sawah Pascabencana, Rp380 Miliar Digelontorkan

Di samping itu, hasil pertimbangan MPU Aceh bahwa tindakan plagiasi tersebut merugikan hak kekayaan intelektual dan merusak prestasi peserta didik yang memiliki integritas dan dapat menghancurkan sebuah bangsa.

Fatwa tersebut dikeluarkan dalam Sidang Paripurna-I yang diselenggarakan di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (19/2/2025).

Salah satu bunyi fatwa itu menyebutkan bahwa plagiasi merupakan tindakan pelanggaran hak cipta yang dipandang sebagai salah satu hak kekayaan yang mendapat perlindungan hukum sebagaimana layaknya harta.

Selanjutnya disebutkan pula bahwa kecurangan adalah perbuatan yang dengan sengaja dilakukan oleh individu, kelompok, atau lembaga untuk mengakali atau menyiasati sesuatu dengan cara melanggar aturan yang ditetapkan demi kepentingan tertentu.

“Plagiasi termasuk kedalam kategori perbuatan pencurian serta penipuan dan hukumnya adalah haram,” bunyi poin fatwa itu.

Pada poin selanjutnya disebutkan pula, kecurangan dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan seperti laundry nilai, menyontek dan perjokian termasuk ke dalam kategori pengkhianatan terhadap amanah dan hukumnya adalah haram.

Baca Juga:  Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

“Penghasilan yang diperoleh dari hasil perjokian plagiasi dan kecurangan evaluasi pendidikan adalah haram,” tulis poin fatwa tersebut.

Dalam butir Tausyiah MPU Aceh terkait hal yang sama, kepada Pemerintah Aceh diharapkan untuk menetapkan regulasi yang mengatur tentang pencegahan plagiasi dan kecurangan pelaksanaan evaluasi pendidikan.

Sementara kepada peserta didik, MPU Aceh berharap untuk menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademis dalam seluruh proses Pendidikan, baik dalam mengikuti ujian/evaluasi maupun dalam melahirkan karya tulis yang orisinal. [AS]

Tags: acehFatwaHaramMPUpendidikanPerjokianPlagiasi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
News

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

by SAGOE TV
May 3, 2026
Warga Terdampak Bencana Aceh Enggan Direlokasi, Huntap Diusulkan di Lokasi Lama
News

Aceh Kebut Rehabilitasi Sawah Pascabencana, Rp380 Miliar Digelontorkan

by SAGOE TV
May 3, 2026
Sektor Informal Masih Dominan, Wamenaker Dorong Pemuda Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Era Digital
News

Sektor Informal Masih Dominan, Wamenaker Dorong Pemuda Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Era Digital

by SAGOE TV
May 3, 2026
Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama
News

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

by SAGOE TV
May 2, 2026
Update Pascabencana Aceh Tamiang Warga Lubuk Sidup Mulai Huni Huntara
News

Update Pascabencana Aceh Tamiang: Warga Lubuk Sidup Mulai Huni Huntara

by SAGOE TV
May 2, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

April 29, 2026
Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

May 1, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

April 25, 2026
Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh

Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh?

April 26, 2026
Hardiknas 2026 Universitas Syiah Kuala Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

Hardiknas 2026: USK Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

May 1, 2026
Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

May 2, 2026
94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

April 29, 2026
Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

May 3, 2026

EDITOR'S PICK

Rektor UTU Sarankan Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional

Rektor UTU Sarankan Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional

December 17, 2025
Prabowo Ajak Umat Muslim di Indonesia Jalani Ramadhan dengan Tenang dan Khusyuk

Prabowo Ajak Umat Muslim di Indonesia Jalani Ramadhan dengan Tenang dan Khusyuk

February 28, 2025
Wagub Fadhlullah Ajak Investor Tak Ragu Berinvestasi di Aceh

Wagub Fadhlullah Ajak Investor Tak Ragu Berinvestasi di Aceh

March 3, 2025
Jelang Ramadhan, Warga Serbu Pasar Murah di Lhokseumawe

Jelang Ramadhan, Warga Serbu Pasar Murah di Lhokseumawe

February 19, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.