SAGOETV – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M sudah berlangsung dua pekan. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 125.832 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler. Artinya, sudah 62 persen kuota haji reguler yang terisi.
“Total dua pekan pelunasan, 125.832 jemaah melunasi biaya haji reguler. Artinya, 62% kuota haji reguler tahun ini sudah terisi,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (1/3/2025).
“Jumlah yang sudah melunasi terdiri atas 122.984 jemaah berhak lunas berdasarkan nomor porsi dan 2.848 jemaah lanjut usia prioritas,” sambungnya.
Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kemenag sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.
Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu: 1) jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; 2) jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; 3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan 4) petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
“Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka,” sebutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Biaya Haji Embarkasi Aceh Termurah se-Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari, menyebutkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk jemaah calon haji dari embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333. Artinya, angka itu terendah se-Indonesia.
“Turun sekitar 3 juta rupiah, tahun lalu 49.995.870 rupiah, ” kata Azhari pada medio Februari 2025.
Ia menyampaikan Bipih itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Menurut Azhari, BPIH tahun 1446H/2025M untuk Embarkasi Haji Aceh ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. “Tahun lalu sebesar Rp93.410.286, tahun ini menjadi Rp80.900.841,” jelasnya.
ebagaimana tahun lalu, biaya haji ini tidak semua dibebankan kepada jemaah. Jemaah hanya menanggung 46,9 jutaan, sisanya dari nilai manfaat setoran Bipih jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi jemaah hanya menambah sisa dari 25 juta setoran awal. Sekitar Rp21.922.333,” ujarnya. []