SAGOE | BANDA ACEH – Pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, di Jalan Lampeuneurut-Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, telah dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah bersama Kepala Kejati Aceh Joko Purwanto, Rabu (4/12/2024).
Rumah susun tersebut dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di atas lahan yang dihibahkan Pemko Banda Aceh seluas 4 ribu hektare persegi. Sebanyak 44 unit rumah tersusun dalam bangunan itu. Setiap rumah memiliki 2 kamar tidur dan 1 set dapur dan ruang tamu. Ditargetkan mulai dihuni akhir tahun 2025.
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengatakan, kehadiran rumah susun itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi produktivitas ASN, efisiensi operasional instansi, maupun peningkatan kualitas hidup bagi para penghuni. Ia mengapresiasi program Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan rumah di Aceh.
“Kami juga ingin menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung inisiatif-inisiatif serupa di masa depan, keberhasilan pembangunan rumah susun ini nantinya diharapkan menjadi model bagi proyek-proyek perumahan lainnya di Aceh, baik untuk ASN maupun masyarakat umum,” kata Diwarsyah.
Kajati Aceh Joko Purwanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun rumah susun untuk ASN Kejaksaan yang ada di Aceh. Ia juga berterima kasih kepada Pemko Banda Aceh yang telah bersedia menghibahkan lahan tempat pembangunan rumah tersebut.
“Harapan kami, kerja sama antar instansi pemerintah seperti ini bisa terus dilakukan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Joko.
Ia meminta kepada penyedia barang dan jasa yang bertanggung jawab membangun rumah tersebut dapat bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Selain Plt Sekda Aceh dan Kajati Aceh, groundbreaking juga dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Yoke Radius Akbar. []