SAGOETV | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh tengah mempersiapkan program penghargaan yang khusus ditujukan bagi para Hafizah 30 Juz di seluruh provinsi. Program ini merupakan inisiatif dari Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para penghafal Al-Qur’an sebagai bentuk apresiasi dan upaya memperkuat nilai-nilai keislaman di masyarakat Aceh.
Dalam sebuah surat resmi bernomor 451.14/017/S.I/2025 yang diterbitkan pada 13 Januari 2025, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, H Zahrol Fajri, S.Ag, MH meminta agar seluruh Kepala Dinas Syariat Islam kabupaten/kota di Aceh segera mengirimkan data para Hafidzah yang memenuhi syarat.
Hal ini sebagai langkah awal dari program penghargaan yang akan digelar dalam waktu dekat. Dalam keterangannya, Zahrol menyatakan bahwa program ini bertujuan tidak hanya untuk memberi penghargaan kepada para Hafizah, tetapi juga untuk memotivasi generasi muda Aceh agar lebih mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup.
Program penghargaan ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para Hafizah yang ingin mengajukan diri. Salah satu syarat utama adalah bahwa Hafizah yang bersangkutan harus telah menghafal seluruh 30 Juz Al-Qur’an dengan sanad, yang dibuktikan melalui ijazah atau surat keterangan dari Dayah Tahfizhul Qur’an tempat mereka menimba ilmu. Selain itu, Hafizah yang mengikuti program ini juga harus pernah menjadi peserta tahfizh 30 Juz pada MTQ Tingkat Nasional atau Provinsi Aceh, yang dapat dibuktikan dengan sertifikat resmi.
Untuk menjaga kualitas dan relevansi program ini, ada batasan usia yang diberlakukan, yaitu maksimal 50 tahun. Para Hafidzah yang mendaftar juga harus berdomisili di Aceh, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Semua data yang diperlukan harus dikirimkan kepada Kepala UPTD Pengembangan dan Pemahaman Al-Qur’an, Dinas Syariat Islam Aceh, paling lambat pada 25 Januari 2025. Informasi lebih lanjut terkait program ini dapat diperoleh melalui kontak person Ust. Abdul Rani, S.Sos.I, MA, di nomor 081269359097.
Zahrol menyampaikan bahwa program penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat nilai-nilai keislaman di Aceh. Aceh, yang dikenal sebagai provinsi yang menjunjung tinggi ajaran Islam, memiliki visi untuk terus mengembangkan potensi keagamaan dalam masyarakatnya. Dengan memberikan penghargaan kepada para Hafizah 30 Juz, diharapkan semangat mencintai Al-Qur’an dapat semakin tumbuh di kalangan generasi muda Aceh.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap para Hafizah, tetapi juga sebagai motivasi bagi generasi muda Aceh untuk lebih mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Kami ingin menjadikan Aceh sebagai role model dalam pembinaan keislaman di Nusantara,” ujar Zahrol didampingi Tgk Abdul Rani, S.Sos.I, MA, Kasubbag TU UPTD Pengembangan dan Pemahaman Al Quran.
Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya generasi muda Aceh yang tidak hanya kuat dalam ilmu pengetahuan umum, tetapi juga memiliki pondasi keislaman yang kokoh. Dalam jangka panjang, program ini diyakini akan membantu membangun karakter masyarakat Aceh yang lebih religius dan berbudaya, sesuai dengan tujuan pemerintah dalam menjadikan Aceh sebagai provinsi yang islami, maju, dan bermartabat. [c]