SAGOETV | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Syiah Kuala pada Kamis (6/2/2025) guna menindaklanjuti laporan Keuchik Rukoh terkait maraknya kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong menuju Jembatan Krueng Cut serta keberadaan kios liar di Jalan Utama Rukoh.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Asisten I Setdako Banda Aceh M. Ridha, Plt Kasatpol PP-WH Banda Aceh M. Rizal, Camat Syiah Kuala TM Syukri, dan Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas.
Dalam pernyataannya, Pj Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan segera mengambil langkah tegas, namun tetap mengedepankan adab dan prosedur yang berlaku.
“Atas dasar laporan keuchik dan masyarakat setempat, Pemko Banda Aceh tidak memiliki alasan untuk tidak menindaklanjuti hal ini. Namun, sebagai kota yang menjunjung syariat, kita wajib mendahulukan etika dan aturan yang berlaku,” ujar Almuniza.
Ia menginstruksikan Plt Asisten I untuk segera menyusun skema dan timeline kerja guna memastikan langkah penertiban berjalan sesuai mekanisme.
“Saya minta Asisten I menjadi koordinator dalam penertiban ini. Segera siapkan skema dan timeline kerja mulai hari ini. Data para pemilik kios, buat surat imbauan, dan kumpulkan pihak terkait. Tahapan sosialisasi sebelum eksekusi harus dilakukan secara sistematis. Apa yang kita sepakati ini demi kebaikan kota,” tegasnya.
Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kafe mobil liar di sepanjang tanggul Jembatan Lamnyong-Krueng Cut semakin meningkat dan beroperasi hingga larut malam. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menjadi tempat khalwat serta ikhtilat bagi muda-mudi.
Selain itu, kios liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Utama Rukoh juga menjadi sorotan karena menyebabkan kesemrawutan serta mengurangi estetika kawasan yang berdekatan dengan Universitas Syiah Kuala.
“Masalah ini sudah lama kami laporkan ke Pemko Banda Aceh, bahkan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya. Saya baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, tetapi kios-kios ini sudah ada sejak lama. Bahkan, ada laporan warga mengenai aktivitas yang tidak pantas di dalam kios tersebut,” ungkap Ibnu Abbas.
Ia menambahkan bahwa warga berharap Pemerintah Kota segera bertindak untuk menertibkan kafe dan kios liar tersebut.
“Kami sangat berharap ada langkah nyata dari Pemko. Meskipun bapak hanya menjabat sementara, kami tetap menaruh harapan besar kepada bapak,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Banda Aceh mengimbau para pemilik kafe mobil dan kios liar agar segera menertibkan usaha mereka sebelum tindakan tegas dilakukan.
“Dalam beberapa hari ke depan, Pemko akan melakukan sosialisasi dan pendataan terlebih dahulu. Namun, jika tidak ada tindakan dari pemilik, maka penertiban tetap akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Almuniza.[CEM]