SAGOETV | ACEH TAMIANG – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine (sabu-sabu) dengan total berat sekitar 188 kilogram.
Ia menjelaskan, operasi ini bermula dari hasil sharing informasi dan analisis bersama yang dilakukan oleh tim gabungan. Dari analisis tersebut, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang haram tersebut telah mendarat di sekitar Aceh Tamiang.
Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.
“Pada hari Selasa, 25 Februari, sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di sebuah kebun sawit,” kata Leni dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
“Tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini berinisial M. Modus operandi yang digunakan adalah penyelundupan narkotika menggunakan kapal speed dan kemudian menyimpannya di kebun sawit,” ujarnya. [AS]