SAGOETV | MEUREUDU – Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, secara resmi menerima Tugu Prasasti Memorialisasi Cot Keng sebagai aset daerah, Kamis (15/5/2025). Turut hadir pada audiensi tersebut Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Masthur Yahya, perwakilan Kontras Aceh, TIFA Foundation, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Aceh, serta Kepada Badan Kesbangpol.
Penyerahan tugu prasasti memorialisasi di Gampong Cot Keng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para korban konflik masa lalu di Aceh dan menjadi simbol penting dalam upaya membangun rekonsiliasi serta memperkuat perdamaian di Kabupaten Pidie Jaya.
Tugu prasasti memorialisasi di Gampong Cot Keng tersebut diresmikan sejak Senin, 20 Juli 2020. Peletakan dan peresmian tugu prasasti itu sebelumnya dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Bupati Pidie Jaya, para keuchik, perwakilan korban, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Wakil Bupati Hasan Basri menyampaikan apresiasi kepada KKR Aceh dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pendataan korban konflik di wilayah Pidie Jaya.
Ia menyatakan bahwa tugu memorialisasi Cot Keng adalah bentuk penghormatan dan pengingat kolektif atas masa kelam yang pernah terjadi.
Menurutnya, tugu tersebut bukan hanya sekadar monumen, tetapi pengingat sejarah dan alat edukasi bagi generasi mendatang agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Dengan adanya tugu itu bisa membawa pengaruh positif bagi masyarakat,” sebutnya.
Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyampaikan bahwa Kabupaten Pidie Jaya merupakan salah satu wilayah yang mengalami dampak berat dari konflik di masa lalu.
Hingga saat ini, KKR Aceh telah menghimpun pernyataan dari 375 korban dan ahli waris di beberapa kecamatan dan gampong di Pidie Jaya. Pada tahun 2022, KKR juga telah mengeluarkan rekomendasi reparasi mendesak untuk 33 korban serta mengajukan penerima bantuan insidentil melalui Baitul Mal.
Pembangunan dan peresmian tugu prasasti tersebut adalah bagian dari upaya kolektif untuk menjaga ingatan sejarah serta menjadi jalan memperkuat rekonsiliasi dan perdamaian di Aceh. []