• Tentang Kami
Monday, June 30, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PPTIM Surati Presiden Prabowo Minta Batalkan Kepmendagri dan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
June 17, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PPTIM Surati Presiden Prabowo Minta Batalkan Kepmendagri dan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, saat podcast di Sagoe TV. Foto: dok. Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di perantauan, menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meminta pembatalan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Dalam surat bertanggal 16 Juni 2025 tersebut, PPTIM memohon agar empat pulau yang dipersengketakan—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar—dikembalikan ke wilayah administrasi Aceh.

Lewat surat itu, Ketua Umum PPTIM Muslim Armas menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik terkait sengketa kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, antara Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

BACA JUGA

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Kunjungi Aceh

PPIH Temui Kemenhaj Arab Saudi, Ini Arahan Penting untuk Persiapan Haji 2026

“Kami memandang bahwa persoalan ini sangat serius, dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang dapat mengganggu persatuan bangsa, serta merusak perdamaian yang telah tumbuh di Aceh, apabila tidak segera diselesaikan secara adil dan menyeluruh,” ujarnya.

Mengingat sengketa empat pulau tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, PPTIM berharap Presiden Prabowo dapat menempuh penyelesaian secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan bukti-bukti sejarah, administrasi, pengelolaan fisik di lapangan, serta situs-situs penting yang terdapat di dalamnya.

“Kami juga memohon agar sudi kiranya Bapak Presiden tidak semata-mata merujuk pada peta geografis dalam proses penyelesaian ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, realitas budaya, identitas lokal, kondisi psikologis dan sosiologis masyarakat Aceh,” sebut Muslim.

Oleh karena itu, lanjutnya, PPTIM memohon kepada Presiden Prabowo untuk mengembalikan status kepemilikan empat pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi provinsi Aceh, serta membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Baca Juga:  Mengapa Orang Aceh Benci Snouck Hurgonje?

Surat resmi PPTIM yang ditandatangani oleh Muslim Armas dan Sekretaris Umum Yusra Huda ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, dengan tembusan ke Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara, berisikan enam poin sebagai berikut:

1. Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Presiden yang telah mengambil alih penyelesaian sengketa 4 (empat) pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kami percaya Bapak akan mengambil keputusan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.

2. Mengingat sengketa empat pulau ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, dengan segala hormat, kami berharap Bapak Presiden dapat menempuh penyelesaian secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan bukti-bukti sejarah, administrasi, pengelolaan fisik di lapangan, serta situs-situs penting yang terdapat di dalamnya.

3. Kami juga memohon agar sudi kiranya Bapak Presiden tidak semata-mata merujuk pada peta geografis dalam proses penyelesaian ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, realitas budaya, identitas lokal, kondisi psikologis dan sosiologis masyarakat Aceh.

4. Berdasarkan dokumen sejarah, bukti administrasi, peta topografi TNI tahun 1978, serta pengelolaan yang selama ini dilakukan, kami meyakini bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, bukan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

5. Oleh karena itu, kami memohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden untuk mengembalikan status kepemilikan ke 4 (empat) pulau tersebut kedalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, serta membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Baca Juga:  Muzakir Manaf Kenang Perjuangan Almarhum Abu Razak

6. Kami berharap Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam pengelolaan potensi yang ada di Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah. []

Tags: 4 pulau AcehacehKemendagriMendagriPPTIMPrabowoPresidenPresiden PrabowoPulau
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Kunjungi Aceh
Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Kunjungi Aceh

by SAGOE TV
June 27, 2025
PPIH Temui Kemenhaj Arab Saudi, Ini Arahan Penting untuk Persiapan Haji 2026
Nasional

PPIH Temui Kemenhaj Arab Saudi, Ini Arahan Penting untuk Persiapan Haji 2026

by SAGOE TV
June 27, 2025
Kapolri Mutasi 702 Personel Jelang Hari Bhayangkara, 3 Polwan Jadi Kapolres
Nasional

Kapolri Mutasi 702 Personel Jelang Hari Bhayangkara, 3 Polwan Jadi Kapolres

by SAGOE TV
June 25, 2025
Jemaah Haji Reguler Meninggal Dunia Dapat Asuransi, Simak Ketentuan dan Cara Pengajuan Klaimnya
Haji 2025

Jemaah Haji Reguler Meninggal Dunia Dapat Asuransi, Simak Ketentuan dan Cara Pengajuan Klaimnya

by SAGOE TV
June 23, 2025
Menko Polkam BG soal 4 Pulau Milik Aceh Presiden Prabowo Utamakan Stabilitas Nasional
Nasional

Menko Polkam BG soal 4 Pulau Milik Aceh: Presiden Prabowo Utamakan Stabilitas Nasional

by SAGOE TV
June 18, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

June 28, 2025
Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

June 25, 2025
Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

June 27, 2025
Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

June 26, 2025
Rubrik Seni Sagoe TV

Rubrik Seni Sagoe TV

June 26, 2025
5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

June 24, 2025
Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

June 26, 2025
Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

June 23, 2025
Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

June 29, 2025

EDITOR'S PICK

Kepala BNPT RI Lantik Dr Wiratmadinata sebagai Ketua FKPT Aceh

Kepala BNPT RI Lantik Dr Wiratmadinata sebagai Ketua FKPT Aceh

April 23, 2025
Pelatih Budiardjo Thalib Janjikan Perubahan untuk Persikabo 1973

Persikabo 1973 Targetkan Ambil Poin di Markas Persiraja

November 16, 2024
FKIJK Aceh Run 2025 Resmi Diluncurkan, Dukung Sport Tourism

FKIJK Aceh Run 2025 Resmi Diluncurkan, Dukung Sport Tourism

January 13, 2025
Meneladani Salafus Shalih dalam Menghidupkan Ramadhan dengan Al-Qur’an

Meneladani Salafus Shalih dalam Menghidupkan Ramadhan dengan Al-Qur’an

March 26, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.