• Tentang Kami
Wednesday, November 5, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PPTIM Surati Presiden Prabowo Minta Batalkan Kepmendagri dan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
June 17, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PPTIM Surati Presiden Prabowo Minta Batalkan Kepmendagri dan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, saat podcast di Sagoe TV. Foto: dok. Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di perantauan, menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meminta pembatalan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Dalam surat bertanggal 16 Juni 2025 tersebut, PPTIM memohon agar empat pulau yang dipersengketakan—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar—dikembalikan ke wilayah administrasi Aceh.

Lewat surat itu, Ketua Umum PPTIM Muslim Armas menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik terkait sengketa kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, antara Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

BACA JUGA

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

“Kami memandang bahwa persoalan ini sangat serius, dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang dapat mengganggu persatuan bangsa, serta merusak perdamaian yang telah tumbuh di Aceh, apabila tidak segera diselesaikan secara adil dan menyeluruh,” ujarnya.

Mengingat sengketa empat pulau tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, PPTIM berharap Presiden Prabowo dapat menempuh penyelesaian secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan bukti-bukti sejarah, administrasi, pengelolaan fisik di lapangan, serta situs-situs penting yang terdapat di dalamnya.

“Kami juga memohon agar sudi kiranya Bapak Presiden tidak semata-mata merujuk pada peta geografis dalam proses penyelesaian ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, realitas budaya, identitas lokal, kondisi psikologis dan sosiologis masyarakat Aceh,” sebut Muslim.

Oleh karena itu, lanjutnya, PPTIM memohon kepada Presiden Prabowo untuk mengembalikan status kepemilikan empat pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi provinsi Aceh, serta membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Baca Juga:  Dewan Pers Kutuk Keras Segala Bentuk Teror terhadap Jurnalis

Surat resmi PPTIM yang ditandatangani oleh Muslim Armas dan Sekretaris Umum Yusra Huda ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, dengan tembusan ke Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara, berisikan enam poin sebagai berikut:

1. Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Presiden yang telah mengambil alih penyelesaian sengketa 4 (empat) pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kami percaya Bapak akan mengambil keputusan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.

2. Mengingat sengketa empat pulau ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, dengan segala hormat, kami berharap Bapak Presiden dapat menempuh penyelesaian secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan bukti-bukti sejarah, administrasi, pengelolaan fisik di lapangan, serta situs-situs penting yang terdapat di dalamnya.

3. Kami juga memohon agar sudi kiranya Bapak Presiden tidak semata-mata merujuk pada peta geografis dalam proses penyelesaian ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, realitas budaya, identitas lokal, kondisi psikologis dan sosiologis masyarakat Aceh.

4. Berdasarkan dokumen sejarah, bukti administrasi, peta topografi TNI tahun 1978, serta pengelolaan yang selama ini dilakukan, kami meyakini bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, bukan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

5. Oleh karena itu, kami memohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden untuk mengembalikan status kepemilikan ke 4 (empat) pulau tersebut kedalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, serta membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Baca Juga:  Indonesia-UEA Sepakat Cetak 10 Juta Talenta Coder

6. Kami berharap Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam pengelolaan potensi yang ada di Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah. []

Tags: 4 pulau AcehacehKemendagriMendagriPPTIMPrabowoPresidenPresiden PrabowoPulau
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi
Nasional

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi

by SAGOE TV
November 5, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025
Nasional

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

by SAGOE TV
November 4, 2025
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

by SAGOE TV
November 3, 2025
Komdigi: Terbuka 90 Juta Peluang Kerja Melalui Kecerdasan Artifisial
Nasional

Komdigi: Terbuka 90 Juta Peluang Kerja Melalui Kecerdasan Artifisial

by SAGOE TV
November 1, 2025
Wamen Isyana Bagoes Oka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Aceh
Nasional

Wamen Isyana Bagoes Oka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Aceh

by SAGOE TV
October 9, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

November 4, 2025

EDITOR'S PICK

Mualem Terima SK Lahan untuk Mantan Kombatan dan Korban Konflik dari Pj Bupati Simeulue

Mualem Terima SK Lahan untuk Mantan Kombatan dan Korban Konflik dari Pj Bupati Simeulue

March 8, 2025
RISNAWATI

Metode Bantuan Sosial Pada Penyaluran Zakat Produktif

October 13, 2023
Forikan Aceh Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Ibu Hamil dan Balita di Lhokseumawe, Cegah Stunting

Forikan Aceh Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Ibu Hamil dan Balita di Lhokseumawe, Cegah Stunting

September 11, 2025
Jusuf Kalla Terima Penghargaan UIN Ar-Raniry Atas Jasa Besar dalam Perdamaian Aceh

Jusuf Kalla Terima Penghargaan UIN Ar-Raniry Atas Jasa Besar dalam Perdamaian Aceh

August 18, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.