SAGOE | BANDA ACEH – Sebanyak 186 peserta dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun anggaran 2024. Mereka diminta untuk segera mempersiapkan dokumen pemberkasan.
Pengumuman kelulusan tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman nasional oleh Kementerian Agama RI pada Rabu (1/1/2025). Surat keputusan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani pada 31 Desember 2024, mencatat 186 honorer UIN Ar-Raniry berhasil lolos seleksi PPPK.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry, Mirwan Fasta menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai para peserta seleksi PPPK tahun ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK. Ini merupakan wujud komitmen UIN Ar-Raniry dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan,” kata Mirwan, Jumat (3/1/2025).
Ia juga berharap para peserta yang lulus dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di UIN Ar-Raniry,” ujarnya.
Kepala Sub Tim Pendataan, Pengembangan, dan Mutasi Pegawai UIN Ar-Raniry, Saifuddin, menjelaskan bahwa peserta yang lulus berasal dari berbagai formasi. “Dari total 186 peserta, 124 merupakan tenaga kependidikan, 61 dosen, dan satu tenaga kesehatan.”
Saifuddin mengimbau para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera mempersiapkan dokumen pemberkasan. Berdasarkan pengumuman Nomor P-5116/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024, peserta diwajibkan menyiapkan ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Seluruh dokumen harus diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh rumah sakit, sedangkan SKCK diterbitkan oleh kepolisian,” jelasnya.
Proses unggah dokumen dilakukan melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
“Jika peserta tidak mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri,” kata Saifuddin.
Ia menekankan pentingnya tahap pemberkasan dalam seleksi ASN dan mengingatkan peserta untuk selalu berkoordinasi dengan bagian kepegawaian UIN Ar-Raniry guna memastikan kelancaran proses pemberkasan. []