• Tentang Kami
Thursday, August 20, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KLHK Bentuk Timdu Hutan Adat

SAGOE TV by SAGOE TV
February 8, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KLHK Bentuk Timdu Hutan Adat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia secara resmi membentuk Tim Terpadu (Timdu) Verifikasi Teknis (Vertek) Hutan Adat di Aceh. Hal itu terungkap dalam pertemuan kickoff meeting tim verifikasi terpadu yang berlangsung secara hybrid, Selasa (25/72023).

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) KLHK, Muhammad Said menyebutkan, SK tim terpadu baru saja ditanda tangani oleh Dirjen Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

BACA JUGA

Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lapangan

Wagub Tegaskan Kendaraan Warga Aceh Harus Berpelat BL, Petugas Samsat Diminta Jadi Contoh

Menurut Muhammad Said, pembentukan Timdu tidak terlepas dari peran Universitas Syiah Kuala yang membantu membuat kajian Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh. “Kami sangat terbantu dengan adanya kajian MHA mukim yang dilakukan oleh Universitas Syiah Kuala. Kajian tersebut menjadi salah satu dasar (baseline) yang meyakinkan mukim sebagai subyek (hutan adat) yang diusulkan. Karenanya, segera kita tindak lanjuti dengan membentuk Timdu melaksanakan Vertek hutan adat untuk 3 (tiga) Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen,” katanya.

Hasil kajian sudah diserahkan oleh Tim Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala di Jakarta pada 14 Februari 2023, tambahnya. Selain itu, pembentukan Timdu juga tidak terlepas dari dukungan penuh Wali Nanggroe Aceh yang disampaikan langsung kepada Direktur PKTHA saat pertemuan di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh 4 Juli 2023 lalu.

Dalam SK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) No 22/PSKL/PKTHA/PSL.1/7/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Verifikasi Usulan Hutan Adat di Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen.

Timdu diberikan sembilan tugas utama, yaitu untuk memastikan: a). keberadaan Masyarakat Hukum Adat, b). keabsahan dokumen permohonan penetapan status Hutan Adat, c). batas wilayah MHA, d), letak dan fungsi calon hutan adat, e) keberadaan dan keabsahan hutan adat yang dimohon, f). kondisi tutupan lahan calon hutan adat yang dimohon, g). keberadaan Hutan Adat dalam rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten, h) kelayakan areal yang dimohon untuk ditetapkan statusnya menjadi hutan adat, dan i) melaporkan hasil verifikasi dan rekomendasi terhadap penyelesaian usulan penetapan hutan adat kepada Dirjen PSKL. Timdu diberikan waktu melaksanakan tugas-tugasnya selama tiga (3) bulan (Juli – September 2023).

Ketua Tim Peneliti Pusat Riset, Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH, secara terpisah mengucapkan terima kasih kepada KLHK dan mitra yang telah mendukung kajian ini dengan tema “Kajian usulan penetapan hutan adat mukim di Aceh berdasarkan hasil simposium nasional: studi di Kabupaten Pidie” yang dilaksanakan pada akhir 2022 dijadikan baseline oleh KLHK. Ini menunjukkan, apa yang kita lakukan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, dan telah membuka “kotak Pandora” yang lebih 7 tahun sejak usulan hutan adat mukim diajukan.

Kedepan ia berharap, Imum Mukim, pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan usulan hutan adat mukim di Aceh siap sedia menerima tim vertek dan mempersiapkan segala sesuatu saat Timdu verifikasi nantinya melaksanakan vertek, harap Muttaqin yang juga Sekretaris Pusat Riset.

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Marwan dan Ketua PRHIA USK, Dr. Azhari Yahya, mengapresiasi atas terbentuknya Timdu vertek hutan adat di Aceh. Alhamdulillah, apa yang kita lakukan dan dorong selama ini membuahkan hasil. Ini adalah kerja cerdas dan serius yang dilakukan oleh USK melalui Pusat Riset. Ini kontribusi nyata kampus kepada masyarakat, tandas Marwan.

Azhari Yahya mengatakan, pembentukan Timdu wujud pengakuan riset peneliti USK oleh pemerintah melalui KLHK.

“Kajian tersebut Insya Allah akan memberikan kepastian hukum bagi mukim sebagai MHA, sekaligus memiliki hak atas hutan adat. Penetapan hutan adat, dampak positif jauh lebih besar dari dampak negatif. Ini juga menyangkut hak masyarakat, kalau tidak hutan bisa habis dan tidak dapat kita tinggalkan untuk anak cucu kita ke depan,” kata Azhari yang juga Sekretaris Senat Akademik Universitas Syiah Kuala. []

Tags: Hutan AdatKementerian LingkunganKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPenanganan Konflik Tenurial dan Hutan AdatUSK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lapangan
News

Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lapangan

by SAGOE TV
August 20, 2026
Wagub Tegaskan Kendaraan Warga Aceh Harus Berpelat BL, Petugas Samsat Diminta Jadi Contoh
News

Wagub Tegaskan Kendaraan Warga Aceh Harus Berpelat BL, Petugas Samsat Diminta Jadi Contoh

by SAGOE TV
August 20, 2026
Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat melalui Baitul Mal
News

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat melalui Baitul Mal

by SAGOE TV
August 20, 2026
Lhokseumawe-Penang Bakal Terhubung Ferry, ASDP Matangkan Jalur RoRo
News

Lhokseumawe-Penang Bakal Terhubung Ferry, ASDP Matangkan Jalur RoRo

by SAGOE TV
August 19, 2026
Semarak HUT RI dan 21 Tahun Damai Aceh, Keluarga Meuligoe Ikuti Aneka Lomba
News

Semarak HUT RI dan 21 Tahun Damai Aceh, Keluarga Meuligoe Ikuti Aneka Lomba

by SAGOE TV
August 19, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

August 17, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

21 Tahun Damai: Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

August 15, 2026
Rita Khathir

Arti Kemerdekaan

August 18, 2026
Sesudah Damai, Apa Lagi Pelajaran Ibnu Khaldun untuk Aceh_Muhammad Akmal

Sesudah Damai, Apa Lagi? Pelajaran Ibnu Khaldun untuk Aceh

August 18, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Glorifikasi Munafik Ini Dibangun dengan Sengaja: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

August 17, 2026
Menjaga Jiwa Kota Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional_Dek Din Syamsuddin

Menjaga Jiwa Kota: Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional

August 20, 2026
Ari J. Palawi Praktisi dan Akademisi Seni, Aneuk Mukim Kayee Adang, Banda Aceh

Setelah Damai, Siapa yang Membentuk Kita?

August 17, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

Siapa yang Kenyang, Siapa yang Masih Lapar? Refleksi 21 Tahun Perdamaian Aceh

August 15, 2026

EDITOR'S PICK

Jaksa Menyapa Kupas Peran Datun dan Intelijen dalam Pemberantasan Korupsi

Jaksa Menyapa Kupas Peran Datun dan Intelijen dalam Pemberantasan Korupsi

February 8, 2025
Syarikat Islam Leaders Forum Bahas Ragam Persepsi tentang Daoed Beureu’eh

Syarikat Islam Leaders Forum Bahas Ragam Persepsi tentang Daoed Beureu’eh

July 11, 2025
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

April 28, 2026
Ketua PKK Aceh Kunjungi Ibu-ibu Petani Tiram di Gampong Crueng, Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Ketua PKK Aceh Kunjungi Ibu-ibu Petani Tiram di Gampong Crueng, Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

April 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.