• Tentang Kami
Friday, May 8, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KLHK Bentuk Timdu Hutan Adat

SAGOE TV by SAGOE TV
February 8, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KLHK Bentuk Timdu Hutan Adat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia secara resmi membentuk Tim Terpadu (Timdu) Verifikasi Teknis (Vertek) Hutan Adat di Aceh. Hal itu terungkap dalam pertemuan kickoff meeting tim verifikasi terpadu yang berlangsung secara hybrid, Selasa (25/72023).

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) KLHK, Muhammad Said menyebutkan, SK tim terpadu baru saja ditanda tangani oleh Dirjen Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

BACA JUGA

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Hope”

Hari Talasemia Internasional 2026, YDUA Serukan Deteksi Dini dan Aksi Nyata di Aceh

Menurut Muhammad Said, pembentukan Timdu tidak terlepas dari peran Universitas Syiah Kuala yang membantu membuat kajian Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh. “Kami sangat terbantu dengan adanya kajian MHA mukim yang dilakukan oleh Universitas Syiah Kuala. Kajian tersebut menjadi salah satu dasar (baseline) yang meyakinkan mukim sebagai subyek (hutan adat) yang diusulkan. Karenanya, segera kita tindak lanjuti dengan membentuk Timdu melaksanakan Vertek hutan adat untuk 3 (tiga) Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen,” katanya.

Hasil kajian sudah diserahkan oleh Tim Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala di Jakarta pada 14 Februari 2023, tambahnya. Selain itu, pembentukan Timdu juga tidak terlepas dari dukungan penuh Wali Nanggroe Aceh yang disampaikan langsung kepada Direktur PKTHA saat pertemuan di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh 4 Juli 2023 lalu.

Dalam SK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) No 22/PSKL/PKTHA/PSL.1/7/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Verifikasi Usulan Hutan Adat di Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  USK Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Ini Sosoknya

Timdu diberikan sembilan tugas utama, yaitu untuk memastikan: a). keberadaan Masyarakat Hukum Adat, b). keabsahan dokumen permohonan penetapan status Hutan Adat, c). batas wilayah MHA, d), letak dan fungsi calon hutan adat, e) keberadaan dan keabsahan hutan adat yang dimohon, f). kondisi tutupan lahan calon hutan adat yang dimohon, g). keberadaan Hutan Adat dalam rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten, h) kelayakan areal yang dimohon untuk ditetapkan statusnya menjadi hutan adat, dan i) melaporkan hasil verifikasi dan rekomendasi terhadap penyelesaian usulan penetapan hutan adat kepada Dirjen PSKL. Timdu diberikan waktu melaksanakan tugas-tugasnya selama tiga (3) bulan (Juli – September 2023).

Ketua Tim Peneliti Pusat Riset, Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH, secara terpisah mengucapkan terima kasih kepada KLHK dan mitra yang telah mendukung kajian ini dengan tema “Kajian usulan penetapan hutan adat mukim di Aceh berdasarkan hasil simposium nasional: studi di Kabupaten Pidie” yang dilaksanakan pada akhir 2022 dijadikan baseline oleh KLHK. Ini menunjukkan, apa yang kita lakukan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, dan telah membuka “kotak Pandora” yang lebih 7 tahun sejak usulan hutan adat mukim diajukan.

Kedepan ia berharap, Imum Mukim, pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan usulan hutan adat mukim di Aceh siap sedia menerima tim vertek dan mempersiapkan segala sesuatu saat Timdu verifikasi nantinya melaksanakan vertek, harap Muttaqin yang juga Sekretaris Pusat Riset.

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Marwan dan Ketua PRHIA USK, Dr. Azhari Yahya, mengapresiasi atas terbentuknya Timdu vertek hutan adat di Aceh. Alhamdulillah, apa yang kita lakukan dan dorong selama ini membuahkan hasil. Ini adalah kerja cerdas dan serius yang dilakukan oleh USK melalui Pusat Riset. Ini kontribusi nyata kampus kepada masyarakat, tandas Marwan.

Baca Juga:  Prof Izarul Terpilih Jadi Ketua Dewan Profesor USK Periode 2024-2026

Azhari Yahya mengatakan, pembentukan Timdu wujud pengakuan riset peneliti USK oleh pemerintah melalui KLHK.

“Kajian tersebut Insya Allah akan memberikan kepastian hukum bagi mukim sebagai MHA, sekaligus memiliki hak atas hutan adat. Penetapan hutan adat, dampak positif jauh lebih besar dari dampak negatif. Ini juga menyangkut hak masyarakat, kalau tidak hutan bisa habis dan tidak dapat kita tinggalkan untuk anak cucu kita ke depan,” kata Azhari yang juga Sekretaris Senat Akademik Universitas Syiah Kuala. []

Tags: Hutan AdatKementerian LingkunganKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPenanganan Konflik Tenurial dan Hutan AdatUSK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Pewarta foto Aceh Chaideer Mahyuddin meraih APFI 2026 lewat foto cerita “The Hope”
News

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Hope”

by SAGOE TV
May 8, 2026
Hari Talasemia Internasional 2026, YDUA Serukan Deteksi Dini dan Aksi Nyata di Aceh
News

Hari Talasemia Internasional 2026, YDUA Serukan Deteksi Dini dan Aksi Nyata di Aceh

by Anna Rizatil
May 8, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Satgas PRR Minta Pemda Update Data Penerima
News

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Satgas PRR Minta Pemda Update Data Penerima

by SAGOE TV
May 8, 2026
Sekda Aceh Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Terutama Penyakit Katastropik
News

Sekda Aceh: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Terutama Penyakit Katastropik

by SAGOE TV
May 8, 2026
Satgas PRR Pastikan Penyintas Bencana Sumatera Tinggal Nyaman di Huntara
News

Satgas PRR Pastikan Penyintas Bencana Sumatera Tinggal Nyaman di Huntara

by SAGOE TV
May 8, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

May 6, 2026
Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

May 3, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

May 2, 2026
Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

May 4, 2026
Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

May 7, 2026
4 Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Resmi Diserahkan ke Menag

4 Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Resmi Diserahkan ke Menag

May 4, 2026
Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

May 1, 2026

EDITOR'S PICK

Pj Gubernur Safrizal Sukses PON XXI 2024 Bukan Semata Prestasi, tapi Mengubah Persepsi Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Sukses PON XXI 2024 Bukan Semata Prestasi, tapi Mengubah Persepsi Aceh

September 24, 2024
Magister PBA UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul

Magister PBA UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul

May 9, 2025
Mujiburrahman Kembali Daftar Calon Rektor UIN Ar-Raniry, Sebut Tiga Alasan Maju

Mujiburrahman Kembali Daftar Calon Rektor UIN Ar-Raniry, Sebut Tiga Alasan Maju

March 31, 2026
Kolaborasi Pekerja Sosial dan Kampus, IPSPI Aceh Dorong Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kolaborasi Pekerja Sosial dan Kampus, IPSPI Aceh Dorong Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

December 28, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.