• Tentang Kami
Wednesday, November 5, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

SAGOE TV by SAGOE TV
July 12, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Menteri Agama (Meneg) RI, Nasaruddin Umar. Foto: dok. Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | JAKARTA – Kabar gembira dari Kementerian Agama bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menaikkan tunjangan mereka sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan tunjangan ini akan dirapel dan mulai dicairkan sejak Januari 2025.

Menteri Agama (Meneg) RI Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI non-ASN yang belum inpassing. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

BACA JUGA

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Nasaruddin dilansir laman resmi Kemenag, dikutip Sabtu (12/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jangan Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI. Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus proaktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM. “Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” kata Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” ujarnya. []

Tags: 2025guruKemenagMenagNon-ASNPAIPencairanpendidikanTunjangan
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi
Nasional

Putra Aceh Teuku Faisal Fathani Gantikan Dwikorita, Ingin Jadikan BMKG Pusat Data dan Pusat Aksi

by SAGOE TV
November 5, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025
Nasional

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

by SAGOE TV
November 4, 2025
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

by SAGOE TV
November 3, 2025
Komdigi: Terbuka 90 Juta Peluang Kerja Melalui Kecerdasan Artifisial
Nasional

Komdigi: Terbuka 90 Juta Peluang Kerja Melalui Kecerdasan Artifisial

by SAGOE TV
November 1, 2025
Wamen Isyana Bagoes Oka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Aceh
Nasional

Wamen Isyana Bagoes Oka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Aceh

by SAGOE TV
October 9, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

November 4, 2025

EDITOR'S PICK

Perlindungan Anak Tanggung Jawab Siapa?

July 23, 2022
Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Tu Sop

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Tu Sop

September 7, 2024
Plt Sekda Bahrul Jamil: Mari Kerja Keras dan Kerja Ikhlas

Plt Sekda Bahrul Jamil: Mari Kerja Keras dan Kerja Ikhlas

January 20, 2025
Rumah Amal USK Salurkan Laptop dan Bantuan Tunai untuk Mahasiswi Korban Kebakaran Asrama

Rumah Amal USK Salurkan Laptop dan Bantuan Tunai untuk Mahasiswi Korban Kebakaran Asrama

October 9, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.