SAGOETV | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang mencuat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26/5/2025). Dalam rapat yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 itu, sejumlah anggota dewan menyuarakan interupsi terkait sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil hingga masalah pungutan liar (pungli) rumah duafa.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.
Usai penyampaian rekomendasi, dalam kesempatan yang sama Wagub Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna tersebut.
Di antara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan anggota DPRA. Menurutnya, hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.
Wagub juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” ujarnya.
Rapat paripurna itu turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh M Nasir dan seluruh Kepala SKPA. [R]