SAGOETV | BANDA ACEH – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. T. Zulfadli, yang akrab disapa Waled Landeng, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN serta perhatian terhadap kebijakan mutasi ASN yang dinilai lebih manusiawi dan berpihak kepada keluarga ASN.
“Saya sangat mendukung gerakan Mualem dalam memperjuangkan nasib guru dan tenaga kesehatan Non-ASN. Sebagai Ketua Dewan Pembina, saya kerap menerima langsung keluhan dari para guru dan nakes Non-ASN,” ujar Waled Landeng, Kamis (4/7/2025). Ia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Utara.
Menurutnya, perhatian terhadap pegawai Non-ASN sangat penting mengingat mereka telah lama mengabdi tanpa kejelasan status maupun jaminan kesejahteraan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya keadilan dalam sistem mutasi ASN agar tidak merugikan kehidupan sosial dan keharmonisan rumah tangga pegawai.
“Langkah-langkah seperti ini harus mendapat dukungan semua pihak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan dasar di daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (3/7/2025) di Jakarta, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang lincah, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Audiensi yang turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, membahas berbagai isu strategis dalam tata kelola kepegawaian di Aceh.
Salah satu poin utama yang disampaikan Mualem adalah penyelesaian status tenaga Non-ASN yang selama ini telah lama mengabdi namun belum memperoleh kejelasan nasib. Ia juga mendorong percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kategori R2, R3, dan R4, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” ujar Mualem.
Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengusulkan pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV kepada Kantor Regional XIII BKN Aceh. Selain itu, ia meminta percepatan pengangkatan sekretaris daerah dan penyederhanaan proses mutasi ASN antarinstansi agar tidak menghambat pelayanan publik.
“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terganggu hanya karena proses administrasi yang berbelit-belit,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang adaptif terhadap kondisi sosial ASN, terutama bagi pasangan suami istri yang keduanya bekerja sebagai ASN. Menurutnya, mutasi yang tidak sensitif terhadap kondisi keluarga bisa berakibat pada terganggunya keharmonisan rumah tangga ASN.
“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga tanpa mengorbankan kinerja,” ujar Mualem.
Menanggapi berbagai usulan Pemerintah Aceh, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi aspirasi tersebut, selama tetap sesuai dengan prinsip meritokrasi dan ketentuan nasional.
“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” jelas Zudan.
Ia juga mengungkapkan keterikatan emosionalnya dengan Aceh, yang telah terjalin bahkan sejak sebelum bencana tsunami 2004. Zudan menegaskan bahwa BKN siap mendorong kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh.[]