Oleh: Irwandi Zakaria.
Guru di Kabupaten Pidie dan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Pidie.
Gelombang ketiga dunia internet menghadirkan beberapa hal yang sangat luar biasa. Ditandai dengan hadirnya Augmented Reality 3D, Artificially Intelligent (kecerdasan buatan) dan Blockchain. Ketiga hal ini mempengaruhi pola hidup manusia masa akan datang dalam berbagai aspeknya, termasuk pendidikan.
Topik yang sering dibicarakan salah satunya adalah hadirnya dunia metaverse yang kini diinisasi oleh banyak perusahaan besar, mulai dari Facebook yang merubah nama jadai Meta, Microsoft, IBM dan Apple. Lalu bagaimana dengan kesiapan sekolah kita? Dimulai dari sarana pra sarana, pendidik, materi ajar atau kurikulum, aspek pengelolaan dan lainnya? Dalam tulisan singkat ini saya hanya berfokus pada pendidik atau guru, apa saja yang harus disiapkan di gelombang web 3.0 dan Blockchain yang semakin menggila ini?
Berbeda dengan web 1.0 yang hanya satu arah produk kontennya, pada web 2.0 yang ditandai dengan adanya kesempatan pada user memproduksi konten tersendiri, seperti di akun media social Twitter, Facebook sampai Tiktok. Pada web 3.0 adanya unsur desentralisasi data (data yang tidak terpusat) atau bersifat peer to peer dengan teknologi Blockchain itulah intinya. Artinya user bukan hanya memproduksi konten, mereka juga memiliki kemerdekaan dalam data diri yang tidak dipegang oleh suatu pihak, pemilik perusaahan. Dan sifat interaksi yang terekam bersifat “kekal”, tidak bisa diubah karena diiikat antar block dan penerapan kriptografi yang canggih.
Adapun pendidik atau guru dalam permendikbud nomor nomo 15 tahun 2018 disebutkan sebagai seorang tenaga profesioanal yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran dan melatih serta membimbing peserta didik. Ini adalah tugas utama atau pokok seorang pendidik atu guru di sekolah di seluruh Indonesia. Dengan masa atau waktu minimal 24 jam sampai dengan 40 jam per minggu atau 37,7 jam efektif.
Dari aturan di atas muncullah sejumlah kegiatan yang harus disiapkan atau dilakukan oleh guru. Mulai dari membuat RPP yang terbaru sesuai dengan Surat Edaran Permendikbud No 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP.
Dalam Menyusun RPP guru mememerlukan sejumlah persiapan untuk menentukan materi sesuai KD, Waktu penyampaian, Metode yang tepat, media dan evaluasi. Di sinilah tantangan sebenarnya dari guru. Bagaimana menyiapkan RPP yang sesuai dengan kebutuhan web 3.0 yang sedang berada dihadapan kita?
Merdeka belajar yang dicanangkan oleh Mendikbud sebenarnya sebuah kawah candra dimuka bagi kebebasan berkepresi para guru. Menggunakan fleksibelitas yang diberikan oleh Mendikbud mulai dari Menyusun RPP yang sangat sederhana adalah jawaban bagi tumbuhnya anak-anak kreatif di masa datang. Namun sayangnya, ada informasi bahwa saat akreditasi oleh pengawas yang menjadi assesor sebagai perpanjangan tangan dari Badan Akreditasi Nasional (BAN), RPP satu lembar ini tidak diakui. Kita belum menemukan landasan apa yang membuat mereka tidak menerima dan harus upload RPP model lama. Artinya Permendikbud yang dikeluarkan oleh Menteri mungkin batal?
Kembali kepada soal Guru masa kini, adalah orang yang berhadapan dengan anak-anak yang hidup di era erupsi informasi atau kelebihan infomasi yang luar biasa. Guru tidak bisa membayangkan anak-anak tidak paham dengan apa yang diajarkan di kelas. Karena anak-anak sudah memiliki kesempatan dan kemampuan mengakses materi yang akan diajarkan oleh guru dengan beragam gadgetnya. Mereka Sudah bisa kesempatan yang lebih cepat untuk menangkap informasi yang akan disampaiakan guru.
Anak-anak generasi z sekarang bukanlah generasi yang pasif, bisa duduk mendengarkan guru memberi penjelasan. Mereka orang-orang yang terbiasa hidup interaktif, setiap hari dengan orang-orang yang beragam dan perubahan yang cepat. Maka penggunaan media dan memberi kesempatan mereka begerak di kelas lebih leluasa akan memyebabkan pembelajaran lebih berhasil. Dibandingkan dengan memberi ceramah atau menuliskan materi untuk dicatat oleh mereka.
Era Blockchain.
Hasil lainnya dari kemajuan teknologi internet adalah hadirnya teknlogi Blockchain. Kita tidak dapat menolak bahwa kehadiran teknologi ini akan memperngaruhi kehidupan kita di sekolah dengan segala komponennya. Blockchain akan menjadi bagian dari kehidupan kita di masa mendatang.
Menurut https://accurate.id/ Blockchain adalah serangkaian catatan data yang dikelola oleh suatu kelompok komputer yang di dalamnya tidak dimiliki oleh satu entitas apapun. Berbagai blok data ini diamankan dan juga diikat satu sama lain dengan menggunakan prinsip kriptografi.
Penggunaannya sangat penting di dunia pendidikan mulai dari absensi siswa, dosen, nilai dan e-sertifikat yang tidak bisa dirubah. Karena dia terdiri dari sejumlah blok yang saling berkaitan dan diikat oleh sejumlah kode kripto yang cukup panjang untuk bisa dipecahkan. Di sana juga tidak ada sentral yang akan mengontrol data satu pihak seperti penggunaan internet selama ini, misal di Facebook, Twitter dan medsos lainnya, yang dengan gampang mereka bisa mengakses data setiap user. Di dunia Blockcahain semua hal ini tidak ada terjadi, karena dibentengi oleh kriptograpi komputer yang super komplek untuk dipecahkan.
Di samping hal positif yang ada di atas dunia web 3.0 dan blockchain menghadirkan dunia kehidupan yang serba virtual di mana sejumlah game play to earn (bermain sambil dapat uang) kini menjadi bagian dari kehidupan siswa. Istilah jual beli chip yang popular di Aceh beberapa waktu lalu adalah contoh sederhana yang akan menjadi gelombang besar harus di hadapi pada guru, orang tuag serta pegiat pendidikan lainnya.
Hadirnya era blockchain harus dijadikan kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup manusia mendatang. Dengan penerapannya yang benar di dunia pendidikan. Dan guru adalah orang yang bisa menjadi salah satu inisiator untuk menggerakkkan hal tersebut. Menunggu regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah sepertinya akan lama. Sudah biasa bahwa birokrasi di manapun di dunia selalu berjalan lamban dan jauh dari harapan.[]