SAGOE | BANDA ACEH – Empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Ahad (22/9/2024).
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat menjadi pasangan calon pemilihan wali kota dan wali kota Banda Aceh tahun 2024
“Telah kita tetapkan menjadi pasangan calon dalam rapat pleno yang kita laksanakan di kantor,” ujarnya.
“Jadi semuanya telah melewati pemeriksaan administrasi yang sangat ketat, sehingga mereka sah kita tetapkan sebagai pasangan calon,” kata Yusri.
Ia menjelaskan, pasangan calon peserta Pilkada Kota Banda Aceh 2024 tersebut yaitu paslon Zainal Arifin dan Mulia Rahman, paslon Aminullah Usman dan Isnaini Husda, paslon Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta paslon Irwan Djohan dan Khairul Amal.
“Kemudian empat pasangan calon tersebut akan mengikuti pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” ujar Yusri.[]