• Tentang Kami
Friday, May 1, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

SAGOE TV by SAGOE TV
November 12, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menggelar aksi damai di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu (12/11/2025), menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menggelar aksi damai di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu (12/11/2025), menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional yang telah dianugerahkan pada Senin (10/11) atau bertepatan dengan Hari Pahlawan 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menilai Prabowo tidak pantas memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, karena selama 32 tahun berkuasa sebagai Presiden RI, Soeharto menjalankan kekuasaan secara sewenang-wenang, membungkam oposisi, menculik dan membunuh yang kritis, serta membredel media yang mengkritik kekuasaan, yang merusak demokrasi.

BACA JUGA

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru dari Fakultas Teknik, Ini Bidang Kepakarannya

Kabar Baik! Guru PAUD di Aceh Bisa Kuliah S1 Lewat Beasiswa RPL UIN Ar-Raniry-BPSDM

“Soeharto dengan otoriter melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama berkuasa. Perbuatan Soeharto dan kroninya itu diabadikan dalam Pasal 4 ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor XI/MPR/1998 yang secara tegas menyatakan pemberantasan terhadap tindakan KKN Soeharto dan kroni-kroninya,” kata Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin.

Bagi Aceh, lanjut Maulidin, masa pemerintah Soeharto meninggalkan luka yang mendalam. Penetapan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sepanjang tahun 1989-1998 memunculkan teror dalam banyak bentuk, pembunuhan di luar proses hukum, pembakaran rumah-rumah penduduk, penyerangan/penggeledahan pada malam hari, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan terhadap tahanan, pemerkosaan, penghilangan secara paksa dan pembunuhan di tempat umum.

“DOM adalah periode yang mencekam, ribuan masyarakat Aceh meninggal, bahkan ratusan orang hingga hari ini belum diketahui nasibnya,” ujarnya.

Selain itu, pada 2023 negara mengakui telah terjadi 12 pelanggaran berat HAM di Indonesia. Sembilan dari 12 kasus yang diakui itu terjadi ketika Soeharto berkuasa. Salah dua dari 9 kasus pelanggaran berat HAM terjadi di Aceh, yaitu tragedi 1965-1966 dan tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis pada 1989-1998. Bagaimana mungkin dalang yang menyebabkan terjadi pelanggaran berat HAM mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga:  Aceh Terima Bantuan 700 Ton Lewat KRI Surabaya, Mualem Turun Langsung ke Pelabuhan

“Dengan rekam jejak sedemikian kotor, Prabowo memaksakan agar mertuanya menjadi Pahlawan Nasional. Sikap Prabowo dan rekam jejak Soeharto bertentangan dengan beberapa pasal pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (UU GTK),” kata Maulidin.

Pertama, bertentangan dengan asas-asas pada Pasal 2 UU GTK, khususnya asas kemanusian, keadilan, dan keterbukaan. Asas sebagai prinsip dasar harus diperhatikan dalam memberikan gelar pahlawan. Soeharto sebagai otak pelanggaran berat HAM dan KKN bertentangan dengan asas-asas tersebut.

Kemudian, usulan gelar Pahlawan Nasional Soeharto juga tidak berasal dari bawah, tidak transparan, prosesnya sangat cepat dan tidak akuntabel. Bahkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) selaku tim yang diamanatkan secara hukum untuk meneliti dan mengkaji usulan gelar tidak pernah melihat dokumen usulan Soeharto sebagai pahlawan.

Kedua, rekam jejak Soeharto yang berdarah bertentangan dengan Pasal 25 UU GTK yang mensyaratkan orang yang mendapatkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan itu memiliki integritas moral dan keteladanan, berkelakuan baik, serta tidak mengkhianati bangsa dan negara. Ia jelas tidak mungkin memenuhi syarat-syarat tersebut.

Ketiga, bertentangan dengan Pasal 3 huruf (c) UU GTK yang menjelaskan tentang tujuan dari pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan untuk menumbuhkembangkan sikap keteladanan. Pelaku tindakan keji tentu tak layak diteladani. Merujuk Pasal 3 tersebut, sikap Presiden Prabowo memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menjadi alarm bagi kita semua akan kembalinya rezim otoriter.

Berdasarkan alasan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menyatakan menolak penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Sebab, ini merupakan upaya mengaburkan sejarah sehingga menyesatkan kebenaran dan menghalangi masyarakat memahami masa lalu secara jujur.

“Tindakan seperti itu hanya akan menjauhkan kita dari nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Maulidin.

Baca Juga:  100 Tokoh Pidie Ikuti Gembira Beragama

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Tolak Gelar Pahlawan Soeharto yakni Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Solidaritas Perempuan Aceh, dan Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran (SPKP) HAM Aceh.

Seperti diketahui, pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), pemerintah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025. Mereka adalah K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, Marsinah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah. []

Tags: acehIndonesiaPahlawanPahlawan NasionalPresiden PrabowoSoeharto
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru dari Fakultas Teknik, Ini Bidang Kepakarannya
News

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru dari Fakultas Teknik, Ini Bidang Kepakarannya

by SAGOE TV
April 30, 2026
Kabar Baik! Guru PAUD di Aceh Bisa Kuliah S1 Lewat Beasiswa RPL UIN Ar-Raniry-BPSDM
News

Kabar Baik! Guru PAUD di Aceh Bisa Kuliah S1 Lewat Beasiswa RPL UIN Ar-Raniry-BPSDM

by SAGOE TV
April 30, 2026
USK Masuk 1.000 Universitas Terbaik Dunia di QS Sustainability Rankings 2026
News

Resmi Dibuka, Prodi Hubungan Internasional USK Siap Terima 80 Mahasiswa Baru

by SAGOE TV
April 30, 2026
Kasus Daycare Bikin Resah, Ini Tips dari Akademisi UIN Ar-Raniry untuk Orang Tua
News

Kasus Daycare Bikin Resah, Ini Tips dari Akademisi UIN Ar-Raniry untuk Orang Tua

by SAGOE TV
April 30, 2026
Mengapa Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Penting? Ini Langkah PSGA UIN Ar-Raniry
News

Mengapa Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Penting? Ini Langkah PSGA UIN Ar-Raniry

by Anna Rizatil
April 30, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

April 25, 2026
Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

April 29, 2026
Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh

Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh?

April 26, 2026
Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Enam Kabupaten Mulai 27 April

Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Enam Kabupaten Mulai 27 April

April 24, 2026
Bunyi Sederhana, Kerja yang Tidak Sederhana

Bunyi Sederhana, Kerja yang Tidak Sederhana

April 25, 2026
Festival Sinema Australia Indonesia 2026 Tayang di 11 Kota Mulai 8 Mei

Festival Sinema Australia Indonesia 2026 Tayang di 11 Kota Mulai 8 Mei

April 25, 2026
94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

April 29, 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

April 28, 2026
Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry Harus Jadi Kekuatan Strategis

Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry: Harus Jadi Kekuatan Strategis

April 26, 2026

EDITOR'S PICK

Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun dan Tax Ratio 11%

Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun dan Tax Ratio 11%

July 14, 2025
Diskusi Internasional 20 Tahun Perdamaian Aceh Bahas Keberhasilan dan Tantangan

Diskusi Internasional 20 Tahun Perdamaian Aceh Bahas Keberhasilan dan Tantangan

August 14, 2025
Internasionalisasi Konflik Aceh

Penyelesaian Konflik Aceh; Sebuah Catatan

August 11, 2024
Buatkan lead: Rakit Darurat Terbalik Saat Rombongan Wagub Aceh Tinjau Wilayah Terisolasi Pameu

Rakit Darurat Terbalik saat Rombongan Wagub Aceh Tinjau Wilayah Terisolasi Pameu

December 21, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.