• Tentang Kami
Friday, July 31, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

SAGOE TV by SAGOE TV
November 12, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menggelar aksi damai di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu (12/11/2025), menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menggelar aksi damai di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu (12/11/2025), menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional yang telah dianugerahkan pada Senin (10/11) atau bertepatan dengan Hari Pahlawan 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menilai Prabowo tidak pantas memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, karena selama 32 tahun berkuasa sebagai Presiden RI, Soeharto menjalankan kekuasaan secara sewenang-wenang, membungkam oposisi, menculik dan membunuh yang kritis, serta membredel media yang mengkritik kekuasaan, yang merusak demokrasi.

BACA JUGA

Aceh Raih Transportasi Indonesia Award 2026 Berkat Trans Koetaradja dan Program Mudik Gratis

Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

“Soeharto dengan otoriter melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama berkuasa. Perbuatan Soeharto dan kroninya itu diabadikan dalam Pasal 4 ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor XI/MPR/1998 yang secara tegas menyatakan pemberantasan terhadap tindakan KKN Soeharto dan kroni-kroninya,” kata Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin.

Bagi Aceh, lanjut Maulidin, masa pemerintah Soeharto meninggalkan luka yang mendalam. Penetapan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sepanjang tahun 1989-1998 memunculkan teror dalam banyak bentuk, pembunuhan di luar proses hukum, pembakaran rumah-rumah penduduk, penyerangan/penggeledahan pada malam hari, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan terhadap tahanan, pemerkosaan, penghilangan secara paksa dan pembunuhan di tempat umum.

“DOM adalah periode yang mencekam, ribuan masyarakat Aceh meninggal, bahkan ratusan orang hingga hari ini belum diketahui nasibnya,” ujarnya.

Selain itu, pada 2023 negara mengakui telah terjadi 12 pelanggaran berat HAM di Indonesia. Sembilan dari 12 kasus yang diakui itu terjadi ketika Soeharto berkuasa. Salah dua dari 9 kasus pelanggaran berat HAM terjadi di Aceh, yaitu tragedi 1965-1966 dan tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis pada 1989-1998. Bagaimana mungkin dalang yang menyebabkan terjadi pelanggaran berat HAM mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

“Dengan rekam jejak sedemikian kotor, Prabowo memaksakan agar mertuanya menjadi Pahlawan Nasional. Sikap Prabowo dan rekam jejak Soeharto bertentangan dengan beberapa pasal pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (UU GTK),” kata Maulidin.

Pertama, bertentangan dengan asas-asas pada Pasal 2 UU GTK, khususnya asas kemanusian, keadilan, dan keterbukaan. Asas sebagai prinsip dasar harus diperhatikan dalam memberikan gelar pahlawan. Soeharto sebagai otak pelanggaran berat HAM dan KKN bertentangan dengan asas-asas tersebut.

Kemudian, usulan gelar Pahlawan Nasional Soeharto juga tidak berasal dari bawah, tidak transparan, prosesnya sangat cepat dan tidak akuntabel. Bahkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) selaku tim yang diamanatkan secara hukum untuk meneliti dan mengkaji usulan gelar tidak pernah melihat dokumen usulan Soeharto sebagai pahlawan.

Kedua, rekam jejak Soeharto yang berdarah bertentangan dengan Pasal 25 UU GTK yang mensyaratkan orang yang mendapatkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan itu memiliki integritas moral dan keteladanan, berkelakuan baik, serta tidak mengkhianati bangsa dan negara. Ia jelas tidak mungkin memenuhi syarat-syarat tersebut.

Ketiga, bertentangan dengan Pasal 3 huruf (c) UU GTK yang menjelaskan tentang tujuan dari pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan untuk menumbuhkembangkan sikap keteladanan. Pelaku tindakan keji tentu tak layak diteladani. Merujuk Pasal 3 tersebut, sikap Presiden Prabowo memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menjadi alarm bagi kita semua akan kembalinya rezim otoriter.

Berdasarkan alasan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menyatakan menolak penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Sebab, ini merupakan upaya mengaburkan sejarah sehingga menyesatkan kebenaran dan menghalangi masyarakat memahami masa lalu secara jujur.

“Tindakan seperti itu hanya akan menjauhkan kita dari nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Maulidin.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Tolak Gelar Pahlawan Soeharto yakni Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Solidaritas Perempuan Aceh, dan Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran (SPKP) HAM Aceh.

Seperti diketahui, pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), pemerintah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025. Mereka adalah K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, Marsinah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah. []

Tags: AcehIndonesiaPahlawanPahlawan NasionalPresiden PrabowoSoeharto
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Aceh Raih Transportasi Indonesia Award 2026 Berkat Trans Koetaradja dan Program Mudik Gratis
News

Aceh Raih Transportasi Indonesia Award 2026 Berkat Trans Koetaradja dan Program Mudik Gratis

by SAGOE TV
July 31, 2026
Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi
News

Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

by SAGOE TV
July 31, 2026
Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya
News

Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

by SAGOE TV
July 30, 2026
BPMA Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Aceh lewat Forsuma
News

BPMA Perkuat Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Aceh lewat Forsuma

by SAGOE TV
July 31, 2026
Lebih dari Dua Dekade Damai, Mengapa Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Masih Belum Optimal?
News

Lebih dari Dua Dekade Damai, Mengapa Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Masih Belum Optimal?

by SAGOE TV
July 30, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

July 30, 2026
LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

July 29, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Setelah Panggung Dibongkar

Setelah Panggung Dibongkar

July 28, 2026
Putri Saleh ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Bidang perlindungan Khusus Anak.

Jangan Biarkan Masa Depan Anak Berjalan Sendiri

July 30, 2026
Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

July 6, 2025
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

July 31, 2026
UIA dan IKDAR Malaysia Resmi Jalin Kerja Sama, Gelar International Guest Lecture

UIA dan IKDAR Malaysia Resmi Jalin Kerja Sama, Gelar International Guest Lecture

July 28, 2026

EDITOR'S PICK

Indonesia Pamerkan Arah Baru Energi Nasional di ADIPEC 2025, BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh

Indonesia Pamerkan Arah Baru Energi Nasional di ADIPEC 2025, BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh

November 7, 2025
Mengapa Revitalisasi Nilai Islam Mendesak? Ini Penjelasan Guru Besar UIN Ar-Raniry

Mengapa Revitalisasi Nilai Islam Mendesak? Ini Penjelasan Guru Besar UIN Ar-Raniry

March 29, 2026
Mutiara Raya FC Beureunuen Juara Piala Wagub Aceh 2025, Sabet Hadiah Rp100 Juta

Mutiara Raya FC Beureunuen Juara Piala Wagub Aceh 2025, Sabet Hadiah Rp100 Juta

July 19, 2025
Masjid Kok Begitu

Masjid Kok Begitu

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.