BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seiring percepatan tersebut, proses verifikasi dan validasi data penyintas juga dikebut untuk memastikan pembangunan huntap tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga yang terdampak.
Pembangunan huntap menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan kembali kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan proses pemulihan berlangsung secara berkelanjutan. Melalui sinergi yang dikoordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, pembangunan huntap terus dipacu di berbagai wilayah terdampak.
Berdasarkan data Satgas PRR hingga pertengahan Juni 2026, pembangunan huntap di wilayah terdampak telah menunjukkan kemajuan. Dari total rencana 39.217 unit huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebanyak 1.091 unit saat ini dalam proses pembangunan dan 406 unit telah selesai dibangun.
Satgas BRR dalam keterangan tertulis yang diterima Sagoe TV pada Senin (15/6/2026), menyampaikan bahwa Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Dari jumlah tersebut, 722 unit saat ini dalam proses pembangunan dan 157 unit telah selesai.
Sementara di Sumatera Utara, dari target 7.483 unit, sebanyak 312 unit sedang dibangun dan 227 unit telah selesai. Adapun di Sumatera Barat, pembangunan 57 unit huntap telah berjalan dari total kebutuhan 2.824 unit.
Perkembangan tersebut mulai terlihat di sejumlah daerah terdampak, termasuk Kabupaten Pidie Jaya. Setelah pembangunan hunian sementara (huntara) rampung dan seluruh unit yang tersedia telah difungsikan, pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada penyelesaian tahapan pembangunan huntap bagi penyintas bencana banjir.
Kepala BPBD Pidie Jaya Okta Handipa mengatakan proses verifikasi dan pemutakhiran data calon penerima huntap saat ini masih berlangsung untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai pilihan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, sebagian warga masih melakukan penyesuaian antara skema huntap in-situ dan komunal sehingga diperlukan validasi data sebelum pembangunan dilaksanakan.
“Huntap sedang verifikasi kembali data. Data masyarakat sebenarnya sudah ada, tetapi masih ada warga yang ingin berpindah dari skema in-situ keterpusat (komunal) maupun sebaliknya,” ujarnya dalam siaran pers Satgas PRR, Minggu (14/6).
Ia menambahkan, proses finalisasi data telah selesai dilakukan dan saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan surat keputusan (SK) terbaru sebagai dasar pengajuan pembangunan kepada Satgas PRR.
Sebagai bagian dari persiapan, pembangunan huntap percontohan telah dilakukan di Kecamatan Meurah Dua, Meureudu, dan Pantee Raja. Model tersebut menjadi langkah awal sebelum pembangunan huntap dalam jumlah yang lebih besar direalisasikan.
Satgas PRR juga terus mengawal percepatan pembangunan huntap bersama seluruh pemangku kepentingan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai tahapan.[R]




















