• Tentang Kami
Monday, August 3, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden Prabowo Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

SAGOE TV by SAGOE TV
June 12, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden Prabowo Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Ketua Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh, Dr Taqwaddin Husin, saat podcast di Sagoe TV. Foto: dok. Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Ketua Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh, Dr Taqwaddin Husin, mengharapkan kearifan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah empat pulau yang sejak dahulu kala hingga selama ini masuk dalam wilayah Aceh Singkil, tetapi karena kebijakan Kemendagri 2025 menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Taqwaddin, persoalan ini muncul sebagai akibat kebijakan dalam ranah eksekutif yaitu karena adanya Keputusan Mendagri Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bahagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan, Siapkan Rekomendasi untuk Penguatan MoU Helsinki

Wagub Aceh Tegaskan Dayah Jadi Kunci Membangun Generasi Berakhlak di Tengah Tantangan Zaman

”Karena ini akibat kebijakan eksekutif yang sifatnya sangat politis dan antropologis karena menyangkut marwah orang-orang Aceh. Sehingga, tak tepat kiranya jika masalah ini dibawa ke ranah yudikatif sebagaimana yang ditawarkan Mendagri,” kata akademisi Hukum USK yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Selain itu, Ketua ICMI Aceh juga menyatakan bahwa adanya kebijakan tersebut telah menimbulkan pengingkaran terhadap MoU Helsinki, dimana dalam poin 1.1.4. MoU tersebut tegas disebutkan bahwa Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Sedangkan Kebijakan Mendagri 2025 sama sekali tidak mempertimbangkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dalam Pembukaan MoU Helsinki, sebut Taqwaddin, disepakati bahwa Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia. Adanya kebijakan Kemendagri ini menimbulkan ketidakadilan dalam negara kesatuan RI.

Selain mengingkari MoU Helsinki, lanjut Taqwaddin, kebijakan Mendagri juga melanggar perintah dalam Pasal 8 ayat (3) UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yaitu Kebijakan Administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh yang akan dibuat oleh pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan gubernur.

“Kami sebagai sebagai salah satu komponen masyarakat Aceh sangat mengharapkan kearifan Bapak Presiden untuk segera mengambil kebijakan mengembalikan pulau-pulau tersebut sekaligus mengevaluasi Kemendagri,” ujarnya.

ICMI Aceh yakin Presiden Prabowo dengan segala kearifannya dapat memahami suasana batin orang-orang Aceh saat ini.

“Kami tidak ingin suasana damai yang baru kami rasakan selama 20 tahun ini menjadi riuh gara-gara kebijakan Mendagri ini. Hal ini hemat kami, perlu atensi dari Bapak Presiden karena persoalan ini berpotensi memicu munculnya luka baru di atas luka lama yang belum benar-benar sembuh,” sebut Taqwaddin.

“Jangan sampai gara-gara kebijakan yang tidak patut ini memunculkan kegaduhan dan keretakan yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan agar bapak Presiden segera mengembalikan keempat pulau tersebut dalam wilayah Provinsi Aceh,” demikian Taqwaddin mewakili para cendekia di Aceh. []

Tags: AcehICMI AcehkearifanPrabowoPresidenPresiden PrabowoPulauSUMUTTaqwaddin
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan
News

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan, Siapkan Rekomendasi untuk Penguatan MoU Helsinki

by SAGOE TV
August 2, 2026
Wagub Aceh Tegaskan Dayah Jadi Kunci Membangun Generasi Berakhlak di Tengah Tantangan Zaman
News

Wagub Aceh Tegaskan Dayah Jadi Kunci Membangun Generasi Berakhlak di Tengah Tantangan Zaman

by SAGOE TV
August 1, 2026
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kampanye Bahaya HIV/AIDS di Sekolah Lewat Program Go to School
News

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kampanye Bahaya HIV/AIDS di Sekolah lewat Program Go to School

by SAGOE TV
August 1, 2026
Menaker Yassierli Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang Sama
News

Menaker Yassierli: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Kesempatan Kerja yang Sama

by SAGOE TV
August 1, 2026
Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026
News

Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026

by SAGOE TV
July 31, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

Mengapa Semen dan BBM Langka di Aceh? Pemerintah Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

July 30, 2026
Memutus Mata Rantai Korupsi dari Hulu Demokrasi

Memutus Mata Rantai Korupsi dari Hulu Demokrasi

August 1, 2026
LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

July 29, 2026
Setelah Panggung Dibongkar

Setelah Panggung Dibongkar

July 28, 2026
Calvin Ho

Pariwisata Tanpa Kedaulatan: Skandal Struktural dari Bali dan Pelajaran bagi Aceh

July 30, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026

Siswi SDN 50 Banda Aceh Raih Gelar Inong Cilik Aceh 2026

July 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Usung “Meutaloe”: Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

July 31, 2026
Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

Balai Bahasa Aceh Hadirkan Pojok Buku Profesor Sulaiman Tripa, Wujud Pelestarian Karya dan Penguatan Literasi

July 31, 2026

EDITOR'S PICK

UIA dan IKDAR Malaysia Resmi Jalin Kerja Sama, Gelar International Guest Lecture

UIA dan IKDAR Malaysia Resmi Jalin Kerja Sama, Gelar International Guest Lecture

July 28, 2026
Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

June 23, 2026
Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Enam Kabupaten Mulai 27 April

Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di Enam Kabupaten Mulai 27 April

April 24, 2026
BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional di Wilayah Kerja PGE

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional di Wilayah Kerja PGE

July 10, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.