Oleh: Muhammad Jais, SE., M.Sc.IBF
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dan Alumni S2 Islamic Banking and Finance di International Islamic University Malaysia (IIUM).
Sudah lama Aceh disebut-sebut sebagai “tanah kaya sumber daya alam”. Minyak, gas, batu bara, bijih besi, bahkan emas — semua pernah menghiasi narasi potensi ekonomi daerah ujung barat Indonesia ini. Namun, seperti pepatah “gajah di pelupuk mata tak tampak”, kekayaan alam itu sering kali berhenti pada tataran wacana dan retorika politik.
Dalam era kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem), isu kemandirian ekonomi Aceh kembali menggema. Mualem menegaskan pentingnya Aceh untuk lepas dari ketergantungan terhadap wilayah lain seperti Medan, dan mulai berdiri di atas kaki sendiri melalui pengelolaan sumber daya alam serta industrialisasi berbasis investasi.Namun pertanyaannya, mengapa investor besar belum benar-benar datang ke Aceh, meski potensi alamnya begitu menjanjikan? Jawaban ini menuntut kajian berbasis rasionalitas ekonomi dan kesiapan sistemik, bukan semata kebanggaan daerah.
Potensi Alam yang Tak Bisa Disembunyikan
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, sumber daya alam tak lagi bisa “disembunyikan”. Melalui citra satelit, pemetaan geologi digital, dan data eksplorasi terbuka, kekayaan bawah tanah kini menjadi pengetahuan publik dunia. Jika Aceh benar memiliki cadangan gas, minyak, atau emas besar, pasar global tentu mengetahuinya. Perusahaan seperti ExxonMobil, Shell, atau Freeport akan berlomba masuk. Faktanya, hingga kini, sektor energi dan migas Aceh masih didominasi entitas skala menengah, dengan banyak proyek masih dalam tahap “kajian” atau “rencana kerja”.
Menurut Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), capaian produksi KKKS di Wilayah Kerja Aceh hingga Maret 2025 mencapai 18.407 barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD) — sekitar 118% dari target WP&B. Capaian ini positif, namun skalanya masih jauh dari potensi optimum. Artinya, Aceh sudah menunjukkan kemampuan eksplorasi, tapi belum cukup menarik bagi investasi global berskala besar.
Selain itu, temuan cadangan gas besar di kawasan Andaman oleh pemerintah pusat menjadi kabar baik bagi Aceh. Presiden Prabowo Subianto menyebut potensi Andaman mencapai 8–12 triliun kaki kubik (TCF) — salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.Momentum ini seharusnya digunakan Aceh untuk menegosiasikan porsi yang adil dalam pengelolaan sumber daya. Namun kuncinya adalah kelembagaan energi yang profesional. Tanpa itu, potensi Andaman hanya akan menjadi “ladang gas di atas kertas”. Pertamina telah menyatakan minat kerja sama dalam pengelolaan lapangan Andaman. Di sini, BPMA dan BUMD seperti PEMA harus berperan aktif agar Aceh tidak sekadar menjadi penonton dari kekayaan alamnya sendiri.
Belajar dari Masa Lalu, Hindari “Investor Bodong” dan Diplomasi Seremonial
Aceh memiliki pengalaman pahit dengan investor bodong. Dalam masa pemerintahan sebelumnya, banyak pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri — ke Qatar, Dubai, dan negara Teluk — untuk menjaring investasi. Namun hasilnya nihil. Tak satu pun proyek besar terealisasi, sementara dana APBA habis untuk perjalanan dinas dan acara seremonial. Kesalahan klasik terletak pada pendekatan yang lebih politis daripada ekonomis. Banyak “investor” datang tanpa portofolio jelas, tanpa modal riil, dan tanpa kajian bisnis yang matang. Mereka menjual ilusi investasi.
Karenanya, pemerintahan Mualem perlu mengambil pendekatan baru, Fokus terlebih dahulu pada investor kredibel dalam negeri.Indonesia memiliki banyak konglomerat nasional sukses di sektor migas, energi, dan pertambangan seperti Salim Group, Medco Energi, Bakrie Group, Projo Pengestu, dan Happy Hapsoro Group. Mereka memiliki modal, pengalaman, serta akses pasar yang kuat. Pendekatan yang sofistikated dan berbasis data terhadap mereka jauh lebih realistis dibanding mengejar mimpi investasi asing yang tak kunjung nyata.
Momentum Baru di Era Mualem, Mensinergikan PEMA dan BPMA
Langkah konkret mulai terlihat. Pada Oktober 2025, Gubernur Mualem memimpin delegasi Aceh ke Zhengzhou, Tiongkok, menghadiri China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025.Dalam forum tersebut, PT Pembangunan Aceh (PEMA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Zhongke Holdings Green Technology Co., Ltd., perusahaan teknologi asal Henan.
Proyek yang dirancang ialah pembangunan kawasan industri unggas dan telur berteknologi tinggi, yang tak hanya berorientasi ekspor, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan Aceh. Inisiatif ini menjadi tanda nyata bahwa Aceh mulai bergerak dari retorika menuju implementasi. Kolaborasi tersebut dapat menjadi model kemitraan strategis antara pemerintah daerah, BUMD, dan mitra asing — dalam kerangka bisnis saling menguntungkan. Sementara itu, BPMA juga mencatat kinerja positif dengan realisasi lifting minyak dan gas mencapai 118% dari target pada kuartal pertama 2025 — menegaskan bahwa sektor energi Aceh masih produktif dan prospektif.
Solusi dan Rekomendasi Strategis untuk Masa Depan Investasi Aceh
Untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, Aceh perlu membangun ekosistem investasi yang nyata dan terukur melalui penyusunan investment roadmap berbasis data geologi, energi, dan mineral yang terintegrasi serta transparan bagi publik. Langkah ini dapat diperkuat dengan pembentukan Aceh Investment Authority (AIA), lembaga profesional di bawah Gubernur yang berfungsi mengkurasi calon investor serta memfasilitasi proyek-proyek prioritas. Selain itu, BUMD seperti PT Pembangunan Aceh (PEMA) harus bertransformasi menjadi corporate arm pemerintah daerah yang benar-benar produktif, bukan sekadar simbol politik. PEMA dapat mengadopsi model kerja sama equity partnership yang memungkinkan bagi hasil saham dan aset dengan mitra strategis nasional maupun internasional. Fokus investasi juga perlu diarahkan pada tiga sektor unggulan, yaitu energi dan migas melalui optimalisasi Blok B dan Arun, pertanian modern dengan pengembangan industri hilir seperti pakan dan pangan organik, serta pertambangan berkelanjutan untuk bijih besi, bauksit, dan emas dengan mitra yang memiliki legalitas dan rekam jejak jelas.
Selanjutnya, reformasi regulasi dan perizinan investasi harus menjadi prioritas utama. Pemerintah Aceh perlu membentuk Aceh One Stop Investment Center sebagai pusat layanan terpadu yang memangkas birokrasi lintas instansi, didukung oleh sistem digitalisasi berbasis blockchain untuk meminimalkan praktik rente dan meningkatkan transparansi. Stabilitas sosial dan kepastian hukum juga harus dijaga melalui pelibatan masyarakat lokal dalam setiap proyek besar, baik sebagai tenaga kerja maupun mitra usaha kecil dan menengah. Dengan cara ini, pertumbuhan investasi tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi yang inklusif bagi masyarakat Aceh. Pendekatan yang profesional, transparan, dan berkeadilan inilah yang akan menjadi fondasi bagi lahirnya iklim investasi berkelanjutan yang mendorong Aceh menuju kemandirian ekonomi sejati.
Dari Imajinasi ke Implementasi
Aceh sesungguhnya tidak kekurangan sumber daya alam maupun peluang ekonomi, tetapi sering kali tertinggal karena lemahnya strategi, koordinasi, dan konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan. Di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf, semangat “Aceh Mandiri” perlu diwujudkan dalam langkah-langkah nyata yang berorientasi hasil, seperti memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah, membangun jejaring investor nasional yang kredibel, serta menegakkan tata kelola investasi yang bersih, profesional, dan transparan. Apabila strategi tersebut diterapkan secara berkesinambungan, Aceh akan mampu bertransformasi dari sekadar “daerah potensi” menjadi “daerah prestasi” — tidak lagi sekadar berbicara tentang kemungkinan, tetapi menampilkan bukti nyata tentang keberhasilan. Fajar investasi Aceh telah menyingsing, dan kini tanggung jawab bersama adalah memastikan sinarnya tetap terang sebagai simbol kebangkitan ekonomi yang berdaulat dan berkelanjutan.
PENULIS: Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dan Alumni S2 Islamic Banking and Finance di International Islamic University Malaysia (IIUM)


















