BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah secara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana dan menetapkan masa transisi menuju pemulihan pascabanjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Penetapan tersebut menandai peralihan fokus penanganan dari kondisi darurat ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Rabu (7/1/2026).
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mendorong pemerintah kabupaten terdampak untuk segera mempercepat pendataan kerusakan, pemulihan layanan dasar, serta perbaikan infrastruktur agar proses pemulihan berjalan terarah dan tepat sasaran.
“Masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan pemulihan berjalan terencana dan terkoordinasi,” katanya.
Di Kabupaten Aceh Utara, pemerintah daerah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama satu bulan, terhitung sejak 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Pelaksana Tugas Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan bahwa pemerintah kini memprioritaskan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai pedoman utama pemulihan.
Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat agar program pemulihan dapat segera direalisasikan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa masa transisi ini berfungsi sebagai jembatan antara penanganan darurat dan pemulihan menyeluruh, khususnya pada sektor sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
“Sistem komando bencana tetap berjalan, kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi, kelompok rentan dilindungi, serta pemulihan awal sosial ekonomi mulai dilakukan,” ujar Ilham Abdi.
Selama masa tersebut, sistem komando penanganan bencana tetap berjalan, kebutuhan dasar masyarakat terus dipenuhi, kelompok rentan mendapatkan perlindungan, serta pemulihan awal sosial dan ekonomi mulai dilaksanakan secara bertahap.
Pemerintah Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan serta mendukung seluruh upaya pemulihan agar aktivitas sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan normal. []




















