JAKARTA | SAGOE TV – Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 20252028 dari Pengurus Pusat IPI. Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan baru di bawah kepimpinanan Nazaruddin MLIS PhD kini memiliki legalitas organisasi untuk menjalankan program kerja, memperkuat peran pustakawan di Aceh, serta mempersiapkan agenda pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026.
SK diserahkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (PP IPI), Dr Joko Santoso, dan diterima Sekretaris PD IPI Aceh, Arkin SIP, didampingi Kepala Bidang Hubungan dan Kerja Sama PD IPI Aceh, Dr Rahmad Syah Putra, di Ruang Sekretaris Utama (Sestama) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Gedung Perpusnas Salemba, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Arkin mengatakan pengusulan penerbitan SK baru dapat disampaikan setelah seluruh tahapan administrasi pasca-Musyawarah Daerah (Musda) selesai dilakukan. Tahapan tersebut meliputi penyempurnaan administrasi, verifikasi susunan kepengurusan, serta koordinasi internal dengan seluruh pengurus terpilih.
“Setelah Musda, masih diperlukan proses penyempurnaan administrasi dan verifikasi kepengurusan agar dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan organisasi,” kata Arkin.
Ia menjelaskan, proses tersebut juga mengalami keterlambatan akibat bencana banjir yang melanda Aceh dan sebagian wilayah Sumatera pada periode pasca-Musda. Kondisi itu berdampak terhadap mobilitas, komunikasi, serta kelancaran penyelesaian administrasi organisasi.
“Situasi tersebut menyebabkan proses penyampaian usulan penerbitan SK kepada Pengurus Pusat mengalami keterlambatan. Namun, seluruh tahapan akhirnya dapat diselesaikan hingga SK resmi diterbitkan,” ujarnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan IPI Aceh periode 2025-2028 resmi memiliki legalitas organisasi untuk menjalankan program kerja dan memperkuat peran pustakawan di Aceh.
Sebagai agenda selanjutnya, pelantikan pengurus PD IPI Aceh periode 2025-2028 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Agenda tersebut menjadi bagian awal penguatan kepengurusan baru dalam menjalankan program organisasi selama masa bakti 2025-2028.[]




















