BANDA ACEH | SAGOE TV – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan sikapnya agar proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak berlarut-larut. Hal itu mengemuka dalam pertemuan tertutup di Ruang Rapat Ketua DPRA, Senin, 14 September 2026, yang mempertemukan Ketua DPRA Zulfadhli beserta unsur pimpinan dan seluruh ketua fraksi dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Ketua DPRA Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga, menyampaikan bahwa lembaganya menaruh perhatian besar pada nasib dana Otonomi Khusus (Otsus) pasca-2027. Ia menilai, apapun opsi yang akhirnya dipilih, yang terpenting adalah adanya kejelasan dan kepastian bagi Aceh, bukan sekadar solusi jangka pendek.
“Setiap opsi yang berkembang harus benar-benar dikaji, jangan sampai proses penyempurnaan UUPA justru mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan yang selama ini melekat pada Aceh,” ucap Zulfadhli.
Sikap kehati-hatian ini, menurut DPRA, bukan tanpa alasan. Lembaga legislatif ingin memastikan bahwa percepatan penyelesaian dana Otsus tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan poin-poin krusial lain dalam UUPA yang masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah menjelaskan bahwa forum tersebut turut menyoroti sejumlah agenda kekhususan Aceh yang tak kalah penting, mulai dari perkembangan revisi UUPA itu sendiri, status Tanah Blang Padang, hingga Qanun Bendera Aceh. Ia memaparkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tahapan revisi UUPA kini berada pada posisi menanti terbitnya Surat Presiden (Surpres), yang menjadi syarat sebelum pembahasan resmi dimulai antara DPR RI dan kementerian terkait.
“Kami di DPRA berharap proses ini tidak berlama-lama. Semakin cepat Surpres terbit, semakin besar peluang UUPA hasil revisi bisa diberlakukan pada 2027, sekaligus mempercepat pemulihan Aceh pascabencana tahun lalu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, jajaran DPRA juga menerima penjelasan dari Wagub Fadhlullah terkait komunikasi yang sudah dijalin Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, termasuk usulan penguatan sejumlah pasal serta kemungkinan penambahan pasal baru dalam UUPA. Namun bagi DPRA, poin penting dari pertemuan ini adalah komitmen bersama untuk tidak melangkah sendiri-sendiri, eksekutif dan legislatif sepakat mempertimbangkan setiap opsi secara bersama sebelum keputusan final diambil, termasuk sebagai bekal Wagub menghadapi rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta keesokan harinya.
Pertemuan turut dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, Abdurrahman Ahmad, Muhammad Rizky, Munawar Ngoh Wan, Ilmiza Saaduddin Djamal, dan Hendri Muliana, serta Ketua Badan Legislasi DPRA Irfansyah dan Sekretaris Dewan Khudri.




















