BANDA ACEH | SAGOE TV – Pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh didorong tidak berhenti pada kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana umat. Baitul Mal Aceh ingin instrumen keuangan sosial Islam tersebut mampu menciptakan pemberdayaan dan perubahan nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Baitul Mal Aceh Teungku Muhammad Yunus (Abon Yunus) dalam sambutannya pada pembukaan 4th Aceh International Symposium on Zakat and Waqf (AISZAWA) 2026 di Ruang Teater Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, pertanyaan tentang zakat dan wakaf kini tidak cukup hanya berkutat pada berapa banyak dana yang berhasil dihimpun. Hal yang lebih penting adalah seberapa besar perubahan yang dapat dihasilkan dari zakat dan wakaf tersebut.
Abon Yonus mengatakan zakat harus mampu melindungi masyarakat yang rentan sekaligus membuka jalan menuju kemandirian. Sementara wakaf harus mammpu menjaga amal jariyah sekaligus membangun aset produktif yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi.
Aceh Punya Potensi Besar
Dalam konteks tersebut, Aceh dinilai memiliki modal sosial dan kelembagaan yang cukup besar untuk membangun ekosistem keuangan sosial Islam.
Baitul Mal Aceh tidak hanya memiliki mandat mengelola zakat, tetapi juga infak, wakaf, harta keagamaan lainnya atau HKL, serta menjalankan fungsi pengawasan perwalian.
Menurut Abon Yunus, berbagai instrumen tersebut semestinya tidak berjalan sendiri-sendiri.
Zakat dapat diarahkan untuk perlindungan dan pemberdayaan. Infak memberi ruang fleksibel bagi kemaslahatan dan pemberdayaan ekonomi. Sementara wakaf dapat membangun aset dan manfaat jangka panjang.
“Ke depan, instrumen-instrumen ini tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita harus mampu menghubungkannya sehingga saling melengkapi,” ujarnya.
Arah tersebut disebut sebagai bagian dari transformasi Baitul Mal Aceh, dari pengelolaan yang terpisah-pisah menuju pembangunan sebuah ekosistem keuangan sosial Islam.
Gerakan Aceh Berwakaf
Salah satu agenda yang didorong adalah Gerakan Aceh Berwakaf (GAB). Melalui gerakan ini, wakaf ingin ditempatkan kembali sebagai instrumen strategis dalam pembangunan Aceh.
Wakaf, menurutnya, tidak hanya untuk masjid, meunasah, pendidikan atau kepentingan keagamaan lainnya. Pemanfaatannya dapat diperluas untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan hingga berbagai aset produktif.
Bahkan, wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, wakaf diharapkan memiliki dua fungsi sekaligus: menjadi bagian dari solusi persoalan masyarakat saat ini dan membangun aset yang manfaatnya dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Tata Kelola Jadi Kunci
Namun, potensi besar zakat dan wakaf tidak otomatis menghasilkan dampak besar. Tata kelola menjadi salah satu kunci yang ditekankan Baitul Mal Aceh.
Karena itu, dibutuhkan amil dan nazhir yang profesional, data yang akurat, digitalisasi, manajemen investasi dan risiko yang baik, serta transparansi dan akuntabilitas.
Di atas semua itu, kepercayaan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama.
“Tanpa kepercayaan, tidak akan ada keuangan sosial Islam yang kuat,” kata Abon Yunus.
BMA Institute Disiapkan
Untuk memperkuat sisi pengetahuan dan riset, Baitul Mal Aceh juga sedang menginisiasi pembentukan BMA Institute.
Lembaga ini dirancang tidak sekadar menjadi pusat pelatihan, tetapi sebagai pusat pengetahuan, riset dan inovasi di bidang keuangan sosial Islam.
Kerja sama dengan perguruan tinggi seperti UIN Ar-Raniry dinilai penting karena Baitul Mal Aceh memiliki pengalaman praktik, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan akademik dan riset.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan berbasis data, mengembangkan model baru, mengukur dampak program, serta menguji inovasi di tengah masyarakat.
Dalam konteks itu, AISZAWA diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan, sedangkan BMA Institute menjadi salah satu ruang untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan dan praktik.
Ingin Jadikan Aceh Laboratorium Keuangan Sosial Islam
AISZAWA 2026 juga mempertemukan perspektif dari Indonesia, Malaysia dan Filipina mengenai zakat dan wakaf, termasuk dalam pembangunan ekonomi, pendidikan tinggi serta tata kelola lembaga zakat dan wakaf.
Menurut Ketua Baitul Mal Aceh, Aceh harus terbuka untuk belajar dari berbagai pengalaman tersebut. Tetapi pada saat yang sama, Aceh juga harus berani membangun modelnya sendiri.
“Kita mempunyai sejarah wakaf yang panjang, kekhususan regulasi, Baitul Mal, perguruan tinggi, ulama, industri keuangan syariah, dunia usaha serta masyarakat dengan tradisi filantropi yang kuat,” ujar Abon Yunus.
Karena itu, lanjut Abon Yunus, kita ingin menjadikan Aceh sebagai laboratorium nyata pengembangan keuangan sosial Islam. “Tempat kita tidak hanya mendiskusikan gagasan, tetapi juga mencoba, menguji, menerapkan, mengukur dampak, memperbaiki dan mendokumentasikannya.”
“Dengan demikian, Aceh tidak hanya menjadi pengguna pengetahuan. Aceh harus menjadi penghasil pengetahuan. Dengan pengalaman tersebut pada waktunya dapat menjadi rukukan bagi daerah lain di Indonesia, bahkan bagi dunia Islam,” demikian Abon Yunus.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan zakat dan wakaf tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan. Ukuran lainnya adalah seberapa banyak masyarakat yang dapat keluar dari kerentanan menuju kemandirian dan kesejahteraan serta warisan yang dapat dibangun untuk generasi berikutnya.




















