BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Dinas PUPR mengalokasikan anggaran Rp1,6 miliar untuk pembangunan asrama pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) pada tahun anggaran 2026. Di tengah pembangunan tersebut, kondisi asrama mahasiswa Aceh Singkil di Banda Aceh juga menjadi perhatian karena fasilitas yang tersedia disebut belum optimal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), paket pembangunan asrama pegawai Kejari Aceh Singkil tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar dan perencanaan tekhnis Rp51 juta dan pengawasan Rp34 juta.
Paket tersebut juga tercatat menggunakan sumber dana APBD tahun anggaran 2026. Data SiRUP menunjukkan paket pembangunan asrama pegawai Kejari Aceh Singkil telah diumumkan pada 14 Juli 2026. Lalu jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan mulai Agustus hingga September 2026.
Sementara itu, kondisi bangunan asrama mahasiswa Aceh Singkil di Blower Banda Aceh yang kondisinya memprihatinkan tapi tidak ada anggaran untuk perbaikan tahun ini.
Bangunan yang dihuni sekitar 20 mahasiswa asal Aceh Singkil itu mengalami sejumlah kerusakan, mulai dari atap bocor hingga ada fasilitas kamar mandi yang tidak berfungsi.
Ketua Asrama Mahasiswa Aceh Singkil di Blower, Dimen Ashaf, mengatakan bangunan tersebut memiliki 15 kamar. Namun, sebagian kamar belum bisa digunakan karena pembangunannya belum selesai.
Proyek pembangunan yang ditinggalkan itu hingga kini belum dilanjutkan, sehingga sejumlah ruangan masih terbengkalai. Selain pembangunan yang belum tuntas, kebocoran atap juga menjadi persoalan yang dihadapi penghuni. Tembok bangunan juga banyak yang sudah retak.
Sejumlah kamar mengalami kebocoran saat hujan turun. Mahasiswa terpaksa menampung air yang masuk ke dalam kamar agar tidak menggenangi ruangan.
“Di asrama sini ada sekitar 20 orang. Ada yang satu kamar tinggal 2 sampai 3 orang. Jadi kalau hujan ada kamar yang bocor dan kondisinya memang seperti ini,” kata Dimen dalam siaran pers yang diterima Sagoe TV, Kamis, 17 September 2026.
Dimen mengaku telah tinggal di asrama tersebut sejak 2022 dengan kondisi bangunan yang belum kunjung diperbaiki hingga kini.
Untuk itu Dimen juga menyesalkan kebijakan Pemkab Aceh Singkil yang lebih memilih menganggarkan untuk bangun asrama bagi Pegawai Kejari ketimbang asrama mahasiswa di Banda Aceh.
Padahal, kata dia Bupati Aceh Singkil Safriadi alias Oyon belum lama ini sudah datang ke asrama untuk memantau bangunan dan berjanji akan membenahi. Namun belum pasti kapan akan diperbaiki.
“Pak bupati memang sudah datang, tapi kami harap tidak untuk pencitraan saja. Kasihan mahasiswa di sini yang mayoritas tidak mampu menyewa kamar kost, tapi tinggal dalam kondisi bangunan seperti ini,” ujar Dimen.




















