Oleh Ari J. Palawi
MACS’ Team, Akademisi USK
Sebuah gagasan akademik akan mengalami perubahan ketika ia masuk ke ruang kelembagaan. Percakapan yang sebelumnya terbuka dan eksploratif mulai berhadapan dengan pertanyaan yang lebih konkret: apakah gagasan tersebut dapat dibangun, memenuhi ketentuan, dan dipertanggungjawabkan?
Tahap itu kini dihadapi gagasan Program Magister Seni Kreatif dan Studi Kebudayaan (M.A., in Creative Arts and Cultural Studies/MACS)Â di Universitas Syiah Kuala.
Setelah dua tulisan sebelumnya membuka percakapan mengenai gagasan ini dan mencatat respons yang muncul, termasuk dari kalangan muda, pada 29 September 2026 Tim Inti membawa MACS ke Sekolah Pascasarjana USK. Audiensi tersebut menjadi kesempatan untuk melihat bagaimana rancangan yang selama ini dikembangkan dapat dibaca dari perspektif akademik sekaligus kelembagaan.
Tim Inti diterima langsung Direktur SPs USK Prof. Dr. drh. Muslim Akmal, M.P., Wakil Direktur Bidang Akademik Afnan, S.Kom., MM(T)., M.Sc., Ph.D. Dari Tim Inti hadir Dr. Ir. Ar. Izziah, M.Sc., IAI., Dr. Ir. Ar. Elysa Wulandari, M.T., IAI., Zulfikar Taqiuddin, S.Sn., MT., Dr. Monalisa, SP., M.Si., dan saya, serta Prof. Dr. Bahrun, S.Pd., M.Pd. yang juga turut terlibat dalam pembahasan.
Pertemuan berlangsung terbuka. Setelah pengantar dari pimpinan PPs dan Tim Inti, saya mempresentasikan dokumen kerja MACS yang selama ini dikembangkan bersama. Dr. Afnan kemudian memoderasi diskusi. Pertanyaan dan tanggapan bergerak dari rancangan akademik ke persoalan yang lebih konkret mengenai SDM, homebase, kurikulum, borang, fasilitas, pembiayaan, dan prosedur pembukaan.
Di sana, percakapan mulai punya konsekwensi. Gagasan tak lagi cukup untuk dipercaya, juga harus diperiksa.
Ketika gagasan mulai berhadapan dengan kenyataan
Dokumen yang dipresentasikan Tim Inti bukan kurikulum final. Ia merupakan kerangka konseptual untuk menguji dan mengembangkan rancangan MACS. Termasuk karakter interdisipliner, bidang kajian, profil lulusan, hubungan kepakaran dengan pilihan tesis, pembimbingan lintas disiplin, klaster riset dan kerja kreatif, hingga gagasan Aceh Living Heritage.
Karena masih berupa kerangka kerja, pertanyaan dari ruang audiensi menjadi penting.
Dr. Afnan memberi perhatian pada ketepatan nomenklatur bahasa Indonesia agar sesuai dengan ketentuan Dikti dan maksud akademik program. Persoalan homebase dan kesesuaian kepakaran calon SDM juga menjadi perhatian. Prof. Bahrun turut memberikan masukan mengenai pentingnya memenuhi standar prosedur dan kelengkapan borang.
Dari Tim Inti, pertanyaan bergerak pada hal-hal yang selama ini perlu dipastikan. Semisal bagaimana tahapan formal pembukaan, bagaimana kesiapan SDM dibuktikan, bagaimana fasilitas dan pembiayaan dipetakan, dan bagian mana yang masih memerlukan verifikasi.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengubah cara melihat pekerjaan MACS. Interdisiplin tidak cukup dinyatakan sebagai identitas program. Ia harus terlihat dalam struktur akademik dan dapat dibuktikan melalui kepakaran, kurikulum, pembimbingan, serta tata kelola.
Kepakaran yang harus bekerja bersama
MACS justru mulai menemukan logikanya ketika perbedaan kepakaran tidak diseragamkan, melainkan dipertemukan.
Dr. Izziah dan Dr. Elysa memiliki pengalaman yang beririsan dengan arsitektur, ruang, lingkungan, lokalitas, dan budaya. Dr. Monalisa memiliki latar antropologi dan ekolinguistik serta pengalaman mengkaji praktik budaya masyarakat Aceh.
Kepakaran tersebut tidak perlu dipaksa menjadi satu disiplin baru. Yang dibutuhkan adalah cara mempertemukannya dalam persoalan akademik yang jelas.
Karena itu, team teaching tidak harus berarti semua ahli menjadi pengampu mata kuliah. Para ahli dapat duduk bersama ketika materi dirancang, memberikan perspektif sebagai discussant, menjadi narasumber, terlibat dalam penelitian dan penciptaan, atau mendukung pembimbingan sesuai kepakaran dan ketentuan yang berlaku.
Hal yang sama berlaku bagi mahasiswa. Hubungan antara latar belakang disiplin, pilihan tesis, kepakaran pembimbing, dan jalur penelitian atau penciptaan perlu dirancang sebagai satu sistem.
Di sinilah gagasan tentang profesional interdisipliner dalam MACS perlu diterjemahkan ke dalam pengalaman belajar yang nyata. Setiap mahasiswa tetap memiliki kedalaman pada bidang keilmuannya, tetapi sekaligus mampu memahami, berkomunikasi, dan bekerja bersama dengan bidang lain.
Dua pekerjaan yang berjalan bersamaan
Dari Gedung SPs USK, gagasan mulai menagih janji.
Ada jalur substantif-akademik yang saya koordinasikan. Tugasnya memperkuat identitas dan nomenklatur, bidang kajian, profil lulusan, kurikulum, team teaching, argumentasi akademik, serta dasar substantif kebutuhan homebase.
Ada pula jalur prosedural-administratif yang dikoordinasikan Pak Zulfikar, termasuk survei calon mahasiswa, pengolahan data, pemetaan SDM dan homebase, borang, serta persyaratan pembukaan.
Keduanya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Rancangan akademik menentukan data dan bukti yang diperlukan. Sebaliknya, hasil pemetaan SDM, regulasi, dan borang dapat mengharuskan rancangan akademik diperbaiki.
Kemungkinan melibatkan dosen dari perguruan tinggi lain juga masih harus diverifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa pekerjaan persiapan harus bergerak dengan asumsi yang terbuka untuk diperiksa, bukan dengan keputusan yang belum memiliki dasar.
Ketika Kemungkinan Mulai Bekerja
Prof. Muslim mengarahkan agar proposal MACS diselesaikan untuk diproses melalui mekanisme yang berlaku dan disampaikan kepada komite terkait di tingkat Senat Universitas. Beliau juga menyetujui untuk menerbitkan SK Tim Ad Hoc Persiapan Pembukaan MACS.
Beberapa pekerjaan menjadi lebih konkret. Diantaranya, ketentuan kurikulum minimum 36 SKS, koordinasi dengan Sistem Penjaminan Mutu (SPM), pemetaan fasilitas SPs, dan kepastian persyaratan homebase.
Arahan tersebut tidak berarti semua persoalan telah selesai. Justru sebaliknya, cukup memberi batas yang lebih jelas mengenai pekerjaan yang harus dilakukan.
Dalam pembicaraan lanjutan, muncul pula gagasan menjadikan PSDKU Blang Nangka sebagai laboratorium Saman untuk dikaji lebih lanjut sebagai kemungkinan pengembangan pembelajaran dan riset yang terhubung dengan praktik budaya yang hidup di Aceh. Gagasan ini belum merupakan keputusan kelembagaan.
Pada tingkat yang lebih luas, MACS memiliki kemungkinan untuk mempertemukan kepakaran seni, kebudayaan, humaniora, teknologi, desain, pendidikan, ekonomi, dan bidang lain yang telah tersedia di USK. Ruang tersebut dapat berkembang menjadi pembelajaran, penelitian, penciptaan, pengabdian, inovasi, kewirausahaan, dan kerja sama lintas institusi.
Kekayaan seni dan kebudayaan Aceh dapat menjadi salah satu sumber pengetahuan dan kekhasan akademik. Tetapi MACS tidak harus berhenti pada persoalan lokal. Dari Aceh dapat lahir pertanyaan yang lebih luas mengenai kebudayaan, masyarakat, ruang, lingkungan, teknologi, kreativitas, dan perubahan.
Semua kemungkinan itu masih harus dibuktikan melalui mutu program dan hasil yang dapat diukur.
Tahap berikutnya bukan lagi terutama tentang menjelaskan mengapa MACS penting. Pekerjaannya adalah memastikan bahwa gagasan tersebut dapat berdiri sebagai program akademik. Kokoh dengan kurikulum yang jelas, SDM yang sesuai, homebase yang dapat dibuktikan, borang yang sahih, fasilitas dan pembiayaan yang terpetakan, serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.




















