JAKARTA | SAGOE TV – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna.
Pertanyaan tersebut kemudian disambut persetujuan anggota DPR RI yang hadir dan dilanjutkan dengan ketukan palu.
Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Persetujuan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan mengenai pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan kepada pimpinan DPR RI dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi digelar setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Sebelum rapat paripurna, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam pemaparannya, Suyudi mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Rekam Jejak Suyudi
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan di bidang reserse dan kriminal, termasuk di Resmob, Jatanras, hingga Bareskrim Polri.
Suyudi juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya pada 2023-2024 dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada 2024-2025.
Setelah itu, Suyudi dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025 hingga 30 September 2026.
Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi Ario Seto menjadi calon Kapolri yang telah memperoleh persetujuan parlemen untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.




















