• Tentang Kami
Friday, June 19, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Catatan Sagoe: Quo Vadis Aceh dalam Sistem Ekonomi Nasional dan Global

Dr. Fahmi Abduh Dahlan by Dr. Fahmi Abduh Dahlan
March 24, 2025
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Catatan Sagoe: Quo Vadis Aceh dalam Sistem Ekonomi Nasional dan Global
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dr. Fahmi Abduh Dahlan.
Fasilitator Diskusi Publik Sagoe ID.

Terkait dengan pemberitaan Serambi Indonesia (24/Juli/21) oleh Juru Bicara Partai Aceh Bapak Nurzahri terkait pandangan wacana Revisi Qanun LKS yang salah satunya dilaksanakan dalam kegiatan Forum Diskusi Publik “Quo Vadis Aceh Dalam Sistem Ekonomi Nasional dan Global oleh www.sagoe.id” yang dikaitkan dengan “Upaya mengkerdilkan keistimewaan Aceh” adalah kesimpulan tidak benar dan sangat keliru.

BACA JUGA

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Link Video Diskusi: https://www.youtube.com/watch?v=RUz9c7ZjjNs&t=2886s

Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi terkait pernyataan tersebut untuk memberikan pandangan secara lebih utuh kepada publik terkait dengan pelaksanaan diskusi publik tersebut, yaitu :

  1. Kegiatan diskusi publik tersebut adalah forum diskusi akademik yang diinisiasi bersama oleh beberapa warga Aceh, baik yang berada di Aceh, di luar Aceh dan di luar negara melalui Sagoe.id yang sangat concern dengan persoalan kontekstual yang sedang terjadi di Aceh, terutama terkait dengan dampak dari pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai salah satu produk kebijakan publik. Dalam perspektif akademik, diskusi tersebut membahas beragam perspektif, yaitu perspektif Agama, Bisnis, Ilmu Ekonomi (kebijakan makro), dan aspek hukum oleh para pembicara dengan latar belakang beragam yang kemudian ditanggapi dengan pelbagai pandangan oleh peserta diskusi.
  2. Seluruh pembicara yang diundang dan peserta yang hadir adalah warga Aceh, yang terdiri dari beragam/lintas kalangan seperti akademisi, pengusaha, aktivis, politisi, jurnalis, dan kalangan lainnya yang sangat peduli dengan kualitas Qanun LKS dalam rangka mendukung implementasi nilai-nilai Syariah dalam sebuah produk kebijakan publik untuk mencapai tujuan kemaslahatan sesuai dengan “Objectives of Maqashid Sharia” (Keadilan).
  3. Kegiatan ini adalah sebuah signal dan indikator yang baik dalam melihat kepedulian masyarakat terhadap kualitas sebuah produk kebijakan publik seperti Qanun (baca: Peraturan Daerah) yang memiliki dampak langsung kepada hajat hidup orang banyak.
  4. Tidak benar dan sangat keliru, jika dicurigai ada pemodal yang membiayai kegiatan ini. Seluruh biaya yang dikeluarkan dari kegiatan diskusi tersebut dibiayai “meuripee” dengan “spirit keacehan” oleh Sagoe.id, secara sukarela (volunteer) yang ditujukan untuk kemaslahatan Aceh.
  5. Terkait dengan pernyataan upaya pengkerdilan Keistimewaan Aceh, hal tersebut juga sangat keliru karena salah satu point yang didiskusikan adalah untuk menempatkan posisi Qanun LKS sesuai dengan amanat Undang Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, terutama Pasal 196. Hal ini dikaitkan dengan posisi Aceh dalam konstelasi kebijakan moneter nasional dan global sesuai dengan Pasal 196 tersebut, dikaitkan dengan kewenangan Aceh untuk menetapkan tingkat suku bunga dan perwakilan Bank Internasional sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh dan mengurangi angka kemiskinan sesuai tuntunan Syariat.
  6. Tidak benar jika disebutkan bahwa Opsi “Dual Banking System” terkait dengan sistem penyediaan Jasa Perbankan dalam sebuah sistem keuangan sebagai pilihan  yang bertentangan dengan “Keistimewaan/Kekhususan Aceh” atau prinsip “Self Governance” karena menjaga posisi dan kondisi ekonomi Aceh dalam konstelasi nasional dan global adalah wujud dari “Keistimewaan Aceh” untuk terus melakukan inovasi terhadap kebijakan ekonomi melalui sistem jasa perbankan secara lebih luas dan berkelanjutan dalam konteks saat ini. Hal ini patut menjadi pertimbangan dan catatan penting, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Aceh dalam koridor “Jalan Syariat” untuk mencapai visi kemaslahatan dan mensejajarkan proses pembangunan di Aceh sejajar dengan Provinsi lainnya di Indonesia setelah di dera konflik panjang.
  7. Saat ini, secara “best practice” dalam aspek implementasi kebijakan publik, opsi single banking dalam penyediaan jasa keuangan dan perbankan hanya diadopsi oleh negara Republik Islam Iran yang memiliki kontekstual kondisi yang berbeda dengan Aceh. Mayoritas Negara Muslim (Saudi Arabia dan Negara Timur Tengah, termasuk negara ASEAN) mengimplementasikan pendekatan “dual banking system” dengan pertimbangan konstelasi kondisi kontekstual di level tatanan ekonomi global.
  8. Dipastikan kegiatan diskusi ini adalah forum diskusi yang berjuang untuk membumikan nilai-nilai syariat dalam kebijakan publik yang berkualitas sebagai “perwujudan Keistimewaan Aceh” dan mendorong implementasi Qanun LKS untuk mencapai visi Maqashid Syariah yang bernafaskan nilai-nilai keadilan untuk Aceh yang lebih maslahah.

Demikian beberapa poin klarifikasi yang disampaikan untuk dapat dipahami secara lebih utuh. Untuk menghindari kesalahpahaman/perbedaan tafsir pandangan dalam ruang klarifikasi yang terbatas ini, melalui media ini, kami juga menyampaikan undangan secara terbuka kepada Pak Nurzahri dan Bapak/Ibu di DPR Aceh untuk melakukan diskusi lebih lanjut yang akan diinisiasi oleh Sagoe.ID.

Kami yakin dan percaya visi kita bersama adalah untuk kemaslahatan Aceh yang lebih baik di masa yang akan datang sesuai Peunutoh Orang Tua kita “Putoh Ngon Pakat Kuat Ngon Meuseuraya” untuk Aceh kita bersama yang lebih baik.[]

Tags: acehdual banking systemQanun LKSsagoetvsingle banking
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Dr. Fahmi Abduh Dahlan

Dr. Fahmi Abduh Dahlan

Related Posts

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO
Artikel

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

by SAGOE TV
June 11, 2026
Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 7, 2026
Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

June 17, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Banda Aceh Kota Kolaborasi Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

June 13, 2026
Dari Meja yang Sama

Ketika Darussalam Kehilangan Keberanian Mencari yang Terbaik

June 13, 2026
Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki

Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki

June 16, 2026
Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

June 18, 2026
UIA Pastikan Kuliah Korban Banjir Tetap Berjalan, 42 Mahasiswa Dapat Keringanan SPP

UIA Pastikan Kuliah Korban Banjir Tetap Berjalan, 42 Mahasiswa Dapat Keringanan SPP

June 18, 2026
Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama: SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

June 19, 2026

EDITOR'S PICK

Dirut PLN Pastikan Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana, 500 Personel Diterjunkan Bangun Tower Darurat

Dirut PLN Pastikan Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana, 500 Personel Diterjunkan Bangun Tower Darurat

November 30, 2025
Wali Nanggroe Gagas Museum Dirgantara di Aceh, Wujud Pelestarian Sejarah dan Edukasi Anak Bangsa

Wali Nanggroe Gagas Museum Dirgantara di Aceh: Wujud Pelestarian Sejarah dan Edukasi Anak Bangsa

June 27, 2025
Respon Muslim Terhadap Perayaan Imlek

Respon Muslim Terhadap Perayaan Imlek

March 20, 2025
Marahet

Marahet

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.