• Tentang Kami
Sunday, January 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

SAGOE TV by SAGOE TV
October 4, 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024. Foto: for SagoeTV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE | BANDA ACEH – Seratusan seniman dan budayawan, serta puluhan organisasi seni dan kebudayaan di Aceh menyatakan penolakan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Forum SUKAT (Suara untuk Kebudayaan Aceh yang Terarah) yang mewakili para seniman dan budayawan, menegaskan bahwa rancangan qanun tersebut tidak mencerminkan akar masalah kebudayaan yang dihadapi Aceh saat ini.

“Qanun ini disusun tanpa partisipasi yang bermakna, dan proses penjaringan aspirasi dilakukan secara tertutup. Hasilnya, sangat buruk,” ujar Yulfan, juru bicara SUKAT, dalam siaran pers, Jumat (4/10/2024).

BACA JUGA

Aturan Ketat Berlaku di Jembatan Krueng Tingkeum Mulai Besok

Kemenag Aceh Besar Resmikan Musala MIN 41 di Lhoong, Penantian 21 Tahun Terjawab

SUKAT mengungkapkan bahwa setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap Raqan tersebut, baik dari aspek vertikal (membandingkan dengan peraturan lebih tinggi dan lebih rendah) maupun horizontal (membandingkan dengan peraturan setingkat), mereka menemukan adanya tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada. “Jika dibiarkan, Raqan ini akan memicu konflik regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal,” kata Yulfan.

Menurutnya, rancangan qanun ini membuka peluang terjadinya disfungsi hukum, maladministrasi, dan dominasi oleh dinas tertentu yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik. Yulfan juga menyoroti bahwa tim perumus Raqan Aceh 2024 tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai definisi operasional dalam penyusunan qanun. “Ini adalah keterampilan mendasar dalam penyusunan sebuah qanun, yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Yulfan memperingatkan bahwa jika DPR Aceh dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membiarkan Raqan ini lolos tanpa evaluasi mendalam, maka akan muncul potensi ketimpangan dan kerusakan lebih lanjut terhadap kebudayaan dan ekosistem kebudayaan di Aceh. “Ekosistem seni dan budaya di Aceh memang sedang dalam keadaan sekarat. Namun, membiarkan raqan ini lolos hanya akan memperburuk situasi,” katanya.

Baca Juga:  Video Penyeberangan Darurat Gunakan Drum di Jembatan Teupin Mane yang Terputus Akibat Banjir

Dari segi substansi, SUKAT menilai Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 sangat berbahaya. Sebagai contoh, Raqan tersebut tidak memperhitungkan warisan budaya sebagai bagian integral dari alam dan mengabaikan perspektif ekologis dalam upaya pemajuan kebudayaan. Selain itu, terdapat ketidakjelasan dalam pembagian wewenang antara Badan Pemajuan Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan terkait tata kelola cagar budaya. “Ini bisa membuka peluang untuk penggelapan aset cagar budaya,” ungkap Koordinator SUKAT, Tungang Iskandar.

SUKAT meminta agar DPR Aceh dan Kemendagri mengembalikan Raqan tersebut kepada Disbudpar Aceh untuk diperbaiki sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, keadilan, dan inklusivitas.

Alasan lain di balik penolakan SUKAT adalah karena Raqan ini dinilai tidak berpihak pada ekosistem dan sumber daya kebudayaan Aceh. “Qanun ini tidak disusun untuk kemajuan dan kepentingan kami. Tetapi lebih menguntungkan pelaku bisnis,” kata Tungang. Dia juga menyebutkan bahwa Raqan ini berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran.

Dijelaskan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh Tahun 2024 merupakan turunan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diinisiasi oleh Banleg DPRA Periode 2019–2024 dan Pemerintah Aceh. []

Tags: acehBudayawanKebudayaanqanun AcehRaqanSeniman
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Sebulan Terputus Akibat Banjir, Akses Jembatan Kuta Blang Bireuen Kini Sudah Bisa Dilalui
News

Aturan Ketat Berlaku di Jembatan Krueng Tingkeum Mulai Besok

by SAGOE TV
January 17, 2026
Kemenag Aceh Besar Resmikan Musala MIN 41 di Lhoong, Penantian 21 Tahun Terjawab
News

Kemenag Aceh Besar Resmikan Musala MIN 41 di Lhoong, Penantian 21 Tahun Terjawab

by SAGOE TV
January 17, 2026
Kapolda Aceh Pastikan Bripda Rio Berangkat Sendiri, Tak Ada Anggota Polri Lain
News

Kapolda Aceh Pastikan Bripda Rio Berangkat Sendiri, Tak Ada Anggota Polri Lain

by Anna Rizatil
January 17, 2026
Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat
News

Desersi dan Dugaan Gabung Militer Rusia, Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat

by Anna Rizatil
January 17, 2026
Harga Minyak Mentah Indonesia Tertekan di Tengah Kelebihan Pasokan Dunia
News

Harga Minyak Mentah Indonesia Tertekan di Tengah Kelebihan Pasokan Dunia

by Anna Rizatil
January 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih, Ini Daftar Namanya

January 12, 2026
Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

January 13, 2026
Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Jurnalis Asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

January 14, 2026
Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

January 14, 2026
Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

January 9, 2026
Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

January 11, 2026
Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

January 14, 2026
Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

December 20, 2025
Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

January 12, 2026

EDITOR'S PICK

Aceh Bersatu Kawal Status 4 Pulau dan Revisi UUPA Sesuai Semangat MoU Helsinki

Aceh Bersatu Kawal Status 4 Pulau dan Revisi UUPA Sesuai Semangat MoU Helsinki

June 14, 2025
Gangguan Teratasi, PLN Klaim Listrik Aceh Pulih 100% dan Kembali Normal

Gangguan Teratasi, PLN Klaim Listrik Aceh Pulih 100% dan Kembali Normal

November 16, 2025
Mualem di Rakor Satgas Dari Tanggap Darurat ke Pemulihan Aceh

Mualem di Rakor Satgas: Dari Tanggap Darurat ke Pemulihan Aceh

January 16, 2026
Rendahnya Kesadaran Warga, Puluhan Relawan Bersihkan Pantai Ujong Blang

Rendahnya Kesadaran Warga, Puluhan Relawan Bersihkan Pantai Ujong Blang

February 18, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.