• Tentang Kami
Tuesday, June 16, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

SAGOE TV by SAGOE TV
October 4, 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024. Foto: for SagoeTV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE | BANDA ACEH – Seratusan seniman dan budayawan, serta puluhan organisasi seni dan kebudayaan di Aceh menyatakan penolakan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Forum SUKAT (Suara untuk Kebudayaan Aceh yang Terarah) yang mewakili para seniman dan budayawan, menegaskan bahwa rancangan qanun tersebut tidak mencerminkan akar masalah kebudayaan yang dihadapi Aceh saat ini.

“Qanun ini disusun tanpa partisipasi yang bermakna, dan proses penjaringan aspirasi dilakukan secara tertutup. Hasilnya, sangat buruk,” ujar Yulfan, juru bicara SUKAT, dalam siaran pers, Jumat (4/10/2024).

BACA JUGA

Safrizal ZA Inisiasi Program Pengabdian USK untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang

Sambut 1 Muharram 1448 H, UIN Ar-Raniry Gelar Tausiah dan Haflah Tilawatil Qur’an

SUKAT mengungkapkan bahwa setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap Raqan tersebut, baik dari aspek vertikal (membandingkan dengan peraturan lebih tinggi dan lebih rendah) maupun horizontal (membandingkan dengan peraturan setingkat), mereka menemukan adanya tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada. “Jika dibiarkan, Raqan ini akan memicu konflik regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal,” kata Yulfan.

Menurutnya, rancangan qanun ini membuka peluang terjadinya disfungsi hukum, maladministrasi, dan dominasi oleh dinas tertentu yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik. Yulfan juga menyoroti bahwa tim perumus Raqan Aceh 2024 tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai definisi operasional dalam penyusunan qanun. “Ini adalah keterampilan mendasar dalam penyusunan sebuah qanun, yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Yulfan memperingatkan bahwa jika DPR Aceh dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membiarkan Raqan ini lolos tanpa evaluasi mendalam, maka akan muncul potensi ketimpangan dan kerusakan lebih lanjut terhadap kebudayaan dan ekosistem kebudayaan di Aceh. “Ekosistem seni dan budaya di Aceh memang sedang dalam keadaan sekarat. Namun, membiarkan raqan ini lolos hanya akan memperburuk situasi,” katanya.

Dari segi substansi, SUKAT menilai Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 sangat berbahaya. Sebagai contoh, Raqan tersebut tidak memperhitungkan warisan budaya sebagai bagian integral dari alam dan mengabaikan perspektif ekologis dalam upaya pemajuan kebudayaan. Selain itu, terdapat ketidakjelasan dalam pembagian wewenang antara Badan Pemajuan Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan terkait tata kelola cagar budaya. “Ini bisa membuka peluang untuk penggelapan aset cagar budaya,” ungkap Koordinator SUKAT, Tungang Iskandar.

SUKAT meminta agar DPR Aceh dan Kemendagri mengembalikan Raqan tersebut kepada Disbudpar Aceh untuk diperbaiki sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, keadilan, dan inklusivitas.

Alasan lain di balik penolakan SUKAT adalah karena Raqan ini dinilai tidak berpihak pada ekosistem dan sumber daya kebudayaan Aceh. “Qanun ini tidak disusun untuk kemajuan dan kepentingan kami. Tetapi lebih menguntungkan pelaku bisnis,” kata Tungang. Dia juga menyebutkan bahwa Raqan ini berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran.

Dijelaskan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh Tahun 2024 merupakan turunan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diinisiasi oleh Banleg DPRA Periode 2019–2024 dan Pemerintah Aceh. []

Tags: acehBudayawanKebudayaanqanun AcehRaqanSeniman
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Safrizal ZA Inisiasi Program Pengabdian USK untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang
News

Safrizal ZA Inisiasi Program Pengabdian USK untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang

by SAGOE TV
June 16, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, UIN Ar-Raniry Gelar Tausiah dan Haflah Tilawatil Qur'an
News

Sambut 1 Muharram 1448 H, UIN Ar-Raniry Gelar Tausiah dan Haflah Tilawatil Qur’an

by SAGOE TV
June 16, 2026
Pembangunan Huntap Dipercepat, Validasi Data Penyintas Bencana Dikebut
News

Pembangunan Huntap Dipercepat, Validasi Data Penyintas Bencana Dikebut

by SAGOE TV
June 15, 2026
Mulai Hari Ini, Petugas Sensus Ekonomi 2026 Datangi Rumah dan Tempat Usaha di Seluruh Aceh
News

Mulai Hari Ini, Petugas Sensus Ekonomi 2026 Datangi Rumah dan Tempat Usaha di Seluruh Aceh

by SAGOE TV
June 15, 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman
News

Sekda Kenang Zaini Abdullah: Pengabdiannya Akan Selalu Menjadi Bagian Sejarah Aceh

by SAGOE TV
June 15, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia: Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

June 10, 2026
Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 7, 2026
Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

June 15, 2026
Banda Aceh Kota Kolaborasi Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

June 13, 2026
Dari Meja yang Sama

Ketika Darussalam Kehilangan Keberanian Mencari yang Terbaik

June 13, 2026
Mungkin yang kurang bukan acara Catatan tentang Banda Aceh, ruang perjumpaan, dan hal-hal yang terus dimulai dari awal

Mungkin Yang Kurang Bukan Acara

June 10, 2026
Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU

Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU

June 9, 2026
Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

June 8, 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman

June 15, 2026

EDITOR'S PICK

Top 3 Reksadana Saham di Makmur yang Memiliki Kinerja Tertinggi di Q4 2025

Top 3 Reksadana Saham di Makmur yang Memiliki Kinerja Tertinggi di Q4 2025

February 1, 2026
UIN Ar-Raniry Gandeng DaMe Consultant Perkuat Pendidikan Profesi Psikologi di Aceh

UIN Ar-Raniry Gandeng DaMe Consultant Perkuat Pendidikan Profesi Psikologi di Aceh

June 7, 2026
Aceh dan Ujian Kepercayaan Negara: Di Awal Era Prabowo

Aceh dan Ujian Kepercayaan Negara: Di Awal Era Prabowo

February 1, 2026
Gol Tunggal Andik Vermansah Bawa Persiraja Menang atas Sriwijaya FC

Pemain Asing Persiraja dan Andik Vermansah Jadi Perhatian Khusus Penang FC Malaysia

November 8, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.