BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menyaksikan langsung prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia terkait izin operasional 67 Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah (SPM) baru dan 4 Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diselenggarakan oleh 42 Dayah di Aceh, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, Bireuen, dalam rangka Kegiatan Silaturrahmi Nasional (SILATNAS) Satuan Pendidikan Muadalah se-Indonesia.
Penyerahan izin operasional yang mencakup jenjang pendidikan Wustha (setara SMP) dan Ulya (setara SMA) ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memperluas akses pendidikan di pesantren dan menyelaraskannya dengan sistem pendidikan formal di Indonesia. Acara ini juga dihadiri oleh Kadis Dayah Aceh, Dr. Munawar A. Jalil, MA, serta berbagai pejabat lainnya, termasuk Kakankemenag Kota Banda Aceh H. Salman SPd MAg, dan sejumlah pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah Salafiyah Nasional.
Tahun 2025 menandai penambahan signifikan bagi dunia pendidikan pesantren di Aceh, dengan 67 SPM Salafiyah baru yang kini memiliki izin operasional. Ke-67 SPM ini tersebar di berbagai Dayah di Aceh, mulai dari Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, hingga Kabupaten Pidie. Beberapa Dayah yang menerima izin operasional untuk SPM Wustha dan Ulya antara lain Dayah Al Fathani Darussalam Punge Blang Cut, Dayah Misbahus Shalihin Al-Waliyah Gampong Pande, serta Dayah Mini Aceh Alue Naga di Kota Banda Aceh, dan Dayah Ma’had Babul ‘Ulum Abu Lueng Ie Al-Aziziyah di Aceh Besar.
Izin Baru Pendidikan Diniyah
Selain itu, Kemenag RI juga menerbitkan izin operasional untuk 4 Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) baru, yang akan menyelenggarakan pendidikan agama dengan kurikulum formal setingkat SMP dan SMA. Dayah yang menerima izin PDF baru antara lain Dayah Baitul Huda Alu Ie Puteh, Aceh Utara, dan Dayah Insan Qurani Gampong Aneuk Batee, Aceh Besar. Dengan adanya izin baru ini, kini total terdapat 19 Dayah yang menyelenggarakan pendidikan PDF di Aceh.
Azhari dalam sambutannya mengungkapkan, pemberian izin operasional ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Aceh, sekaligus mengakui bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh Dayah memiliki kedudukan yang sejajar dengan pendidikan formal lainnya. “Dengan adanya izin operasional ini, kami berharap para santri di pesantren tidak hanya mendapat pendidikan agama yang mendalam, tetapi juga gelar formal yang diakui negara, untuk bekal kehidupan dunia dan akhirat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Rakhmad Mulyana, Ketua Tim Kerja Muadalah PDF Ma’had Aly Kanwil Kemenag Aceh, menambahkan bahwa penambahan izin operasional ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren, seiring dengan kemajuan sistem pendidikan Indonesia. Ia juga berharap agar keberadaan SPM dan PDF ini dapat memfasilitasi para santri untuk menjadi ulama yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga siap berperan di masyarakat. [C/*]