• Tentang Kami
Friday, October 2, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran

SAGOE TV by SAGOE TV
March 14, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus yang dinilai penuh kejanggalan, yakni kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh serta kasus penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan bahwa sidang praperadilan akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Dugaan Penyiksaan 

BACA JUGA

MA Insan Qur’ani Borong Dua Gelar Juara Umum di REALISTIG 2026

78 Mahasiswa USK Terima Beasiswa BSI Rp1,7 Miliar di Roadshow SYLS 2026

Kasus pertama yang dikawal LBH Banda Aceh adalah penangkapan David Yuliansyah yang dilakukan oleh BNNP Aceh pada 7 Desember 2022. Saat itu, David ditangkap bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus narkotika. Pihak keluarga baru mengetahui penangkapan tersebut pada pagi harinya setelah diminta membawa kartu BPJS David. Belakangan terungkap bahwa David sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh dalam kondisi kritis.

Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga yang mendatangi kantor BNNP Aceh menemukan David dalam keadaan lemah dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Ia kemudian dipindahkan ke Rehabilitasi NAPZA di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Sehari berselang, pada 10 Desember 2022, pihak RSJ mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. Kematian David menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dengan dugaan penyiksaan selama dalam tahanan.

LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian David. Setelah 19 hari sejak pengajuan, autopsi akhirnya dilakukan pada 4 Januari 2023. Namun, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyimpulkan bahwa David meninggal akibat penyakit lambung dan luka lebam di tubuhnya disebabkan oleh tindakan membenturkan diri sendiri. Polda Aceh kemudian menghentikan penyelidikan kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti.

“Kami menilai penghentian penyelidikan ini tidak menunjukkan itikad baik untuk mengungkap kebenaran, terlebih dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mengajukan praperadilan untuk membuktikan bahwa penangkapan David Yuliansyah tidak sah secara hukum,” ujar Aulianda Wafisa.

Cacat Prosedur

Kasus kedua yang diperkarakan dalam praperadilan adalah penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRA pada 29 Agustus 2024. Aksi yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian, yang kemudian menangkap 16 mahasiswa dan membawa mereka ke Mapolresta Banda Aceh.

Selama di Mapolresta, para mahasiswa diduga mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan didampingi kuasa hukum. Sehari setelah penangkapan, Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers mengumumkan enam mahasiswa sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian, karena membentangkan spanduk bertuliskan “Polisi Pembunuh” dan “Polisi Biadab”. Empat di antaranya berasal dari kelompok mahasiswa yang ditangkap, sementara dua lainnya tidak termasuk dalam 16 orang yang sebelumnya diamankan.

LBH Banda Aceh menilai penetapan tersangka ini tidak tepat dan menyalahi prosedur hukum. “Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa ini menggunakan Pasal 156 dan/atau 157 KUHP, yang menurut kami tidak sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,” ungkap Aulianda Wafisa.

Pengawalan Proses Praperadilan

Permohonan praperadilan terhadap dua kasus ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna, sementara kasus mahasiswa demonstran terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil turut mengawal jalannya proses praperadilan ini, di antaranya ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

“Kami mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam mengawal jalannya praperadilan ini. Kami berharap proses ini menjadi titik terang dalam mencari keadilan bagi korban serta mendorong reformasi di institusi kepolisian dan penegakan hukum di Aceh,” tutup Aulianda [CEM]

Berikut Rilis Lengkap : Pers Rilis Bersama Kawal Praperadilan

Tags: AcehBanda AcehdemontrasiKasusLBHMahasiswaPolisiYLBHI
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

MA Insan Qur’ani Borong Dua Gelar Juara Umum di REALISTIG 2026
News

MA Insan Qur’ani Borong Dua Gelar Juara Umum di REALISTIG 2026

by SAGOE TV
October 2, 2026
78 Mahasiswa USK Terima Beasiswa BSI Rp1,7 Miliar di Roadshow SYLS 2026
News

78 Mahasiswa USK Terima Beasiswa BSI Rp1,7 Miliar di Roadshow SYLS 2026

by SAGOE TV
October 2, 2026
Warga Soroti Rencana Pembebasan Lahan Jalan Syarif Thayeb-Seulanga Banda Aceh
News

Warga Soroti Rencana Pembebasan Lahan Jalan Syarif Thayeb-Seulanga Banda Aceh

by SAGOE TV
October 2, 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Rocky Gerung Masuk Wantimpres
News

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Rocky Gerung Masuk Wantimpres

by SAGOE TV
October 2, 2026
Aceh Usul 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir
News

Aceh Usul 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir, Dek Fadh Dorong Skema Pinjam Pakai

by SAGOE TV
October 2, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pesan Rektor UIN Ar-Raniry kepada Kaprodi Layani Mahasiswa, Jangan Persulit

Pesan Rektor UIN Ar-Raniry kepada Kaprodi: Layani Mahasiswa, Jangan Persulit

September 25, 2026
150 Peserta Ikuti Bimtek Literasi Informasi di Aceh Singkil, Ini Kemampuan yang Dilatih

150 Peserta Ikuti Bimtek Literasi Informasi di Aceh Singkil, Ini Kemampuan yang Dilatih

September 23, 2026
609 Peserta di Aceh Ikuti Ujian TUNAS 2026 di USK Selama Tiga Hari

609 Peserta di Aceh Ikuti Ujian TUNAS 2026 di USK Selama Tiga Hari

September 28, 2026
Dari Percakapan, Respons, ke Ujian Kelembagaan Langkah Berikutnya bagi MACS di USK

Dari Percakapan, Respons, ke Ujian Kelembagaan: Langkah Berikutnya bagi MACS di USK

September 30, 2026
Dari Percakapan ke Meja Ngopi Menyiapkan Magister Seni Lintas Disiplin di USK

Dari Percakapan ke Meja Ngopi: Menyiapkan Magister Seni Lintas Disiplin di USK

September 25, 2026
Siti Murtiningsih, Istri Wamen Nezar Patria Dikukuhkan Jadi Guru Besar Filsafat Pendidikan UGM

Siti Murtiningsih, Istri Wamen Nezar Patria Dikukuhkan Jadi Guru Besar Filsafat Pendidikan UGM

February 24, 2025
Kenduri Sastra Aceh 2026 Hidupkan Kembali Karya Maestro hingga Ali Hasjmy untuk Generasi Muda

Kenduri Sastra Aceh 2026 Hidupkan Kembali Karya Maestro hingga Ali Hasjmy untuk Generasi Muda

September 28, 2026
UIA Kini Punya 2 Prodi Akreditasi Unggul, S1 Ekonomi Syariah Terbaru

UIA Kini Punya 2 Prodi Akreditasi Unggul, S1 Ekonomi Syariah Terbaru

September 28, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026

EDITOR'S PICK

Pemko Banda Aceh Diminta Evaluasi Total Implementasi Qanun Pendidikan Agama

Pemko Banda Aceh Diminta Evaluasi Total Implementasi Qanun Pendidikan Agama

May 20, 2025
Tgk Masrul Aidi

Manfaatkan Ramadhan untuk Meningkatkan Ibadah dan Kedekatan dengan Allah

March 7, 2025
Presiden Jokowi Resmikan 4 Ruas Tol Sibanceh: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Presiden Jokowi Resmikan 4 Ruas Tol Sibanceh: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh

September 10, 2024
Harga Beras di Bener Meriah Melonjak, 5 Kilogram Tembus Rp350 Ribu

Harga Beras di Bener Meriah Melonjak, 5 Kilogram Tembus Rp350 Ribu

December 19, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.