• Tentang Kami
Monday, August 10, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran

SAGOE TV by SAGOE TV
March 14, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
LBH Banda Aceh Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Mahasiswa Demonstran
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus yang dinilai penuh kejanggalan, yakni kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh serta kasus penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan bahwa sidang praperadilan akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Dugaan Penyiksaan 

BACA JUGA

Film Dokumenter “Pesta Babi” Raih Udin Award dan Tasrif Award 2026

Mengapa Jurnalis Diminta Tak Menyerah? AJI Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Kasus pertama yang dikawal LBH Banda Aceh adalah penangkapan David Yuliansyah yang dilakukan oleh BNNP Aceh pada 7 Desember 2022. Saat itu, David ditangkap bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus narkotika. Pihak keluarga baru mengetahui penangkapan tersebut pada pagi harinya setelah diminta membawa kartu BPJS David. Belakangan terungkap bahwa David sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh dalam kondisi kritis.

Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga yang mendatangi kantor BNNP Aceh menemukan David dalam keadaan lemah dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Ia kemudian dipindahkan ke Rehabilitasi NAPZA di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Sehari berselang, pada 10 Desember 2022, pihak RSJ mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. Kematian David menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dengan dugaan penyiksaan selama dalam tahanan.

LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian David. Setelah 19 hari sejak pengajuan, autopsi akhirnya dilakukan pada 4 Januari 2023. Namun, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyimpulkan bahwa David meninggal akibat penyakit lambung dan luka lebam di tubuhnya disebabkan oleh tindakan membenturkan diri sendiri. Polda Aceh kemudian menghentikan penyelidikan kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti.

“Kami menilai penghentian penyelidikan ini tidak menunjukkan itikad baik untuk mengungkap kebenaran, terlebih dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mengajukan praperadilan untuk membuktikan bahwa penangkapan David Yuliansyah tidak sah secara hukum,” ujar Aulianda Wafisa.

Cacat Prosedur

Kasus kedua yang diperkarakan dalam praperadilan adalah penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRA pada 29 Agustus 2024. Aksi yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian, yang kemudian menangkap 16 mahasiswa dan membawa mereka ke Mapolresta Banda Aceh.

Selama di Mapolresta, para mahasiswa diduga mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan didampingi kuasa hukum. Sehari setelah penangkapan, Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers mengumumkan enam mahasiswa sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian, karena membentangkan spanduk bertuliskan “Polisi Pembunuh” dan “Polisi Biadab”. Empat di antaranya berasal dari kelompok mahasiswa yang ditangkap, sementara dua lainnya tidak termasuk dalam 16 orang yang sebelumnya diamankan.

LBH Banda Aceh menilai penetapan tersangka ini tidak tepat dan menyalahi prosedur hukum. “Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa ini menggunakan Pasal 156 dan/atau 157 KUHP, yang menurut kami tidak sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,” ungkap Aulianda Wafisa.

Pengawalan Proses Praperadilan

Permohonan praperadilan terhadap dua kasus ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna, sementara kasus mahasiswa demonstran terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil turut mengawal jalannya proses praperadilan ini, di antaranya ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

“Kami mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam mengawal jalannya praperadilan ini. Kami berharap proses ini menjadi titik terang dalam mencari keadilan bagi korban serta mendorong reformasi di institusi kepolisian dan penegakan hukum di Aceh,” tutup Aulianda [CEM]

Berikut Rilis Lengkap : Pers Rilis Bersama Kawal Praperadilan

Tags: AcehBanda AcehdemontrasiKasusLBHMahasiswaPolisiYLBHI
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Film Dokumenter “Pesta Babi” Raih Udin Award dan Tasrif Award 2026
News

Film Dokumenter “Pesta Babi” Raih Udin Award dan Tasrif Award 2026

by SAGOE TV
August 10, 2026
Mengapa Jurnalis Diminta Tak Menyerah AJI Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers
News

Mengapa Jurnalis Diminta Tak Menyerah? AJI Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

by SAGOE TV
August 10, 2026
Kebakaran Hebat di Aceh Tengah, 96 Rumah Warga Hangus Terbakar
News

Kebakaran Hebat di Aceh Tengah, 96 Rumah Warga Hangus Terbakar

by SAGOE TV
August 10, 2026
Prof Syamsul Rijal Pimpin Forum Komunikasi Prodi Pascasarjana PTKI
News

Prof Syamsul Rijal Pimpin Forum Komunikasi Prodi Pascasarjana PTKI

by SAGOE TV
August 9, 2026
BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun Segera Cair, Catat Jadwal Pengajuannya
News

BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun Segera Cair, Catat Jadwal Pengajuannya

by SAGOE TV
August 9, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kemiskinan di Aceh Naik Jadi 12,34 Persen, Jumlah Penduduk Miskin Bertambah 10.400 Orang

Kemiskinan di Aceh Naik Jadi 12,34 Persen, Jumlah Penduduk Miskin Bertambah 10.400 Orang

August 6, 2026
Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

August 7, 2026
Calvin Ho

Paradoks Aceh: Mengapa Kekayaan Alam Tidak Menjadi Kemakmuran?

August 7, 2026
Bahlil Lantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA, Pimpin Pengelolaan Migas Aceh

Bahlil Lantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA, Pimpin Pengelolaan Migas Aceh

August 5, 2026
Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

August 6, 2026
MTsN 2 Banda Aceh Luncurkan Tujuh Buku Karya Siswa dan Guru, Cetak Generasi Penulis Sejak Dini

MTsN 2 Banda Aceh Luncurkan Tujuh Buku Karya Siswa dan Guru, Cetak Generasi Penulis Sejak Dini

August 8, 2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Aceh Besar, Perumdam Tirta Mountala Siapkan Solusi Jangka Panjang

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Aceh Besar, Perumdam Tirta Mountala Siapkan Solusi Jangka Panjang

August 5, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Sangerday Fest 2026 Digelar di Museum Tsunami Aceh, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Sangerday Fest 2026 Digelar di Museum Tsunami Aceh, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

August 8, 2026

EDITOR'S PICK

Talenta Digital dari Dayah: Harapan Baru Ekonomi Aceh

Talenta Digital dari Dayah: Harapan Baru Ekonomi Aceh

July 1, 2025
Buka Turnamen Sepak Bola, Bupati Aceh Besar Minta Pemain Tutup Aurat Pakai Celana Legging

Buka Turnamen Sepak Bola, Bupati Aceh Besar Minta Pemain Tutup Aurat

April 27, 2025
Pidie Jaya Kembali Dilanda Banjir, Tujuh Kecamatan Terdampak

Pidie Jaya Kembali Dilanda Banjir, Tujuh Kecamatan Terdampak

December 24, 2025
Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Siaga, Warga Diminta Tetap Tenang

Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Siaga, Warga Diminta Tetap Tenang

December 31, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.