SAGOETV | BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, meluruskan pemberitaan yang beredar terkait jumlah utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Menutup tahun anggaran 2024, Banda Aceh memang mengalami defisit anggaran, namun jumlahnya bukan lebih dari Rp 100 miliar, melainkan Rp 39,8 miliar.
“Jumlah utang yang sebenarnya adalah Rp 39,8 miliar, yang bersumber dari Surat Perintah Membayar (SPM) yang belum dapat direalisasikan hingga 31 Desember 2024,” ujar Alriandi kepada awak media, Jumat (7/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan utang kepada pihak ketiga serta belanja transfer bantuan keuangan kepada pemerintah desa atau Alokasi Dana Gampong (ADG). Meski begitu, nominal tersebut masih dalam proses reviu oleh Inspektorat Banda Aceh, sehingga nilai finalnya baru akan diketahui setelah proses audit selesai.
Menurut Alriandi, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan tidak terealisasinya SPM hingga akhir tahun 2024. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target. “Realisasi PAD kurang 10 persen dari target, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp 16 miliar. Selain itu, pendapatan transfer juga mengalami minus 2,64 persen, menyebabkan kekurangan sekitar Rp 27 miliar,” jelasnya.
Faktor kedua, kata Alriandi, adalah tidak sesuainya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat. “Pemko Banda Aceh hanya menerima Rp 49 miliar untuk gaji PPPK 2019-2023, padahal kebutuhan totalnya mencapai Rp 69 miliar. Akibatnya, terdapat selisih Rp 20 miliar yang menjadi beban APBD 2024,” ungkapnya.
Faktor ketiga, Pemko tetap harus merealisasikan sejumlah belanja prioritas yang bersumber dari PAD dan dana transfer yang tidak mencapai target.
Selain utang tahun 2024, Pemko Banda Aceh juga diproyeksikan menghadapi permasalahan keuangan pada tahun anggaran 2025. Hal ini disebabkan oleh kekurangan alokasi belanja gaji dan tunjangan PNS serta PPPK formasi 2019-2023 sebesar Rp 25 miliar untuk satu bulan, serta belum dialokasikannya belanja gaji dan tunjangan PPPK formasi 2024 sebanyak 1.222 orang, dengan estimasi kebutuhan Rp 61 miliar.
“Dari gambaran ini, Pemko Banda Aceh memiliki kewajiban untuk menyelesaikan utang 2024 senilai Rp 39,8 miliar serta proyeksi utang tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 86 miliar,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Meuraxa juga mengalami tantangan serupa. Per 31 Desember 2024, rumah sakit milik Pemko Banda Aceh ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 49 miliar.
“Utang RSUD Meuraxa disebabkan oleh belum terbayarnya insentif jasa layanan sekitar Rp 19 miliar, belanja obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp 22 miliar, serta belanja operasional rumah sakit sekitar Rp 8 miliar,” jelasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Penjabat Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan utang Pemko Banda Aceh dan RSUD Meuraxa dengan langkah-langkah konkret. “Sesuai instruksi Pj Wali Kota Almuniza Kamal, saat ini kami bersama stakeholder terkait tengah mematangkan roadmap penyelesaian utang secara komprehensif,” katanya.
Roadmap tersebut nantinya akan memuat tahapan pembayaran, sumber dana, serta timeline yang jelas. Selain itu, pihaknya juga secara intens berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih guna memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar.
“Khusus RSUD Meuraxa, Pj Wali Kota telah menginstruksikan jajaran direksi rumah sakit untuk menyusun strategi penyelesaian utang tanpa mengorbankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambah Bachtiar.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemko Banda Aceh perlu disampaikan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Dengan keterbukaan ini, kami berharap dapat merumuskan solusi terbaik bersama seluruh stakeholder. Insyaallah, kita bisa melewati masa sulit ini,” ujarnya.
Bachtiar juga menyatakan bahwa transparansi keuangan ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan masa transisi pemerintahan sebelum kepala daerah definitif dilantik. “Kami siap bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengantarkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Ibu Iliza dan Pak Afdhal, agar mereka dapat mengambil langkah strategis demi kemajuan kota ini,” pungkasnya. [CEM)