SAGOETV | BANDA ACEH – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, menegaskan bahwa tulisan yang dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan (AI) tidak dapat disebut sebagai karya jurnalistik. Dalam seminar yang diadakan di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, pada Selasa, 21 Januari 2025, Nani menjelaskan bahwa proses pembuatan karya jurnalistik memerlukan tahapan-tahapan yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.
“Kalau kita memerintahkan AI untuk menulis, itu tidak bisa disebut karya jurnalistik. Karena, dalam jurnalisme ada proses yang harus dilalui, seperti pencarian berita, konfirmasi, hingga penulisan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun AI memberikan kemudahan dalam berbagai sektor, peran jurnalis tetap tak tergantikan. Seorang jurnalis, menurut Nani, harus tetap mengedepankan independensi, transparansi, dan penggunaan data yang kuat dalam menulis berita.
“AI bisa digunakan untuk menunjang kinerja kita, tetapi tidak bisa menjadi dasar kinerja kita dalam jurnalisme,” tambahnya. AJI Indonesia, melalui berbagai publikasi, termasuk dua buku yang telah diterbitkan tentang AI, mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam membedakan antara karya jurnalistik asli dan yang menggunakan bantuan AI.
Nani juga mengungkapkan bahwa saat ini, undang-undang yang berlaku di Indonesia belum mengatur secara rinci penggunaan AI, yang menjadi tantangan tersendiri dalam implementasinya. “Undang-undang yang ada sekarang belum menjelaskan secara detail tentang penggunaan AI, sehingga kita perlu lebih bijak dalam memanfaatkannya dalam dunia jurnalisme,”ujarnya.
Seminar ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Humas UIN Ar-Raniry, AJI Banda Aceh, dan Muharram Journalism College (MJC). MoU tersebut bertujuan memperkuat kegiatan akademik seperti seminar, focus group discussion (FGD), dan kolaborasi ilmiah dalam bidang jurnalistik dan komunikasi penyiaran Islam. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua AJI Banda Aceh, Reza Munawir; Kepala MJC, Aprizal Rachmad; Kasubtim Humas UIN Ar-Raniry, Eka Saputra; dan Kaprodi S2 KPI UIN Ar-Raniry, Ade Irma.
Eka Saputra menjelaskan bahwa kerja sama ini mendukung prodi S2 KPI dalam kegiatan akademik, termasuk menghadirkan pakar-pakar dari AJI ke kampus UIN Ar-Raniry dan sebaliknya. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa, dosen, dan wartawan tentang isu-isu terkini dalam jurnalisme.
Selain itu, Prof. Eka Srimulyani, Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, memperkenalkan program Pembelajaran Rekognisi Lampau (RPL), yang memberikan kesempatan bagi insan pers untuk melanjutkan pendidikan pada program magister KPI. Program ini mengakui pengalaman kerja dan pendidikan sebelumnya dalam bentuk satuan kredit (SKS), mempermudah mahasiswa dalam menempuh pendidikan lebih lanjut. [ce/*]