SAGOETV | BANDA ACEH – Politikus Partai Golkar, Ali Basrah, resmi menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk periode 2024-2029 seusai dilantik dalam rapat paripurna pada Jumat (21/2/2025) malam di Gedung DPR Aceh, Kota Banda Aceh.
Pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh dari Partai Golkar tersebut melengkapi struktur pimpinan DPR Aceh bersama Zulfadli dari Partai Aceh sebagai Ketua, Saifuddin Muhammad dari Partai Nasdem, dan Salihin dari PKB sebagai wakil ketua.
Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar itu dipimpin oleh Zulfadhli didampingi Saifuddin Muhammad serta Salihin. Pengucapan sumpah dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Abdul Azis.
Setelah pengucapan sumpah dan pelantikan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPR Aceh, Zulfadli berharap semoga kolaborasi dapat berjalan dengan baik. “Kita semua memahami bahwa posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” ujarnya.
“Kami juga berharap semua anggota DPRA dapat memberikan dukungan, saran, serta masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan, agar cita-cita kita dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud,” kata Zulfadli.
Sebelumnya, DPRA telah memberi persetujuan atas usulan Wakil Ketua DPR Aceh dari Fraksi Partai Golongan Karya untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan DPRA Nomor 3/DPRA/2025. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri oleh Pejabat Gubernur Aceh pada 22 Februari 2025, melalui surat Nomor 100.3/0206 mengenai usulan peresmian Wakil Ketua DPRA.
Berdasarkan usulan itu, Menteri Dalam Negeri kemudian menetapkan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPR Aceh untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Nomor 100.2.1.4-1732 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 19 Februari lalu. [CEM]