• Tentang Kami
Friday, November 28, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Arif Fadillah: Dari Tukang Becak hingga Politisi Demokrat, Bahas Dana Otsus dan Revisi UUPA

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
June 21, 2025
in Podcast
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Arif Fadillah: Dari Tukang Becak hingga Politisi Demokrat, Bahas Dana Otsus dan Revisi UUPA
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh, Arif Fadillah, membagikan kisah inspiratif perjalanannya dari kehidupan sederhana hingga menjadi politisi terkemuka dalam sebuah podcast yang ditayangkan SAGOETV, Sabtu (21/6/2025).

Podcast yang dipandu oleh CEO SAGOETV, Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M.Pd, juga mengupas sejumlah isu strategis menyangkut masa depan Aceh, seperti kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), sengketa empat pulau di Aceh Singkil, hingga arah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

BACA JUGA

Simeulue Bersiap Jadi Kekuatan Ekonomi Kelas Dunia, Perlu Bandara Kargo untuk Dorong Ekonomi Maritim dan Pariwisata

Perkembangan AI Picu Tantangan Sosial dan Pentingnya Literasi Digital

Dalam dialog tersebut, Arif—yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh—menjelaskan beberapa pasal penting yang diajukan untuk direvisi demi memperkuat kewenangan Aceh, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam, dana Otsus, hingga regulasi zakat sebagai pengurang pajak.

“Revisi ini bukan untuk melemahkan UUPA, justru memperkuat posisi Aceh dalam bingkai NKRI,” tegasnya.

Pasal-Pasal Diusul Revisi 

Berikut sembilan poin utama revisi UUPA yang disampaikan Arif Fadillah yaitu, Pasal 7: Hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Pasal 11: Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), Pasal 160: Pengelolaan sumber daya alam, termasuk migas dan hasil laut.

Selanjutnya. Pasal 165: Kewenangan dalam bidang perdagangan daerah, Pasal 183: Penegasan persentase Dana Otsus (yang akan berakhir 2027). Ada Pasal 192: Zakat sebagai pengurang pajak (penguatan regulatif), Pasal 235: Kekuatan hukum Kanun Aceh dan pembentukan APBA, Pasal 270: Peraturan pelaksana UUPA serta Tambahan Pasal 251A: Pembagian pendapatan wilayah laut 12 mil.

Proses revisi ini melibatkan semua elemen, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Focus Group Discussion (FGD) bersama 23 kabupaten/kota di Aceh. Universitas Syiah Kuala turut dilibatkan sebagai mitra akademik dalam menyusun naskah akademik dan daftar isian masalah (DIM). Draf usulan saat ini sudah diajukan ke Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenhan.

Baca Juga:  Podcast: Pengalaman Orang Aceh dan Turki Jadi Imam di Amerika Serikat

Empat Pulau Kembali ke Aceh

Dalam podcast tersebut, Arif juga menyoroti pentingnya tindak lanjut pasca kembalinya empat pulau sengketa—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—ke wilayah Aceh. Ia menilai, langkah pembangunan infrastruktur dasar dan pengembangan zona perbatasan harus segera dilakukan.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, masyarakat bisa menganggap ini hanya gimmick politik,” ujarnya.

Arif mengisahkan masa sulit yang pernah dilaluinya, termasuk menjadi tukang becak setelah konflik Aceh. Namun, perjuangan dan konsistensinya mengantarkannya menjadi Ketua DPRK Banda Aceh periode 2014–2019.

Di bawah kepemimpinannya, PAD Banda Aceh meningkat dari Rp49 miliar menjadi Rp297 miliar, serta angka kemiskinan menurun dari 7,6 persen ke 4,8 persen. Ia juga mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

Arif berharap Gubernur terpilih Mualem – Dek Fadh mampu memimpin Aceh secara inklusif, merangkul semua kalangan—baik dari partai lokal maupun nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun Aceh secara berkelanjutan.

“Aceh tidak bisa dibangun oleh satu kelompok saja. Harus bersama,” katanya.Menutup perbincangan, Arif menyampaikan pesan damai untuk seluruh masyarakat Aceh:

“Sudah 20 tahun kita hidup dalam damai. Jangan saling curiga lagi. Bangun Aceh dengan niat baik dan kebersamaan.” []

Lebih lanjutkan simak link berikut ini : 

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Simeulue Bersiap Jadi Kekuatan Ekonomi Kelas Dunia, Perlu Bandara Kargo untuk Dorong Ekonomi Maritim dan Pariwisata
Podcast

Simeulue Bersiap Jadi Kekuatan Ekonomi Kelas Dunia, Perlu Bandara Kargo untuk Dorong Ekonomi Maritim dan Pariwisata

by SAGOE TV
November 1, 2025
Perkembangan AI Picu Tantangan Sosial dan Pentingnya Literasi Digital
Podcast

Perkembangan AI Picu Tantangan Sosial dan Pentingnya Literasi Digital

by Mustafa Marwidin
July 19, 2025
Seratus Triliun Dana Otsus Aceh Belum Optimal, Perlu Exit Strategy Jangka Panjang
Podcast

Seratus Triliun Dana Otsus Aceh Belum Optimal, Perlu Exit Strategy Jangka Panjang

by Mustafa Marwidin
July 16, 2025
Rahasia Sukses dan Gagalnya Proyek Migas Arun Dibongkar
Podcast

Rahasia Sukses dan Gagalnya Proyek Migas Arun Dibongkar

by Mustafa Marwidin
July 8, 2025
Beatboxer Aceh Tembus 17 Besar Dunia, Komunitas ABC Siap Harumkan Nama Indonesia
Podcast

Beatboxer Aceh Tembus 17 Besar Dunia, Komunitas ABC Siap Harumkan Nama Indonesia

by Mustafa Marwidin
July 5, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

SAM Airlines Matangkan Operasional Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah

SAM Airlines Matangkan Operasional Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh ke Jeddah

November 22, 2025
Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

November 27, 2025
Menjadi Pemimpin Rita Khathir

Menjadi Pemimpin

November 17, 2025
Maulid Raya Dirangkai dengan Festival GAYAIN Aceh: Kuah Beulangong hingga Parade Idang Meulapeh

Maulid Raya Dirangkai dengan Festival GAYAIN Aceh: Kuah Beulangong hingga Parade Idang Meulapeh

November 23, 2025
Persiraja vs Sriwijaya FC: Laga Kandang Pamungkas 2025, Tiket Mulai Rp 30 Ribu

Persiraja vs Sriwijaya FC: Laga Kandang Pamungkas 2025, Tiket Mulai Rp 30 Ribu

November 23, 2025
Aceh Youth Summit 2025: Menekraf Teuku Riefky Harsya Minta Pemuda Aceh Siap Hadapi Era Digital

Aceh Youth Summit 2025: Menekraf Teuku Riefky Harsya Minta Pemuda Aceh Siap Hadapi Era Digital

November 22, 2025
gempa

Gempa M6,3 Guncang Simeulue Aceh, 15 Gempa Susulan Tercatat BMKG

November 27, 2025
Rp2,6 Triliun Dana Bank Aceh Syariah: Simpanan Aman atau Peluang Terlewatkan?

PLN, Monopoli Listrik, dan Keadilan Energi: Perspektif Maqashid Syariah

October 1, 2025
Menekraf Teuku Riefky Harsya Apresiasi Aceh Youth Summit Jadikan Kreativitas Kekuatan Baru dari Aceh

Menekraf Teuku Riefky Harsya Apresiasi Aceh Youth Summit: Jadikan Kreativitas Kekuatan Baru dari Aceh

November 22, 2025

EDITOR'S PICK

Baitul Mal Salurkan 13 Ton Beras Zakat Fitrah ke Seluruh Aceh

Baitul Mal Salurkan 13 Ton Beras Zakat Fitrah ke Seluruh Aceh

March 16, 2025
Dosen FISIP USK Ajarkan Mitigasi Bencana melalui Permainan Tangga Tangguh

Dosen FISIP USK Ajarkan Mitigasi Bencana melalui Permainan Tangga Tangguh

October 28, 2024
Menghitung Perluasan Risiko Perang Skala Kawasan Timur Tengah

Analisis Konspirasi Membedah Strategi Hamas Menjebol Pertahanan Israel

October 20, 2023
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media

November 3, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.