• Tentang Kami
Tuesday, May 26, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Arif Fadillah: Dari Tukang Becak hingga Politisi Demokrat, Bahas Dana Otsus dan Revisi UUPA

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
June 21, 2025
in Podcast
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Arif Fadillah: Dari Tukang Becak hingga Politisi Demokrat, Bahas Dana Otsus dan Revisi UUPA
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh, Arif Fadillah, membagikan kisah inspiratif perjalanannya dari kehidupan sederhana hingga menjadi politisi terkemuka dalam sebuah podcast yang ditayangkan SAGOETV, Sabtu (21/6/2025).

Podcast yang dipandu oleh CEO SAGOETV, Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M.Pd, juga mengupas sejumlah isu strategis menyangkut masa depan Aceh, seperti kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), sengketa empat pulau di Aceh Singkil, hingga arah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

BACA JUGA

Aceh Anti Komunis, Tapi Kenapa Kapitalisme Merajalela?

Niat Menolong, Dokter Ini Malah Terjebak Longsor Bencana Sumatra

Dalam dialog tersebut, Arif—yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh—menjelaskan beberapa pasal penting yang diajukan untuk direvisi demi memperkuat kewenangan Aceh, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam, dana Otsus, hingga regulasi zakat sebagai pengurang pajak.

“Revisi ini bukan untuk melemahkan UUPA, justru memperkuat posisi Aceh dalam bingkai NKRI,” tegasnya.

Pasal-Pasal Diusul Revisi 

Berikut sembilan poin utama revisi UUPA yang disampaikan Arif Fadillah yaitu, Pasal 7: Hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Pasal 11: Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), Pasal 160: Pengelolaan sumber daya alam, termasuk migas dan hasil laut.

Selanjutnya. Pasal 165: Kewenangan dalam bidang perdagangan daerah, Pasal 183: Penegasan persentase Dana Otsus (yang akan berakhir 2027). Ada Pasal 192: Zakat sebagai pengurang pajak (penguatan regulatif), Pasal 235: Kekuatan hukum Kanun Aceh dan pembentukan APBA, Pasal 270: Peraturan pelaksana UUPA serta Tambahan Pasal 251A: Pembagian pendapatan wilayah laut 12 mil.

Proses revisi ini melibatkan semua elemen, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Focus Group Discussion (FGD) bersama 23 kabupaten/kota di Aceh. Universitas Syiah Kuala turut dilibatkan sebagai mitra akademik dalam menyusun naskah akademik dan daftar isian masalah (DIM). Draf usulan saat ini sudah diajukan ke Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenhan.

Empat Pulau Kembali ke Aceh

Dalam podcast tersebut, Arif juga menyoroti pentingnya tindak lanjut pasca kembalinya empat pulau sengketa—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—ke wilayah Aceh. Ia menilai, langkah pembangunan infrastruktur dasar dan pengembangan zona perbatasan harus segera dilakukan.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, masyarakat bisa menganggap ini hanya gimmick politik,” ujarnya.

Arif mengisahkan masa sulit yang pernah dilaluinya, termasuk menjadi tukang becak setelah konflik Aceh. Namun, perjuangan dan konsistensinya mengantarkannya menjadi Ketua DPRK Banda Aceh periode 2014–2019.

Di bawah kepemimpinannya, PAD Banda Aceh meningkat dari Rp49 miliar menjadi Rp297 miliar, serta angka kemiskinan menurun dari 7,6 persen ke 4,8 persen. Ia juga mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

Arif berharap Gubernur terpilih Mualem – Dek Fadh mampu memimpin Aceh secara inklusif, merangkul semua kalangan—baik dari partai lokal maupun nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun Aceh secara berkelanjutan.

“Aceh tidak bisa dibangun oleh satu kelompok saja. Harus bersama,” katanya.Menutup perbincangan, Arif menyampaikan pesan damai untuk seluruh masyarakat Aceh:

“Sudah 20 tahun kita hidup dalam damai. Jangan saling curiga lagi. Bangun Aceh dengan niat baik dan kebersamaan.” []

Lebih lanjutkan simak link berikut ini : 

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Aceh Anti Komunis, Tapi Kenapa Kapitalisme Merajalela?
Podcast

Aceh Anti Komunis, Tapi Kenapa Kapitalisme Merajalela?

by Anna Rizatil
January 5, 2026
Niat Menolong, Dokter Ini Malah Terjebak Longsor Bencana Sumatra
Podcast

Niat Menolong, Dokter Ini Malah Terjebak Longsor Bencana Sumatra

by Anna Rizatil
January 3, 2026
Psikolog Minta Jangan Lakukan Ini
Podcast

Psikolog Minta Jangan Lakukan Ini

by Anna Rizatil
January 2, 2026
Nekat Jalan Kaki dari Bener Meriah-Bireuen: Saya Melihat Banyak Hal
Podcast

Nekat Jalan Kaki dari Bener Meriah-Bireuen: Saya Melihat Banyak Hal

by Anna Rizatil
December 30, 2025
Elit Politik Aceh Gagal Yakinkan Prabowo?
Podcast

Elit Politik Aceh Gagal Yakinkan Prabowo?

by Anna Rizatil
December 27, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Harap BSN Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah

Rektor UIN Ar-Raniry Harap BSN Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah

May 19, 2026
Muna Madrah_Menulis Cepat Berpikir Dangkal

Menulis Cepat, Berpikir Dangkal?

May 14, 2026
APUDSI Aceh Targetkan Penguatan Ekonomi dan SDM Desa di Seluruh Kabupaten/Kota

APUDSI Aceh Targetkan Penguatan Ekonomi dan SDM Desa di Seluruh Kabupaten/Kota

May 22, 2026
Skate Park Stage Volume 1-8 Tentang Kampus, Seni, dan Ruang Bertemu

Skate Park Stage Volume 1-8: Tentang Kampus, Seni, dan Ruang Bertemu

May 25, 2026
Apakah Seni Harus Dibisniskan? Dari Inkubator Seni USK, Kampus Mulai Membaca Kreativitas Secara Lebih Serius

Apakah Seni Harus Dibisniskan? Dari Inkubator Seni USK, Kampus Mulai Membaca Kreativitas Secara Lebih Serius

May 21, 2026
BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

May 15, 2026
Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

May 18, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025

EDITOR'S PICK

Abu Lamkawe Meninggal Dunia, Pj Gubernur Aceh Sampaikan Dukacita Mendalam

Abu Lamkawe Meninggal Dunia, Pj Gubernur Aceh Sampaikan Dukacita Mendalam

November 8, 2024
Pj Gubernur Aceh Dukung Pengembangan Proyek Geothermal Seulawah Agam

Pj Gubernur Aceh Dukung Pengembangan Proyek Geothermal Seulawah Agam

December 12, 2024
aceh besar peringati hari desa nasional 2025

Pemerintah Aceh Besar Peringati Hari Desa Nasional 2025

January 17, 2025
Filsuf dalam Timbangan Isaiah Berlin

Filsuf dalam Timbangan Isaiah Berlin

March 14, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.