BANDA ACEH | SAGOE TV — Antusiasme warga, terutama kalangan remaja yang baru menginjak usia 17 tahun, sering kali dirayakan dengan memamerkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru di media sosial. Di sisi lain, orang dewasa pun kerap tak mau kalah dengan memamerkan paspor hingga tiket perjalanan liburan mereka.
Namun, siapa sangka kebiasaan yang dianggap sepele itu justru bisa menjadi pintu masuk kejahatan digital, mulai dari pencurian data pribadi, pembobolan rekening, hingga risiko rumah dibobol maling saat pemiliknya bepergian.
Peringatan keras itu disampaikan Kepala Bidang e-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Asna Mardhia, dalam sebuah diskusi podcast di kanal YouTube SAGOE TV https://www.youtube.com/watch?v=Ds33ixO8VEo&t=747s
Dalam podcast tersebut, Asna menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan data pribadi di ruang digital.
Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan “nyawa” dari data administratif setiap warga negara Indonesia. Membiarkan NIK terekspos ke publik sama saja dengan menyerahkan kunci brankas kepada penjahat siber.
“Pelajari kembali apa itu data pribadi seperti NIK, alamat, tempat tanggal lahir karena itu biasanya akan menentukan data lainnya. Hampir semua layanan kita sekarang basisnya NIK, mulai dari BPJS hingga pajak,” tegas Asna.
Ia menjelaskan, data-data dasar seperti NIK, alamat, dan tanggal lahir sangat rentan disalahgunakan untuk berbagai tindak kriminal digital, termasuk pencurian identitas.
Tak hanya itu, Asna juga mengingatkan bahaya membagikan lokasi secara langsung (live location) atau mengunggah status sedang mudik maupun liburan.
Fenomena masyarakat yang mengunggah foto boarding pass atau memperbarui status di bandara saat meninggalkan rumah dinilai sangat berisiko.
Menurutnya, kebiasaan tersebut ibarat “undangan terbuka” bagi pelaku kejahatan.
Ia menyarankan agar masyarakat menunda membagikan momen perjalanan hingga tiba kembali di rumah dengan aman.
Selain mencegah pencurian rumah, menyembunyikan lokasi secara real-time juga penting untuk melindungi keluarga, terutama anak-anak, dari ancaman penculikan atau tindak kriminal lainnya.
Ancaman lain yang juga disoroti adalah kebiasaan meminjamkan akun media sosial atau perangkat pintar kepada teman.
Asna menegaskan bahwa di dunia digital, aparat penegak hukum tidak mengenal siapa teman atau kerabat pengguna, melainkan melacak berdasarkan IP Address dan identitas perangkat.
Lalu bagaimana jika remaja yang baru memiliki KTP tetap ingin merayakan momen bahagia itu di media sosial?
Asna memberikan solusi sederhana namun aman, yakni dengan menyamarkan data-data penting sebelum diunggah.
Beberapa bagian yang wajib ditutupi antara lain:
- NIK
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat
- Pekerjaan
Data tersebut bisa ditutup menggunakan stiker digital atau coretan melalui aplikasi edit foto. Menurutnya, cukup tampilkan foto wajah dan latar belakang KTP tanpa memperlihatkan informasi sensitif.
Tak kalah penting, Asna juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat mengunggah paspor.
Ia mengungkapkan, sindikat kejahatan kerap mencuri data paspor dari media sosial untuk membuat dokumen palsu yang digunakan pekerja migran ilegal.
Praktik ini tidak hanya merugikan pemilik data, tetapi juga dapat membebani negara.
“Satu orang korban human trafficking yang diselamatkan dari luar negeri bisa jadi menghabiskan uang negara hingga dua miliar rupiah. Jadi, bijak dan pintar-pintar itu memang penting. Kita boleh pamer, tapi pamernya dengan kecerdasan,” pungkas Asna.




















