BANDA ACEH | SAGOE TV – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat angka kemiskinan di Aceh kembali meningkat pada Maret 2026. Persentase penduduk miskin naik menjadi 12,34 persen, atau setara 713,78 ribu jiwa, bertambah sekitar 10.400 orang dibandingkan September 2025 yang berjumlah 703,33 ribu jiwa.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan persentase penduduk miskin meningkat 0,12 poin persentase dibandingkan hasil pendataan September 2025 yang berada di angka 12,22 persen.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebesar 12,34 persen, naik 0,12 persen poin dibandingkan September 2025,” ujar Agus Andria dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, yang pelaksanaannya berlangsung ketika Aceh baru saja mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor yaitu pada Februari
2026.
Kenaikan angka kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perdesaan, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026.
Sedangkan di daerah perkotaan mengalami kenaikan dari 8,15 pada September 2025 persen menjadi 8,27 persen pada Maret 2026.
BPS menjelaskan bahwa besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
“Garis kemiskinan pada Maret 2026 adalah sebesar 742.464 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen jika dibandingkan dengan September 2025,” ujar Agus.
Selain angka kemiskinan, BPS juga mencatat gini ratio atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh kondisi Maret 2026.
“Pada Maret 2026, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,275. Angka ini naik tipis sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2025,” kata Agus.
Di daerah perkotaan, gini ratio pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,323 naik jika dibandingkan gini ratio September 2025 yang sebesar 0,316. Sebaliknya, di daerah perdesaan gini ratio pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,221, turun jika dibandingkan gini ratio September 2025 yang sebesar 0,225.
Kepala BPS Aceh juga menyampaikan bahwa persoalan kemiskinan bukan sekadar mengenai jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
“Selain harus mampu mengurangi jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga harus sekaligus menekan tingkat kedalaman dan keparahannya,” ucap Agus.
Indeks Kedalaman Kemiskinan turun jika dibandingkan dengan September 2025 dari 2,055 menjadi 1,961 pada Maret 2026.
“Penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2026 mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi September 2025,” sebutnya.
Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami penurunan dari 0,523 menjadi 0,460. “Penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin semakin menyempit,” ujar Agus.




















