SAGOE TV | BANDA ACEH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). Kedua ASN tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di Banda Aceh dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Densus 88.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Joko dalam keterangannya.
Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40 tahun) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Untuk detailnya, Polda Aceh masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. “Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko.
Kemenag Aceh Benarkan ASN-nya Ditangkap Densus 88
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, membenarkan salah satunya ASN mereka ditangkap oleh tim Densus 88 di Banda Aceh.
“Benar bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh,” ujarnya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian. “Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ kami belum mendapatkan informasi apapun,” ujar Azhari. []