• Tentang Kami
Tuesday, December 2, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
February 27, 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

Seorang pelanggar Syariat Islam kasus liwath menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2025). Foto: SagoeTV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan hukuman cambuk terhadap empat orang pelanggar syariat Islam. Eksekusi cambuk digelar di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2025).

Pelaksanaan hukuman cambuk ini disaksikan oleh khalayak ramai dan dijaga ketat oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta personel polisi dari Polresta Banda Aceh.

BACA JUGA

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

Eksekusi cambuk tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur berbagai pelanggaran syariat, seperti perjudian (maisir) dan hubungan sesama jenis (liwath).

Keempat terpidana yang menjalani hukuman cambuk itu telah terbukti melakukan pelanggaran dan sudah menerima putusan Mahkamah Syariah yang memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka dieksekusi cambuk oleh algojo setelah terlebih dahulu mendengar ceramah singkat yang disampaikan Ustaz Zul Arafah.

Dari empat terpidana tersebut, dua di antaranya berinisial DA dan AI yang menjalani hukuman cambuk masing-masing 77 dan 82 kali setelah divonis bersalah melanggar Hukum Jinayat. Keduanya terbukti melakukan hubungan sesama jenis (liwath).

Sementara dua lainnya yaitu BK dihukum cambuk delapan karena terbukti bermain judi online, dan N dihukum cambuk 34 kali karena memberi fasilitas perjudian (maisir) di warung internet.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Teddy Lazuardi, mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum syariat.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan agar hukum syariat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” katanya.

Baca Juga:  Gempa Terkini M 4,1 Getarkan Aceh Besar

Ridwan, Kepala Dinas Syariah Islam Kota Banda Aceh, menegaskan pentingnya penerapan syariat Islam di Banda Aceh. Hukuman tersebut sebagai komitmen dalam menegakkan syariat Islam.

“Banda Aceh bukan tempat bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Kami berharap masyarakat memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Setelah menjalani hukuman cambuk, keempat terpidana tersebut langsung dibebaskan, [AS]

Tags: acehBanda AcehCambukHukumanHukuman CambukJinayatsyariat islam
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi
News

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

by SAGOE TV
December 1, 2025
Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon
BENCANA SUMATERA 2025

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

by SAGOE TV
November 29, 2025
Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana
BENCANA SUMATERA 2025

Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana

by SAGOE TV
November 29, 2025
Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk
BENCANA SUMATERA 2025

Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk

by SAGOE TV
November 29, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
BENCANA SUMATERA 2025

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

by SAGOE TV
November 29, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

December 2, 2025
Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

December 2, 2025
Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

November 27, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

36 Jam Terjebak Banjir Aceh; Ini Bencana Seperti Tsunami

November 30, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

November 29, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Sawit

November 29, 2025
Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

November 29, 2025
Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

November 29, 2025
Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

November 29, 2025

EDITOR'S PICK

UIN ar-raniry banda aceh

Website UIN Ar-Raniry Sempat Diretas Jadi Situs Judi Online, Kini Kembali Normal

January 16, 2025
Wali Nanggroe (Bagian II): Menata Ulang Peran Strategis Wali Nanggroe di Era Kebudayaan Baru

Wali Nanggroe (Bagian II): Menata Ulang Peran Strategis Wali Nanggroe di Era Kebudayaan Baru

July 2, 2025
Mualem Terima Kunjungan SKK Migas Kami Ingin Aceh Bangkit dari Kemiskinan

Mualem Terima Kunjungan SKK Migas: Kami Ingin Aceh Bangkit dari Kemiskinan

July 16, 2025
Dr. Mohd Haikal, SE, MM. Dosen Universitas Malikussaleh.

Orang Aceh Sering Gagal Mengelola Harapan

April 14, 2022
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.