• Tentang Kami
Sunday, July 19, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
February 27, 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

Seorang pelanggar Syariat Islam kasus liwath menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2025). Foto: SagoeTV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan hukuman cambuk terhadap empat orang pelanggar syariat Islam. Eksekusi cambuk digelar di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2025).

Pelaksanaan hukuman cambuk ini disaksikan oleh khalayak ramai dan dijaga ketat oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta personel polisi dari Polresta Banda Aceh.

BACA JUGA

Aceh Diusulkan Jadi Daerah Pertama Pengadilan Niaga Syariah di Indonesia

Danrem Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Faisal Resmi Jabat Dandim Aceh Utara

Eksekusi cambuk tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur berbagai pelanggaran syariat, seperti perjudian (maisir) dan hubungan sesama jenis (liwath).

Keempat terpidana yang menjalani hukuman cambuk itu telah terbukti melakukan pelanggaran dan sudah menerima putusan Mahkamah Syariah yang memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka dieksekusi cambuk oleh algojo setelah terlebih dahulu mendengar ceramah singkat yang disampaikan Ustaz Zul Arafah.

Dari empat terpidana tersebut, dua di antaranya berinisial DA dan AI yang menjalani hukuman cambuk masing-masing 77 dan 82 kali setelah divonis bersalah melanggar Hukum Jinayat. Keduanya terbukti melakukan hubungan sesama jenis (liwath).

Sementara dua lainnya yaitu BK dihukum cambuk delapan karena terbukti bermain judi online, dan N dihukum cambuk 34 kali karena memberi fasilitas perjudian (maisir) di warung internet.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Teddy Lazuardi, mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum syariat.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan agar hukum syariat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” katanya.

Ridwan, Kepala Dinas Syariah Islam Kota Banda Aceh, menegaskan pentingnya penerapan syariat Islam di Banda Aceh. Hukuman tersebut sebagai komitmen dalam menegakkan syariat Islam.

“Banda Aceh bukan tempat bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Kami berharap masyarakat memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Setelah menjalani hukuman cambuk, keempat terpidana tersebut langsung dibebaskan, [AS]

Tags: acehBanda AcehCambukHukumanHukuman CambukJinayatsyariat islam
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Aceh Diusulkan Jadi Daerah Pertama Pengadilan Niaga Syariah di Indonesia
News

Aceh Diusulkan Jadi Daerah Pertama Pengadilan Niaga Syariah di Indonesia

by SAGOE TV
July 19, 2026
Danrem Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Faisal Resmi Jabat Dandim Aceh Utara
News

Danrem Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Faisal Resmi Jabat Dandim Aceh Utara

by SAGOE TV
July 19, 2026
Pemerintah Aceh Kebut Pemulihan Akses Jalan Peureulak-Lokop hingga Gayo Lues
News

Pemerintah Aceh Kebut Pemulihan Akses Jalan Peureulak-Lokop hingga Gayo Lues

by SAGOE TV
July 18, 2026
40 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan ke Sabang, Perkuat Kampung Inggris Selama 45 Hari
News

40 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan ke Sabang, Perkuat Kampung Inggris Selama 45 Hari

by SAGOE TV
July 18, 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Rapat Kerja APPSI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
News

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Rapat Kerja APPSI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

by SAGOE TV
July 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

July 14, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak Analisis Postur Anggaran Terhadap Janji Visi & Program Muzakir Manaf-Fadhlullah

Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak

July 11, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Risman Rachman.

Manajemen Solusi, Bagaimana Menerapkannnya?

March 15, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Aceh Muzakir Manaf

Gubernur Mualem Ajak Pegawai Pemerintah Aceh Disiplin Kerja

April 8, 2025
Pesantren Jurnalistik AJI Banda Aceh Kembali Dibuka Selama Ramadhan, Siswa dan Komunitas Bisa Daftar

Pesantren Jurnalistik AJI Banda Aceh Kembali Dibuka Selama Ramadhan, Siswa dan Komunitas Bisa Daftar

February 20, 2026
Menpora Pastikan Akan Lakukan Evaluasi Penyelenggaran PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menpora Pastikan Akan Lakukan Evaluasi Penyelenggaran PON XXI Aceh-Sumut 2024

September 21, 2024
UIN Ar-Raniry Catat Prestasi Internasional, Masuk 15 Besar SCImago 2026

UIN Ar-Raniry Catat Prestasi Internasional, Masuk 15 Besar SCImago 2026

March 31, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.