• Tentang Kami
Monday, March 16, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kemenag Langsa Imbau Calon Jemaah Haji Segera Lunasi Biaya Haji

SAGOE TV by SAGOE TV
February 24, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kemenag Langsa Imbau Calon Jemaah Haji Segera Lunasi Biaya Haji

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Langsa, Munawir Abdullah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | LANGSA – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa mengimbau seluruh calon jemaah haji (CJH) agar segera melunasi biaya perjalanan haji tahun 2025. Pelunasan biaya haji telah dibuka sejak 14 Februari lalu dan akan berakhir pada 14 Maret mendatang.

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Langsa, Munawir Abdullah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 83 calon jemaah haji dari total kuota 185 orang telah menyelesaikan pelunasan biaya haji. Ia berharap jemaah yang belum melunasi segera melakukan pembayaran agar seluruh tahapan keberangkatan dapat berjalan lancar.

“Kami mengingatkan calon jemaah haji untuk tidak menunda pelunasan biaya perjalanan haji. Hal ini penting agar proses administrasi dan persiapan keberangkatan dapat berlangsung tanpa kendala,” ujar Munawir, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung

Senyum Anak Yatim saat Diajak Belanja Baju Lebaran oleh Istri Gubernur Aceh

Tahun ini, biaya perjalanan haji ditetapkan sebesar Rp46.922.333, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir mencapai Rp50 juta. Penurunan biaya ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah karena dapat sedikit meringankan beban mereka.

Kemenag Kota Langsa menegaskan bahwa batas akhir pelunasan biaya haji adalah 14 Maret 2025. Oleh karena itu, para calon jemaah diharapkan segera menyelesaikan pembayaran agar dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan penuh keberkahan.

Sebagaimana dimaklumi bahwa Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus telah berakhir. Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi biaya haji, sehingga seluruh kuota haji khusus tahun ini telah terpenuhi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.467 jemaah telah menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama, yakni 24 Januari – 7 Februari 2025. Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah melunasi pada tahap kedua yang berlangsung pada 14 – 21 Februari 2025.

Baca Juga:  Upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024 di Aceh Dipimpin Plt Sekda

“Sebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Hilman menambahkan bahwa informasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas pihaknya setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus. Para jemaah yang telah melunasi dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar keberangkatan haji tahun ini.

Bersamaan dengan pengumuman ini, Kemenag juga menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi namun membatalkan atau menunda keberangkatan. Hilman menyebutkan bahwa prosedur ini telah disosialisasikan kepada seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Kami telah bersurat kepada pimpinan PIHK agar mematuhi prosedur penggantian jika ada jemaah mereka yang menunda atau membatalkan keberangkatan setelah melunasi biaya haji khusus,” jelasnya.

Prosedur Penggantian

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa jika terdapat jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih Khusus dan menunda keberangkatan setelah masa pelunasan berakhir (disebut ‘lunas tunda ganti’), maka PIHK dapat menggantinya dengan dua syarat:

a. Penggantinya adalah jemaah haji khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama. b. Penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat dua tahun sejak 22 Januari 2025.

“Dua syarat ini harus terpenuhi, yaitu sesuai nomor urut porsi berikutnya pada PIHK yang sama dan harus sudah punya nomor porsi atau terdaftar minimal sejak 22 Januari 2025,” tegas Nugraha.

PIHK juga diwajibkan melaporkan jemaahnya yang telah melunasi Bipih Khusus tahun 2025 tetapi mengajukan penundaan keberangkatan atau lunas tunda.

Baca Juga:  Ramadhan, Waktu Terbaik Menanam Amal Kebaikan

Berikut prosedur pelaporan lunas tunda dan pengajuan penggantian jemaah haji khusus lunas tunda:

a) PIHK melaporkan jemaah haji khusus lunas tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus. b) PIHK mengajukan permohonan pengisian penggantian jemaah lunas tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dengan melampirkan persyaratan:

  1. Surat pernyataan bermeterai dari jemaah atau ahli waris yang menunda keberangkatan.
  2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PIHK atas keabsahan data. c) Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan verifikasi permohonan. d) Jika permohonan disetujui, konfirmasi akan dimasukkan dalam SISKOHAT. e) Jika PIHK tidak memiliki pengganti jemaah haji lunas tunda, maka sisa kuota akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang siap berangkat berdasarkan pengajuan PIHK dan/atau sesuai urutan nomor porsi dalam database SISKOHAT. f) Pengajuan penggantian jemaah haji khusus lunas tunda berlaku satu kali, kecuali untuk kondisi berikut:
  3. Jemaah haji khusus sakit/hamil yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit.
  4. Jemaah haji khusus sedang menjalankan tugas pekerjaan, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan.
  5. Jemaah haji khusus sedang menjalani proses hukum.

g) Laporan jemaah haji khusus lunas tunda dan pengajuan penggantian diajukan mulai 24 Februari – 7 Maret 2025 pukul 16.00 WIB melalui email: subditpihk@kemenag.go.id.

“Pimpinan PIHK diharapkan memedomani Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M serta wajib menginformasikan regulasi tersebut kepada seluruh jemaah haji khusus,” tandas Nugraha. [*/CEM]

Tags: acehBiayaHajiJemaah HajiKemenagLangsa
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung
News

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung

by SAGOE TV
March 15, 2026
Senyum Anak Yatim Saat Diajak Belanja Baju Lebaran oleh Istri Gubernur Aceh
News

Senyum Anak Yatim saat Diajak Belanja Baju Lebaran oleh Istri Gubernur Aceh

by SAGOE TV
March 15, 2026
MagangHub di Lapas Sukamiskin, Warga Binaan Dilatih Keterampilan dan Peluang Usaha
News

MagangHub di Lapas Sukamiskin, Warga Binaan Dilatih Keterampilan dan Peluang Usaha

by SAGOE TV
March 15, 2026
Ramadhan Penuh Kepedulian, Gubernur Aceh Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
News

Ramadhan Penuh Kepedulian, Gubernur Aceh Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

by SAGOE TV
March 15, 2026
Jelang Idul Fitri, Wali Nanggroe Pimpin Rapat Forkopimda dan Ingatkan Nasib Pengungsi Aceh
News

Jelang Idul Fitri, Wali Nanggroe Pimpin Rapat Forkopimda dan Ingatkan Nasib Pengungsi Aceh

by SAGOE TV
March 15, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

5.789 PPPK Pemerintah Aceh Terima SK, Mualem Ingatkan Jangan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

THR ASN Aceh Rp 205,7 Miliar Mulai Cair, 41.410 PNS dan PPPK Terima Jelang Idul Fitri

March 14, 2026
Momentum Baru bagi Universitas Syiah Kuala: Menata Kembali Tempat Seni dalam Ekosistem Akademik

Momentum Baru bagi Universitas Syiah Kuala: Menata Kembali Tempat Seni dalam Ekosistem Akademik

March 14, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh: Dari Momentum ke Kerja Nyata

March 14, 2026
Hasan Tiro: Islam sebagai Identitas Perlawanan Bangsa

Soekarno, Hasan Tiro, Ayatullah Khamenei, dan Islam Perlawanan

March 8, 2026
Prof Mirza Tabrani Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Syiah Kuala

Prof Mirza Tabrani Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Syiah Kuala

March 9, 2026
Karantina Ramadhan, Pretest Sebelum Mondok

Karantina Ramadhan, Pretest Sebelum Mondok

March 9, 2026
Kabar Baik! Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Daerah, Ini Lokasi Lengkapnya

Kabar Baik! Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Daerah, Ini Lokasi Lengkapnya

March 11, 2026
UIN Ar-Raniry Masuk Enam Besar PTKIN dengan Peminat Terbanyak

UIN Ar-Raniry Masuk Enam Besar PTKIN dengan Peminat Terbanyak

March 10, 2026
Olahraga Padel Makin Populer di Aceh, Komunitas Gelar Turnamen 'Ramadhan Silaturahmi'

Olahraga Padel Makin Populer di Aceh, Komunitas Gelar Turnamen ‘Ramadhan Silaturahmi’

March 14, 2026

EDITOR'S PICK

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru lewat Aplikasi PINTAR

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru lewat PINTAR

March 4, 2025
SPS Aceh Audiensi dengan Pj Gubernur Terkait HUT dan Rakernas

SPS Aceh Audiensi dengan Pj Gubernur Terkait HUT dan Rakernas

March 14, 2025
UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringati Hari Guru Nasional 2024

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringati Hari Guru Nasional 2024

November 25, 2024
Nekat Jalan Kaki dari Bener Meriah-Bireuen: Saya Melihat Banyak Hal

Nekat Jalan Kaki dari Bener Meriah-Bireuen: Saya Melihat Banyak Hal

December 30, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.