• Tentang Kami
Wednesday, May 6, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kemenag Langsa Imbau Calon Jemaah Haji Segera Lunasi Biaya Haji

SAGOE TV by SAGOE TV
February 24, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kemenag Langsa Imbau Calon Jemaah Haji Segera Lunasi Biaya Haji

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Langsa, Munawir Abdullah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | LANGSA – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa mengimbau seluruh calon jemaah haji (CJH) agar segera melunasi biaya perjalanan haji tahun 2025. Pelunasan biaya haji telah dibuka sejak 14 Februari lalu dan akan berakhir pada 14 Maret mendatang.

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Langsa, Munawir Abdullah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 83 calon jemaah haji dari total kuota 185 orang telah menyelesaikan pelunasan biaya haji. Ia berharap jemaah yang belum melunasi segera melakukan pembayaran agar seluruh tahapan keberangkatan dapat berjalan lancar.

“Kami mengingatkan calon jemaah haji untuk tidak menunda pelunasan biaya perjalanan haji. Hal ini penting agar proses administrasi dan persiapan keberangkatan dapat berlangsung tanpa kendala,” ujar Munawir, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA

Kunjungi Aceh Tamiang dan Pidie Jaya, Wali Nanggroe Pastikan Penanganan Bencana Optimal

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tahun ini, biaya perjalanan haji ditetapkan sebesar Rp46.922.333, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir mencapai Rp50 juta. Penurunan biaya ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah karena dapat sedikit meringankan beban mereka.

Kemenag Kota Langsa menegaskan bahwa batas akhir pelunasan biaya haji adalah 14 Maret 2025. Oleh karena itu, para calon jemaah diharapkan segera menyelesaikan pembayaran agar dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan penuh keberkahan.

Sebagaimana dimaklumi bahwa Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus telah berakhir. Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi biaya haji, sehingga seluruh kuota haji khusus tahun ini telah terpenuhi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.467 jemaah telah menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama, yakni 24 Januari – 7 Februari 2025. Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah melunasi pada tahap kedua yang berlangsung pada 14 – 21 Februari 2025.

Baca Juga:  Anggota DPRA Martini Usul Pemerintah Aceh Subsidi Mahar bagi Anak Muda di Tengah Mahalnya Harga Emas

“Sebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Hilman menambahkan bahwa informasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas pihaknya setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus. Para jemaah yang telah melunasi dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar keberangkatan haji tahun ini.

Bersamaan dengan pengumuman ini, Kemenag juga menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi namun membatalkan atau menunda keberangkatan. Hilman menyebutkan bahwa prosedur ini telah disosialisasikan kepada seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Kami telah bersurat kepada pimpinan PIHK agar mematuhi prosedur penggantian jika ada jemaah mereka yang menunda atau membatalkan keberangkatan setelah melunasi biaya haji khusus,” jelasnya.

Prosedur Penggantian

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa jika terdapat jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih Khusus dan menunda keberangkatan setelah masa pelunasan berakhir (disebut ‘lunas tunda ganti’), maka PIHK dapat menggantinya dengan dua syarat:

a. Penggantinya adalah jemaah haji khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama. b. Penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat dua tahun sejak 22 Januari 2025.

“Dua syarat ini harus terpenuhi, yaitu sesuai nomor urut porsi berikutnya pada PIHK yang sama dan harus sudah punya nomor porsi atau terdaftar minimal sejak 22 Januari 2025,” tegas Nugraha.

PIHK juga diwajibkan melaporkan jemaahnya yang telah melunasi Bipih Khusus tahun 2025 tetapi mengajukan penundaan keberangkatan atau lunas tunda.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Buka Diskusi dan Halal Bihalal MUNA Kota Banda Aceh

Berikut prosedur pelaporan lunas tunda dan pengajuan penggantian jemaah haji khusus lunas tunda:

a) PIHK melaporkan jemaah haji khusus lunas tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus. b) PIHK mengajukan permohonan pengisian penggantian jemaah lunas tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dengan melampirkan persyaratan:

  1. Surat pernyataan bermeterai dari jemaah atau ahli waris yang menunda keberangkatan.
  2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PIHK atas keabsahan data. c) Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan verifikasi permohonan. d) Jika permohonan disetujui, konfirmasi akan dimasukkan dalam SISKOHAT. e) Jika PIHK tidak memiliki pengganti jemaah haji lunas tunda, maka sisa kuota akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang siap berangkat berdasarkan pengajuan PIHK dan/atau sesuai urutan nomor porsi dalam database SISKOHAT. f) Pengajuan penggantian jemaah haji khusus lunas tunda berlaku satu kali, kecuali untuk kondisi berikut:
  3. Jemaah haji khusus sakit/hamil yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit.
  4. Jemaah haji khusus sedang menjalankan tugas pekerjaan, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan.
  5. Jemaah haji khusus sedang menjalani proses hukum.

g) Laporan jemaah haji khusus lunas tunda dan pengajuan penggantian diajukan mulai 24 Februari – 7 Maret 2025 pukul 16.00 WIB melalui email: subditpihk@kemenag.go.id.

“Pimpinan PIHK diharapkan memedomani Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M serta wajib menginformasikan regulasi tersebut kepada seluruh jemaah haji khusus,” tandas Nugraha. [*/CEM]

Tags: acehBiayaHajiJemaah HajiKemenagLangsa
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Kunjungi Aceh Tamiang dan Pidie Jaya, Wali Nanggroe Pastikan Penanganan Bencana Optimal
News

Kunjungi Aceh Tamiang dan Pidie Jaya, Wali Nanggroe Pastikan Penanganan Bencana Optimal

by SAGOE TV
May 6, 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
News

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

by Anna Rizatil
May 6, 2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
News

Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

by SAGOE TV
May 6, 2026
Perkuat Studi Filologi Aceh, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji Manuskrip di Museum Aceh
News

Perkuat Studi Filologi Aceh, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji Manuskrip di Museum Aceh

by Anna Rizatil
May 6, 2026
KKP Survei 13 Pelabuhan di Aceh, Siapkan Perbaikan Muara Dangkal Atas Permintaan Gubernur Mualem
News

KKP Survei 13 Pelabuhan di Aceh, Siapkan Perbaikan Muara Dangkal Atas Permintaan Gubernur

by SAGOE TV
May 6, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

May 1, 2026
Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

May 3, 2026
Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

May 6, 2026
Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

April 29, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Hardiknas 2026 Universitas Syiah Kuala Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

Hardiknas 2026: USK Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

May 1, 2026
Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

Mahasiswa USK Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Banjir di Bireuen

May 4, 2026
Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

May 2, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026

EDITOR'S PICK

LSJ UGM Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional dan Hentikan Aktivitas Ekstraktif

LSJ UGM Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

December 7, 2025
Mualem Terima Kunjungan SKK Migas Kami Ingin Aceh Bangkit dari Kemiskinan

Mualem Terima Kunjungan SKK Migas: Kami Ingin Aceh Bangkit dari Kemiskinan

July 16, 2025
Sambut Tahun Baru Bersama Warga, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Negara Hadir

Sambut Tahun Baru Bersama Warga, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Negara Hadir

January 1, 2026
sulaiman tripa

Malam Puasa 14, Jangan Berhenti Berbuat Baik

March 13, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.